SUAMI DAN ISTERI SALING MELENGKAPI
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
Perekat pernikahan suami isteri.
Yaitu:
1)
Cinta.
2)
Mawadah.
3)
Rahmat.
4)
Amanah
Allah.
Jika
cinta pupus dan mawadah putus.
Maka ada rahmat.
Jika cinta, mawadah, dan rahmat hilang.
Maka masih ada amanah.
Selama suami dan isteri beragama.
Amanah akan tetap terjaga.
Al-Quran
perintahkan suami menggauli isteri dengan baik.
Jika kamu tidak lagi mencintainya.
Maka jangan putus tali perkawinan.
Mungkin kamu tak suka sesuatu.
Tapi Allah jadikan padanya banyak kebaikan.
Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat
l9.
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا
ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ
يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ
كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا
كَثِيرًا
Hai
orang-orang beriman, tidak halal bagimu mempusakai wanita dengan jalan paksa
dan jangan kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian
dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali bila mereka melakukan
pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaul dengan mereka secara patut. Kemudian
bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabar) karena mungkin kamu tidak
menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.
Kata “mawaddah” tersusun dari huruf
“m-w-d-d”.
Maknanya berkisar pada “kelapangan dan
kekosongan”.
Jadi “mawaddah” adalah:
1)
Lapang
dada.
2)
Kosong
jiwa dari kehendak buruk.
Mawadah
adalah “cinta plus”.
Orang mencintai terkadang hatinya kesal.
Cintanya pudar dan putus.
Tapi dalam hati “mawadah”.
Tak putuskan hubungan.
Seperti orang bercinta.
Sebab hatinya lapang dari keburukan.
Pintunya tertutup keburukan lahir dan
batin.
Yang datang dari pasangannya.
Kata “rahmat” kondisi psikologis dalam hati.
Menyaksikan ketidakberdayaan.
Dorong untuk memberdayakan.
Dalam
hidup keluarga.
Suami dan istri sungguh susah payah.
Mendatangkan kebaikan bagi pasangannya.
Menolak segala yang mengganggu.
Al-Quran
tekankan.
Dalam
jalinan perkawinan.
Betapa hebatnya orang.
Pasti punya kelemahan.
Betapa lemahnya orang.
Pasti ada unsur kekuatan.
Suami
dan isteri pasti demikian.
Tak ada suami sempurna.
Tak ada isteri sempurna.
Suami dan istri harus saling
melengkapi.
Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2)
ayat 187.
Isteri “pakaian” bagi suami.
Suami “pakaian” untuk istri.
أُحِلَّ
لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ
وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ
أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ
وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ
يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ
الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ
وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا
تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ
يَتَّقُونَ
Dihalalkan
bagimu pada malam hari bulan Ramadan bercampur dengan isteri kamu; mereka pakaian
bagimu, dan kamu pakaian bagi mereka. Allah tahu bahwa kamu tidak dapat menahan
nafsumu, karena itu Allah mengampunimu dan memberikan maaf kepadamu. Maka
sekarang campuri mereka dan cari apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan
makan minum hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.
Kemudian sempurnakan puasa sampai (datang) malam, (tapi) jangan kamu campuri
mereka, sedangkan kamu iktikaf dalam masjid. Itu larangan Allah, maka jangan
kamu mendekatinya. Demikian Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia,
supaya mereka bertakwa.
Suami dan isteri saling membutuhkan.
Seperti
manusia butuh pakaian.
Suami dan isteri punya kekurangan.
Maka harus berfungsi sebagai “pakaian”.
Yaitu “menutupi kekurangan pasangannya”.
Seperti pakaian menutupi aurat atau
kekurangan pemakainya.
Pernikahan
adalah amanah harus dirawat, dijaga, dan diamankan dengan baik oleh suami dan
isteri.
Terjadinya perkawinan atas doa restu
dari orang tua dan keluarga masing-masing.
Kesediaan isteri hidup bersama seorang
lelaki.
Meninggalkan orang tua dan keluarga yang
membesarkannya.
Mengganti dengan penuh kerelaan.
Hidup bersama lelaki “asing”.
Yang menjadi suaminya.
Bersedia saling berbagi dan saling
merawat dalam suka dan duka.
Semua
dilakukan penuh yakin.
Kebahagian hidup bersama suami dan anak-anaknya.
Akan lebih besar dibanding kebahagiaan bersama
keluarga asalnya.
Keyakinan
ini dituangkan isteri kepada suaminya.
Disebut oleh Al-Quran “mitsaqan ghalizha”.
Yaitu “perjanjian sangat kokoh”.
Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat
21.
وَكَيْفَ
تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَىٰ بَعْضُكُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ
مِيثَاقًا غَلِيظًا
Bagaimana
kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur)
dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (istri-istrimu) telah
mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.
Daftar Pustaka
1.Shihab,
M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2.Shihab,
M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan
Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3.Shihab,
M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4.Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.Tafsirq.com
online.



