Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tuesday, March 1, 2022

12666. MUI TOLAK TUNDA PEMILU FATWA ULAMA PRESIDEN 2 PERIODE

 





MUI TOLAK TUNDA PEMILU FATWA ULAMA PRESIDEN 2 PERIODE

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

UUD 1945

Pasal 7

 

Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun.

Dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama.

Hanya untuk 1 kali masa jabatan.*)

UUD 1945

PASAL 22E

AYAT 6.

 

Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD diselenggarakan berlandaskan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil tiap 5 tahun sekali.

 

MUI Tolak Pemilu 2024 Diundur.

Fatwa Ulama Presiden Hanya 2 Periode.

 

Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI).

 

Amirsyah Tambunan.

 

Menolak pemilu 2024 mundur.

 

Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Amirsyah Tambunan menegaskan.

 

Bahwa pihaknya menolak usulan penundaan Pemilu 2024.

 

Dia  mengingatkan.

Hasil Ijtima Ulama.

Komisi Fatwa MUI.

Tahun 2021.

 

Yang menyatakan.

Bahwa masa jabatan presiden.

 

Harus dibatasi maksimal 2 periode.

"Ini salah satu dasar pemilu maslahat.

 

Agar terhindar dari praktik kecurangan.

 

Menjadi Pemilu  jujur dan adil (Jurdil)," kata Amirsyah.

 

Kepada CNNIndonesia.com, Minggu (27/2).


Amirsyah mengajak masyarakat.

 

Untuk mendukung Pemilu maslahat.

 

Berdasar hasil Ijtima Ulama.

Komisi Fatwa MUI itu.


Dia menilai.

Bahwa salah satu landasan pemilu maslahat.

Sudah sesuai UUD 1945.

 

Yakni Presiden dan Wakil Presiden.

 

Memegang jabatan selama 5 tahun.

 

Dan sesudahnya.

Dapat dipilih kembali dalam jabatan sama.

 

Hanya untuk 1 kali masa jabatan.

  
"Sebagai negara demokrasi.

 

Yang berasal dari rakyat.

Oleh rakyat.

Dan untuk rakyat.

 

Tidak elok tarik ulur penyelenggaraan pemilu.

 

Yang membuat masyarakat pro kontra.

Dan terbelah," kata dia.


Amirsyah mengingatkan.

Agar  para penyelenggara Negara.

 

 Termasuk pimpinan parpol.

 

Berkomitmen menyelenggarakan pemilu.

 

Sesuai konstitusi UUD 1945.

 

Termasuk Pelaksanaan Pemilu 2024.

 

Dia juga menilai.

Penyelenggaraan pemilu tepat waktu.

 

Untuk mewujudkan maslahat umat dan bangsa.


"Tarik ulur penyelenggaraan pemilu.

Akan menjadi preseden kurang baik.

 

Dalam membangun demokrasi ke depan," kata dia.


Sebelumnya.

Wacana penundaan Pemilu 2024 mencuat.

 

Usulan datang dari Ketum PKB.

 Muhaimin Iskandar.

Dan Ketum PAN Zulkifli Hasan.


Cak Imin mengusulkan penundaan Pemilu 2024.

 

Dengan alasan pandemi Covid-19.


Usulan serupa.

Juga pernah diutarakan Menteri Investasi.

Bahlil Lahadalia.

 

Dia menilai dunia usaha.

Ingin perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo.

 

Atas nama pemulihan pascapandemi.

(Sumber CNN)

12665. JUSUF KALLA PEMILU DTUNDA LANGGAR KONSTITUSI NEGARA AKAN RIBUT

 

 





 

JUSUF KALLA PEMILU DITUNDA LANGGAR KONSTITUSI NEGARA AKAN RIBUT

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

Dianggap Langgar Konstitusi.

 

Jusuf Kalla Tegas Tolak Usulan Pemilu Ditunda.

 

 

Jusuf Kalla mengingatkan.

Bahwa penundaan pemilu.

 

Dianggap melanggar konstitusi.

 

Jsuf Kalla mengatakan.

 

Bahwa jika tidak taat pada konstitusi.

 

Maka negeri ini akan ribut.

 

 “Pemilu diundur.

Hal itu tidak sesuai konstitusi.

 

Iya, tidak setuju,” kata Jusuf Kalla.

 

Seperti dikutip NKRIKU.COM, Selasa (1/3/2022).

 

Jusuf Kalla menyebutkan.

Bahwa semua elemen bangsa.

 

Harus taat pada konstitusi.

 

Pasalnya.

Konstitusi sudah mengatur.

 Pemilu digelar 5 tahun sekali.

 

Maka harus dipatuhi.

 

“Sebagai bangsa.

Sebagai rakyat.

 

Kita harus taat konstitusi.

 

Konstitusi mengatakan.

Bahwa pemilu diadakan  5 tahun.

 

Ya, 5 tahun,” tandasnya.

 

Jika tidak taat konstitusi.

Maka akan menimbulkan keributan.

 

(Sumber NKRIKU.com)

 

 

 

12664. ORANG MAKAN BARANG HARAM AKAN SULIT RUKUK DAN SUJUD

 

 



 

ORANG MAKAN BARANG HARAM AKAN SULIT RUKUK DAN SUJUD

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

 

 

Mencari rezeki yang halal.

Hukumnya wajib.

 

 

Bekerja mencari rezeki halal dan baik.

Hukumnya wajib bagi tiap Muslim.

 

Karena rezeki halal.

Dapat mengantarkan orang.

Makin dekat kepada Allah. 

 

Nabi Muhammad bersabda,

 

قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :طَلَبُ الْحَلَا لِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ.

 

Rasulullah bersabda,

Mencari rezeki halal.

Hukumnya wajib atas tiap orang Muslim.

 

Dalam riwayat lain dijelaskan.

 

Bahwa rezeki halal.

Dapat menjadikan orang mustajab doanya.

 

Mengapa?

 

Karena tubuhnya bersih.

Tidak tercampur barang syubhat dan haram.

 

Sejatinya segala sesuatu.

 

Yang diperoleh dengan cara haram.

 

Akan menghalanginya.

Dari cahaya Allah.

 

Dia akan sulit.

Untuk melakukan rukuk dan sujud.

 

Sehingga orang itu.

Akan makin jauh meninggalkan Allah.

 

Dan terjerembab dalam keburukan. 

 

Ibnu Abbas berkata.

Bahwa Rasulullah bersabda.

 

“Wahai sekalian umat manusia.

Makan sebagian rezeki.

 

Di muka bumi.

Yang halal dan baik.”

 

Saad bin Abi Waqas berdiri dan berkata,

 

“Ya Rasulullah.

Doakan kepada Allah.

 

Agar Allah menjadikan saya.

Orang yang mustajab doanya.”

 

Nabi bersabda,

 

“Wahai Saad, usahakan yang halal makananmu.

Maka engkau akan menjadi orang yang diijabah doanya.

 

Demi Allah.

Yang diri nabi Muhammad.

Ada pada kekuasaan-Nya.

 

Sungguh ada hamba.

Memasukan sesuap makanan haram.

Dalam perutnya.

 

Maka tidak diterima amal ibadahnya.

Selam 40 hari.

 

Dan hamba yang tumbuh dagingnya dari barang haram.

 

Maka neraka lebih layak bagi orang itu.”

 

(Sumber DR M Syafii Antonio)