Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Showing posts with label SIAP HADAPI KHILAFIAH BEDA PENDAPAT. Show all posts
Showing posts with label SIAP HADAPI KHILAFIAH BEDA PENDAPAT. Show all posts

Sunday, January 26, 2025

39207. SIAP HADAPI KHILAFIAH BEDA PENDAPAT

 


SIAP HADAPI KHILAFIAH ULAMA BEDA PENDAPAT

Oleh: Drs. H.M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

Kata “khilafiah” menurut KBBI V.

Artinya:

 

Perbedaan pendapat para ahli hukum Islam.

Dalam menentukan hukum.

 

Rasulullah (usia 57 tahun) bersabda dalam Perang Quraizhah,

 

”Kalian jangan salat Asar sebelum sampai di perkampungan Bani Quraizhah”.

 

Perjalanan pasukan ke Bani Quraizhah perlu waktu lama.

 

Batas waktu salat Asar hampir habis.

 

Sebagian kelompok pasukan Islam.

Melakukan salat Asar.

Sebelum tiba di kampung Bani Quraizhah.

 

Tapi sebagian kelompok.

Berpegang pada bunyi teks.

 

Tetap melakukan salat Asar.

Di kampung Bani Quraizhah.

Meskipun waktu Asar sudah berlalu.

 

Perbedaan ini dilapor pada Rasulullah.

 

Ternyata Rasulullah:

 

1)        Membenarkan 2 kelompok.

 

2)        Tak menyalahkan siapa pun.

Meskipun berbeda.

 

Dalam bahasa agama.

Hal ini disebut:

 

 “Tannawu’ al-ibadah”

Atau keragaman cara ibadah.

 

Dalam ilmu “Ushul”.

Sebagian ulama anut prinsip.

 

 “Belum ada keketapan hukum Allah.

Sebelum ada ijtihad dari mujtahid”.

Mujtahid.

Yaitu orang punya otoritas menentukan hukum.

 

Hukum Allah sesuai keputusan pemilik otoritas hukum.

 

Meskipun keputusannnya berbeda.

Semua dibolehkan oleh Allah.

Meskipun hasilnya tidak sama.

 

Keputusan hak pemilik otoritas.

Meskipun dia ambil putusan.

 

Ternyata terbukti salah.

Masih tetap direstui Allah.

 

Bahkan dapat 1 pahala.

Sebab serius mencari kebenaran.

 

Tapi harus diingat .

Kelonggaran ini.

 

Hanya berlaku dalam “furu”

Atau perincian ajaran.

 

Misalnya penetapan:

1)        Awal Ramadan.

2)        Hari Raya Idul Fitri.

3)        Hari Raya ldul Adha.

 

Keputusan yang berbeda.

Harus berasal dari “mujtahid”.

 

Yaitu orang punya otoritas.

Menentukan suatu hukum.

 

Dapat dipastikan.

Bahwa semua kelompok.

Meskipun beda Hari Raya Idul Fitri.

Tapi semua ikhlas beragama.

 

Perbedaan hanya cara pandang.

Bukan tujuannya.

 

Berbeda dalam menentukan waktu Hari Raya Idul Fitri.

 

Tapi maknanya sama.

Semua beridul fitri.

Dan saling mendoakan.

 

Agar semua amal ibadahnya.

Diterima oleh Allah.

 

 

Pendapat orang atau kelompok.

Betapapun  yakin benarnya.

 

Masih mungkin terjadi salah.

Dan pendapat orang lain.

Atau kelompok lain.

 

Meskipun dinilai salah.

Mungkin ada unsur benarnya.

 

Boleh beda pendapat.

Tapi dalam dada.

Tak pertengkaran.

 

Kita setuju beda pendapat.

Dengan cara sopan dan santun.

Juga tetap saling menghormati.

 

Mari kita ikuti Rasulullah.

Saat menyambut Hari raya Idul Fitri.

 

Dengan ucapan:

 

تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَ مِنْكُمْ

 

     Semoga Allah berkenan menerima amal ibadah kita dan amal ibadah kalian semua. Amin.

 

Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 86.

 

وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا

      

Jika kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balas penghormatan itu dengan lebih baik, atau balas (dengan serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu.

 

 

Daftar Pustaka

1.                Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.

2.                Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.

3.                Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.

4.                Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2

5.                Tafsirq.com online.