Tuesday, March 8, 2022

12744. PEMILU MUNDUR LANGGAR KONSTITUSI DAN LAWAN REFORMASI

 

 




 

PEMILU MUNDUR LANGGAR KONSTITUSI DAN LAWAN FEFORMASI

Oleh: Drs HM Yusron Hadi, MM

 

 

Akademisi Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).

Mursidi menilai.

 

Bahwa sikap tegas.

 Gubernur DKI Jakarta.

 Anies Baswedan.

 

Yang menolak opsi perpanjangan masa jabatan.

Mencerminkan semangat reformasi.

 

Gubernur Jakarta.

Anies Baswedan.

 

Akan mengakhiri masa jabatan.

Pada Oktober 2022.

 

Atau sekitar 2 tahun.

Sebelum pilkada.

 

Yang akan digelar serentak.

Di tahun 2024.

 

Bersamaan jadwal pemilu.

 

Meskipun demikian.

Gubernur Jakarta.

Anies Baswedan menolak.

 

Jika masa jabatannya.

Diperpanjang.

 

Karena:

1.      Taat konstitusi.

2.      Patuh aturan perundangan yang berlaku.

 

“Beliau taat konstitusi.

 

Ketegasan Pak Anies.

Yang menolak opsi perpanjangan masa jabatan di DKI.

 

Menunjukkan beliau pro reformasi.

 

Terkait masa jabatan.

Yang dibatasi,” ucap Mursidi.

 

Kepada KBA News.

Minggu, 6 Maret 2022.

 

Mursdi menyesalkan.

Sejumlah partai politik.

Yang mengusulkan Pemilu 2024.

 

Diundur 2 atau 3 tahun ke depan.

 

Usul  itu sangat berbahaya.

 

Karena melanggar konstitusi.

 

Dan mencederai semangat reformasi.

 

“Pemerintah dan DPR RI.

Sepakat pemilu digelar 14 Fabruari 2024.

 

 Tapi, belakangan ada partai politik  inkonsiten.

 

Terhadap kesepakatan yang dibuat eksekutif dan legislatif,” tutur Mursidi.

 

Mursidi setuju.

Dengan sikap tegas.

 

 Gubenur Jakarta.

Anies Baswedan.

 

Dalam menyikapi.

Wacana penundaan Pemilu 2024.

 

Yang berimbas pada perpanjangan masa jabatan.

 

Wacana itu sangat bertentangan dengan UUD 1945:

 

1.      Pasal 1 ayat (2).

2.      Pasal 7.

3.       Pasal 22E ayat (1).

 

“Saya setuju.

Dan mengapresisi ketegasan Pak Anies.

 

Yang menolak masa jabatannya diperpanjang.

 

Hal itu bukti.

Bahwa beliau konsisten.

Terhadap ketentuan konstitusi,” ungkapnya.

 

(Sumber detiknews)

 

0 comments:

Post a Comment