Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label SUAMI ISTERI SALING MELENGKAPI. Show all posts
Showing posts with label SUAMI ISTERI SALING MELENGKAPI. Show all posts

Wednesday, December 11, 2024

38334. SUAMI ISTERI SALING MELENGKAPI

 


SUAMI DAN ISTERI SALING MELENGKAPI

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

Perekat pernikahan suami isteri.

Yaitu:

 

1)        Cinta.

2)        Mawadah.

 

3)        Rahmat.

4)        Amanah Allah.

 

 Jika cinta pupus dan mawadah putus.

Maka ada rahmat.

 

Jika cinta, mawadah, dan rahmat hilang.

Maka masih ada amanah.

 

Selama suami dan isteri beragama.

Amanah akan tetap terjaga.

 

  Al-Quran perintahkan suami menggauli isteri dengan baik.

 

Jika kamu tidak lagi mencintainya.

Maka jangan putus tali perkawinan.

 

Mungkin kamu tak suka sesuatu.

Tapi Allah jadikan padanya banyak kebaikan.

 

Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat l9. 

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

 

 Hai orang-orang beriman, tidak halal bagimu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan jangan kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaul dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabar) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.

 

   Kata “mawaddah” tersusun dari huruf  “m-w-d-d”.

 

Maknanya berkisar pada “kelapangan  dan  kekosongan”.

Jadi “mawaddah”  adalah:

 

1)        Lapang dada.

2)        Kosong jiwa dari kehendak  buruk. 

 

  Mawadah adalah  “cinta plus”.

Orang mencintai terkadang  hatinya kesal.

 

Cintanya pudar dan putus.

Tapi dalam hati  “mawadah”.

 

Tak putuskan hubungan.

Seperti orang bercinta.

 

Sebab hatinya lapang dari keburukan.

Pintunya tertutup keburukan lahir dan batin.

Yang datang dari pasangannya.

 

Kata “rahmat” kondisi psikologis dalam hati.

Menyaksikan  ketidakberdayaan.

Dorong untuk  memberdayakan. 

 

 Dalam hidup keluarga.

Suami dan istri sungguh susah payah.

 

Mendatangkan kebaikan bagi pasangannya.

Menolak segala yang mengganggu.

 

 Al-Quran tekankan.

 Dalam jalinan perkawinan.

 

Betapa hebatnya orang.

Pasti punya kelemahan.

 

Betapa lemahnya  orang.

Pasti ada  unsur kekuatan.

 

 Suami dan isteri pasti demikian.

Tak ada suami sempurna.

Tak ada isteri sempurna.

 

Suami dan istri harus saling melengkapi. 

  

Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 187.

Isteri “pakaian” bagi suami.

Suami “pakaian” untuk istri.

 

 

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

 

 Dihalalkan bagimu pada malam hari bulan Ramadan bercampur dengan isteri kamu; mereka pakaian bagimu, dan kamu pakaian bagi mereka. Allah tahu bahwa kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampunimu dan memberikan maaf kepadamu. Maka sekarang campuri mereka dan cari apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minum hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakan puasa sampai (datang) malam, (tapi) jangan kamu campuri mereka, sedangkan kamu iktikaf dalam masjid. Itu larangan Allah, maka jangan kamu mendekatinya. Demikian Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.

 

Suami dan isteri saling membutuhkan.

Seperti  manusia butuh pakaian.

 

Suami dan isteri punya kekurangan.

Maka harus berfungsi sebagai “pakaian”.

 

Yaitu “menutupi kekurangan pasangannya”.

Seperti pakaian menutupi aurat atau kekurangan pemakainya.

 

 Pernikahan adalah amanah harus dirawat, dijaga, dan diamankan dengan baik oleh suami dan isteri.

 

Terjadinya perkawinan atas doa restu dari orang tua dan keluarga masing-masing.

 

     Kesediaan isteri hidup bersama seorang lelaki.

Meninggalkan orang tua dan keluarga yang membesarkannya.

 

Mengganti   dengan penuh kerelaan.

Hidup bersama lelaki “asing”.

Yang menjadi suaminya.

 

Bersedia saling berbagi dan saling merawat dalam suka dan duka.

 

 Semua dilakukan penuh yakin.

Kebahagian hidup bersama  suami dan anak-anaknya.

 

Akan lebih besar dibanding kebahagiaan bersama keluarga asalnya.

 

 Keyakinan ini dituangkan isteri  kepada  suaminya.

 

Disebut oleh Al-Quran “mitsaqan  ghalizha”.

Yaitu “perjanjian sangat kokoh”.

 

Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 21.  

 

وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَىٰ بَعْضُكُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا

    

 Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.

 

 

 

  Daftar Pustaka

1.Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   

2.Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.

3.Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

4.Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2

5.Tafsirq.com online.