MANUSIA
PRIMITIF SUDAH KENAL HALAL HARAM
Oleh: Drs HM
Yusron Hadi, MM
HALAL DAN HARAM
sudah lama dikenal umat manusia.
Tetapi masing-masing
berbeda ukuran, macam, dan sebabnya.
Pada umumnya,
terkait dengan keyakinan primitif, khurafat, dan dongeng.
Kemudian
datang agama samawi membawa peraturan tentang halal dan haram.
Yang
mengangkat martabat manusia dari tingkatan khurafat, dongeng, dan primitif.
Menjadi
manusia mulia dan terhormat.
Sebagian halal
dan haram disesuaikan situasi dan
kondisi.
Kemudian berkembang
sesuai perkembangan manusia, situasi dan kondisi.
Misalnya, dalam agama Yahudi beberapa
hal diharamkan bersifat preventif.
Allah menghukum Bani Israel karena
kezaliman mereka.
Hukuman ini tidak berlaku selamanya.
Al-Quran menuturkan perkataan Nabi
Isa kepada Bani Israel.
Al-Quran surah Ali Imran (surah
ke-3) ayat 50.
Dan (aku datang kepadamu)
membenarkan Taurat yang datang sebelumku, dan untuk menghalalkan bagimu
sebagian yang telah diharamkan untukmu, dan aku datang kepadamu dengan membawa
suatu tanda (mukjizat) dari Tuhanmu. Karena itu bertakwalah kepada Allah dan taatlah
kepadaku.
Waktu terus berlalu.
Makin lama kondisi umat manusia makin
kacau.
Maka sudah tepat waktunya Allah
menurunkan agama-Nya yang terakhir.
Hukum yang berlaku untuk umat manusia ditutup dengan syariat Islam
yang komplet dan universal.
Allah berfirman,
“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan
untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah
Ku-ridai Islam jadi agama bagimu.”
Al-Quran surah Al-Maidah (surah
ke-5) ayat 3.
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا
أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ
وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ
وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ۚ ذَٰلِكُمْ
فِسْقٌ ۗ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ
وَاخْشَوْنِ ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ
نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ
غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Diharamkan bagimu (memakan)
bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah,
yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam
binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu)
yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak
panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini
orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu
janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah
Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan
telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena
kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang.
CARA BERPIKIR ISLAM TENTANG HALAL
DAN HARAM
Cara berpikir
Islam tentang halal dan haram sederhana
dan jelas.
Cara berpikir
ini bagian amanat besar yang ditolak langit, bumi dan gunung.
Dengan dalih mereka
tidak sanggup memikulnya.
Tetapi manusia
sanggup menerimanya.
Kesediaan manusia
sebagai khalifah di bumi membawa konsekwensi hukum.
Yaitu berupa
pahala kenikmatan atau siksaan menyakitkan.
Allah memberi
manusia akal dan kemampuan berkehendak.
Serta
diutusnya para Rasul dengan membawa kitab.
Halal dan
haram adalah ujian untuk manusia mukallaf.
Hal itu untuk
membedakan manusia dengan makhluk lainnya.
Seperti
makhluk roh berupa malaikat.
Atau makhluk
syahwat berupa hewan.
Manusia makhluk
pertengahan yang bisa meningkat melebihi malaikat.
Atau meluncur jatuh
lebih hina dibanding hewan.
Halal dan haram beredar menurut
aturan Islam secara umum.
Yaitu landasan terwujudnya
kebaikan untuk umat manusia.
Menghilangkan beban berat dan
mempermudah umat manusia.
Prinsipnya aturan Islam untuk menghilangkan kejelekan.
Dan memberi manfaat jasmani, jiwa,
dan akal semua umat manusia .
Yang kaya, miskin, penguasa, rakyat, pria, dan perempuan.
Serta kebaikan untuk semua suku
bangsa dan ras manusia.
Pada tiap zaman dan generasi.
lslam datang
membawa rahmat untuk seluruh hamba Allah sampai akhir zaman.
Allah berfirman:
"Kami
tidak mengutusmu (Muhammad), melainkan untuk membawa rahmat bagi segenap
makhluk."
Al-Quran surah
Al-Anbiya (surah ke-21) ayat 107.
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
Dan tidaklah Kami
mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.
Rasulullah bersabda,
"Saya
hanya diutus sebagai rahmat dan membimbing."
Salah satu
rahmat Allah adalah aturan jelas tentang halal dan haram.
Al-Quran surah Al-A’raf (surah ke-7)
ayat 156-157.
۞ وَاكْتُبْ لَنَا فِي هَٰذِهِ الدُّنْيَا
حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ إِنَّا هُدْنَا إِلَيْكَ ۚ قَالَ عَذَابِي أُصِيبُ بِهِ
مَنْ أَشَاءُ ۖ وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ ۚ فَسَأَكْتُبُهَا لِلَّذِينَ
يَتَّقُونَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَالَّذِينَ هُمْ بِآيَاتِنَا يُؤْمِنُونَ
156. Dan tetapkanlah untuk kami kebajikan di dunia ini dan di
akhirat; sesungguhnya kami kembali (bertaubat) kepada Engkau. Allah berfirman:
"Siksa-Ku akan Kutimpakan kepada siapa yang Aku kehendaki dan rahmat-Ku
meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang
yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada
ayat-ayat Kami".
الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي
يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ
بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ
وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ
الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ ۚ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ
وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ ۙ أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
157. (Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi
yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di
sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang makruf dan melarang mereka
dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan
mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban
dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman
kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang
diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung.
Al-Quran surah Al-A’raf (surah ke-7)
ayat 32.
قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ
وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ ۚ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ
الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ كَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ
لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
Katakan:
"Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah
dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan)
rezeki yang baik?" Katakan: "Semuanya itu (disediakan) bagi
orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di
hari kiamat". Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang
yang mengetahui.
Al-Quran surah Al-A’raf (surah ke-7)
ayat 33.
قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا
بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ
مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا
تَعْلَمُونَ
Katakan:
"Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun
yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang
benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak
menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah
apa yang tidak kamu ketahui".
Daftar pustaka
1.
Yusuf Qardhawi. Halal dan haram
menurut lslam.
Alih bahasa
Mu’ammal Hamidy. Penerbit Bina llmu, 1993.
2.
Al-Quran Digital, Versi 3.2.



.bmp)
.bmp)