ANIES BASWEDAN LANGGAR ATURAN KAMPANYE YANG BELUM ADA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M
Saat ini 17 Desember 2022.
Aturan kampanye.
Dan pemilu belum ada.
Pengamat politik.
Refly Harun.
Mengkritik Bawaslu.
Yang menyatakan.
Bahwa Anies Baswedan.
Kurang etis.
Karena keliling berbagai daerah.
Refly Harun menilai.
Bawaslu tak punya hak.
Menilaian etis atau tak
etis.
Terhadap Anies Baswedan.
Gubernur Jakarta.
Periode 2017-2022.
“Bawaslu dan KPU.
Bukan lembaga penasihat.
Tapi Lembaga.
Bertugas memastikan.
Pemilu jujur dan adil.
Yaitu:
1)
Pelaksanaan jujur dan
adil.
2)
Pengawasan harus jujur
dan adil juga.
Jumat, 16 Desember 2022.
Hingga saat ini.
Aturan pemilu dan kampanye.
Belum ada.
“Bawaslu bukan Lembaga Penasihat.
Mereka harus tegakkan hukum.
Jika hukumnya tidak ada.
Ya jangan,” jelasnya.
Bawaslu tak boleh
memberi pendapat.
Yang abu-abu.
Tugas Bawaslu.
Hanya tegakkan hukum.
Soal pemilu saja.
“Bawaslu bukan pengamat
politik.
Bukan pakar etika.
Tugas Bawaslu.
Menegakkan hukum
pemilu,” katanya.
Saat Bawaslu terima
laporan.
Ada 2 sikap Bawaslu.
Yaitu:
1)
Melanggar.
2)
Tak melanggar.
Jika melanggar.
Maka diberi hukuman.
Jika tak melanggar.
Maka selesai.
Jangan keluar
kata-kata bersayap.
Misalnya:
1)
Tak etis.
2)
Mengarah curi start
kampanye.
3)
Dan lainnya.
Malah tak selesai.
Dalam masyarakat,”
ujarnya.
(Sumber kba)
0 comments:
Post a Comment