Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tuesday, July 22, 2025

41312. HAK WARIS PRIA 2 KALI WANITA DAN HIBAH

 

 


HAK WARIS ANAK PRIA 2 KALI WANITA DAN HIBAH

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, MM

 

 

 

Ada 2 hal penting.

Dalam hukum waris Islam.

Yaitu:

 

1)        Kenapa anak pria mendapat bagian 2 kali anak wanita.

 

2)        Hubungan waris dan hibah.

 

A.       Hak waris.

 

 

 

Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 11.

 


يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ ۚ فَإِنْ كُنَّ نِسَاءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ ۖ وَإِنْ كَانَتْ وَاحِدَةً فَلَهَا النِّصْفُ ۚ وَلِأَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ إِنْ كَانَ لَهُ وَلَدٌ ۚ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ وَلَدٌ وَوَرِثَهُ أَبَوَاهُ فَلِأُمِّهِ الثُّلُثُ ۚ فَإِنْ كَانَ لَهُ إِخْوَةٌ فَلِأُمِّهِ السُّدُسُ ۚ مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِي بِهَا أَوْ دَيْنٍ ۗ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ لَا تَدْرُونَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا ۚ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا

 

Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian 2 orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. Dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapanya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

 

Catatan.

 

1)        "Allah menetapkan bagian (warisan) untuk anak-anakmu: bagian seorang laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan."

 

Penjelasan.

 

Alasan

1)        Syar’i.

2)        Social.

 

Kenapa pria dapat 2 kali wanita.

Yaitu:

 

1.        Beban nafkah pada pria.

 

Pria wajib menafkahi:

 

1)        Istri .

2)        Anak-anaknya

 

3)        Ibu dan ayah .

Jika sudah tua

 

4)        Saudari wanita.

Jika tak menikah

 

2.        Wanita dalam lslam.

 

1)        Tak wajib menafkahi siapapun.

 

2)        Harta warisannya.

Tak boleh dipaksa .

Untuk menafkahi keluarganya.

 

3.        Seimbang tak diskriminasi

 

1)        Islam tak mendiskriminasi wanita.

2)        Tapi buat sistem adil dan komprehensif.

 

3)        Wanita tetap mendapat warisan.

Zaman jahiliah tak dapat warisan.

 

 

4)         Hak wanita dijamin.

5)        Tak boleh dirampas.

 

B.       Hubungan dengan Hibah.

 

Waris,

Yaitu pembagian sesudah wafat.

 

Hibah.

Yaitu pemberian saat masih hidup.

 

C.       Jika orang tua Ingin beri warisan sama.

 

Sering terjadi.

Orang tua ingin memberi anak.

1)             Pria.

2)             Wanita.

 

Bagian yang sama.

 

D.       Solusi:

Hibah Semasa Hidup

 

Orang tua boleh hibahkan harta.

Dengan porsi sama rata.

 

Kepada anak-anaknya .

Saat masih hidup.

 

Tapi harus adil.

 

Rasulullah bersabda:

 

“Bertakwalah kepada Allah dan berlaku adillah kepada anak-anakmu.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

 

 

 

 

Jika diberikan tidak adil.

Tanpa alasan syar’i.

 

Misalnya hanya anak wanita saja.

Maka makruh bahkan bisa haram.

 

Kesimpulan

 

1)        Warisan.

Hukum Allah mengatur harta setelah wafat.

 

2)         Anak pria dapat 2 kali bagian anak wanita.

 

3)        Sebab tanggung jawab nafkah lebih besar.

 

Jika orang tua ingin memberi.

Dengan porsi berbeda.

 

Maka dilakukan lewat hibah.

Saat masih hidup.

Tapi tetap harus adil.

 

Warisan tak boleh diubah seenaknya.

Tapi hibah bisa fleksibel.

 

Selama tidak menzalimi.

Tak menyakiti ahli waris lain.

 

 

Sumber

1)        Tafsir Quran Perkata DR M Hatta.

2)        ChatGPT.

 

3)        Copilot.

4)        Cici.

 

5)        Claude.

6)        Grok.

 

 

41311. AYAT QURAN MUHKAMAT MUTASYABIHAT

 

 



AYAT QURAN MUHKAMAT DAN MUTASYABIHAT

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, MM

 

 

Dalam Al-Quran.

Disebutkan ayat:

 

1)        Muhkamat (jelas).

2)        Mutasyatabihat (samar).

 

Al-Quran surah Ali Imran (surah ke-3) ayat 7.

 


هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ ۖ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ ۗ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ ۗ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا ۗ وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ

 

Dia Allah yang menurunkan Al-Kitab (Al-Quran) kepada kamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat muhkamaat, itu pokok isi Al-Qur'an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang dalam hatinya condong kepada sesat, maka mereka mengikuti sebagian ayat mutasyaabihaat darinya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah. Dan orang yang mendalam ilmunya berkata: "Kami beriman kepada ayat mutasyaabihaat, semua  dari sisi Tuhan kami". Dan tidak dapat mengambil pelajaran (darinya) melainkan orang yang berakal.

 

Catatan.

 

A.               Ayat Muhkamat.

 

1)        Ayat maknanya jelas.

2)        Tak banyak kemungkinan tafsir.

3)        Pokok ajaran Islam.

 

Contoh:

 

1)        Perintah salat:

"Dirikan salat."

 

Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) yat 43.


وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

 

Dan dirikan salat, tunaikan zakat dan rukuklah beserta orang yang rukuk.

 

2)        Larangan mencuri:

"Pencuri pria dan pencuri wanita, potong tangan mereka...".

 

Al-Quran surah Al-Maidah (surah ke-5) ayat 38.

 


وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

 

Pria yang mencuri dan wanita yang mencuri, potong tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

 

Fungsinya:

 

1)        Fondasi hukum.

2)        Dasar akidah Islam.

 

3)        Pedoman menafsirkan ayat mutasyabihat.

 

B.               Ayat Mutasyabihat.

 

1)        Ayat maknanya samar.

2)        Multitafsir.

3)        Maknanya hanya diketahui Allah.

 

Jenis ayat:

 

1.        Sifat Allah.

 

Seperti:

 

1)        Tangan Allah.

2)        Wajah Allah.

3)        Istiwa’ di atas Arsy.

 

2.        Hal gaib.

 

Seperti:

 

1)        Hari kiamat.

2)        Takdir detail.

3)        Surga dan neraka spesifik.

 

Contoh:

 

Al-Quran surah Taha (surah ke-20) ayat 5.

 

الرَّحْمَٰنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَىٰ

 

5. (Yaitu) Tuhan Yang Maha Pemurah. Yang bersemayam di atas 'Arsy.

 

Al-Quran surah Al-Fath (surah ke-48) ayat 10.

 


إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّهَ يَدُ اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ ۚ فَمَنْ نَكَثَ فَإِنَّمَا يَنْكُثُ عَلَىٰ نَفْسِهِ ۖ وَمَنْ أَوْفَىٰ بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا

 

Bahwa orang-orang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka, maka barang siapa melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan barang siapa menepati janjinya kepada Allah maka Allah akan memberinya pahala besar.

 

Catatan.

 

1)        Orang menyimpang.

Mencari takwil ayat mutasyabihat.

Untuk menyesatkan.

 

2)        Ulama kokoh ilmunya.

Mengembalikan ayat mutasyabihat.

Kepada muhkamat.

 

Dan berkata, "Kami beriman, semua dari Allah."

 

Beda pendapat.

Kalimat : “...tidak ada yang tahu takwilnya kecuali Allah…”

 

1.        Waqaf (berhenti) di kata "Allah".

 

1)        Takwil ayat mutasyabihat hanya diketahui oleh Allah.

 

2)        Ulama hanya bisa mengatakan, “Kami beriman padanya.”

 

2.        Wasl (sambung) ke “dan orang-orang yang mendalam ilmunya…”:

 

1)        Ulama mendalam ilmunya.

Bisa tahu sebagian tafsir atau takwilnya.

 

2)        Pendapat ini dipegang Imam Razi.

 

Kesimpulan.

 

Ayat Muhkamat.

1)        Fondasi keyakinan.

2)        Dasar hukum.

 

Ayat Mutasyabihat.

1)        Tak dipaksakan tafsirnya.

2)        Jika tidak jelas.

 

3)        Bersikaplah seperti ulama: “Kami beriman, semua dari Allah.”

 

4)        Tak terjebak tafsir liar.

5)        Tak ikut tafsir spekulasi.

 

6)        Ayat Mutasyabihat.

7)        Ujian hati pada kebenaran.

 

Poin Utama.

 

 

Ayat Muhkamat.

 

1)        Fondasi agama

2)        Jelas maknanya.

 

3)        Tegas hukumnya.

4)        Contoh: salat, zakat, puasa, larangan riba.

 

5)        Rujukan utama syariat dan akidah.

 

Ayat Mutasyabihat.

 

1)        Ujian keimanan

2)        Maknanya tidak pasti.

 

3)        Hanya diketahui Allah.

 

4)        Contoh: “Tangan Allah”, “Allah bersemayam di atas Arsy”.

 

5)        Tak boleh ditafsirkan sembarangan.

6)        Tak dipakai membingungkan umat.

 

Orang hatinya menyimpang.

Suka membahas mutasyabihat

 

Mereka mencari celah.

Buat fitnah menyesatkan.

 

Allah sebut orang ini.

“Dalam hatinya ada penyakit”.

 

Orang berilmu.

 

1)        Berkata: "Kami beriman padanya".

2)        Tak paksakan penafsiran.

 

3)        Menyerahkan makna hakiki pada Allah.

 

1)                Tanda ulama sejati yang rendah hati.

 

Pelajaran akhlak.

 

1)        Utamakan ilmu yang pasti

2)        Tak debat hal gaib yang belum jelas.

 

3)        Fokus amal, akhlak, dan ibadah terang dan nyata.

 

Penegasan.

 

1.        Ayat muhkamat.

Menjadi pegangan hidup.

 

2.        Ayat mutasyabihat.

 

1)        Tetap beriman.

2)        Bersikap tawadu.

3)        Tak sok tahu.

 

Semoga hati kita.

Diselamatkan dari fitnah dan ragu.

 

Sumber

1)        Tafsir Quran Perkata DR M Hatta.

2)        ChatGPT.

 

3)        Copilot.

4)        Cici.

 

5)        Claude.

6)        Grok.