Saturday, October 3, 2020

5686. DILARANG MENGEJEK HUKUM ALLAH

 


DILARANG MENGEJEK HUKUM ALLAH

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

 

A.  Hukum Allah jangan dijadikan bahan ejekan.

 

1.  Dilarang mengejek dan mengolok-olok hukum Allah.

 

2.  Jangan menjadikan hukum Allah sebagai bahan ejekan.

 

3.  Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 231.

 

  وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ سَرِّحُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ ۚ وَلَا تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَارًا لِتَعْتَدُوا ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ ۚ وَلَا تَتَّخِذُوا آيَاتِ اللَّهِ هُزُوًا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمَا أَنْزَلَ عَلَيْكُمْ مِنَ الْكِتَابِ وَالْحِكْمَةِ يَعِظُكُمْ بِهِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

    

 

      Dan jika kamu menceraikan istri-istrimu, lalu sampai (akhir) iddahnya, maka tahan mereka dengan cara yang baik atau ceraikan mereka dengan cara yang baik pula. Dan jangan kamu tahan mereka dengan maksud jahat untuk menzalimi mereka.

      Barang siapa berbuat demikian, maka dia menzalimi dirinya sendiri. Dan kamu jangan jadikan hukum Allah sebagai ejekan. Dan ingatlah nikmat Allah kepadamu, dan apa yang telah diturunkan Allah kepadamu yaitu Kitab (Al-Qur'an) dan Al Hikmah (Sunah) untuk memberi pengajaran kepadamu. Dan bertakwalah kepada Allah,  serta ketahui bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

 

 

B.  Asbabun nuzul (penyebab turunnya) ayat 231.

 

1.  Ibnu Abbas berkata,”Ada seorang pria yang menceraikan istrinya, kemudian dia rujuk lagi sebelum masa iddahnya habis.”

 

2.  Setelah rujuk lagi, maka dia menceraikan istrinya lagi.

 

 

3.  Dia bertujuan mempersulit istrinya dan menghalangi istrinya menikah lagi dengan pria lain.

 

4.  Kemudian turun ayat ini.

 

 

Daftar Pustaka

1.  Hatta, DR. Ahmad. Tafsir Quran Per Kata, Dilengkapi dengan Asbabun Nuzul dan Terjemah. Penerbit Pustaka Maghfirah, Jakarta 2011.

2.  Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2.

3.  Tafsirq.com online.

0 comments:

Post a Comment