MUI TOLAK TUNDA PEMILU FATWA
ULAMA PRESIDEN 2 PERIODE
Oleh: Drs. H. M.
Yusron Hadi, M.M.
UUD 1945
Pasal 7
Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun.
Dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama.
Hanya untuk 1 kali masa jabatan.*)
UUD 1945
PASAL 22E
AYAT 6.
Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPD,
dan DPRD diselenggarakan berlandaskan azas langsung, umum, bebas, rahasia,
jujur, dan adil tiap 5 tahun sekali.
MUI Tolak Pemilu 2024
Diundur.
Fatwa Ulama Presiden Hanya
2 Periode.
Sekretaris Jendral Majelis
Ulama Indonesia (MUI).
Amirsyah Tambunan.
Menolak pemilu 2024 mundur.
Sekretaris Jendral Majelis
Ulama Indonesia (MUI).
Amirsyah Tambunan
menegaskan.
Bahwa pihaknya menolak
usulan penundaan Pemilu 2024.
Dia mengingatkan.
Hasil Ijtima Ulama.
Komisi Fatwa MUI.
Tahun 2021.
Yang menyatakan.
Bahwa masa jabatan presiden.
Harus dibatasi maksimal 2 periode.
"Ini salah satu dasar pemilu maslahat.
Agar terhindar dari praktik
kecurangan.
Menjadi Pemilu jujur dan adil (Jurdil)," kata Amirsyah.
Kepada CNNIndonesia.com,
Minggu (27/2).
Amirsyah mengajak masyarakat.
Untuk mendukung Pemilu
maslahat.
Berdasar hasil Ijtima Ulama.
Komisi Fatwa MUI itu.
Dia menilai.
Bahwa salah satu landasan pemilu
maslahat.
Sudah sesuai UUD 1945.
Yakni Presiden dan Wakil
Presiden.
Memegang jabatan selama 5 tahun.
Dan sesudahnya.
Dapat dipilih kembali dalam
jabatan sama.
Hanya untuk 1 kali masa
jabatan.
"Sebagai negara demokrasi.
Yang berasal dari rakyat.
Oleh rakyat.
Dan untuk rakyat.
Tidak elok tarik ulur
penyelenggaraan pemilu.
Yang membuat masyarakat pro
kontra.
Dan terbelah," kata
dia.
Amirsyah mengingatkan.
Agar para penyelenggara Negara.
Termasuk pimpinan parpol.
Berkomitmen
menyelenggarakan pemilu.
Sesuai konstitusi UUD 1945.
Termasuk Pelaksanaan Pemilu
2024.
Dia juga menilai.
Penyelenggaraan pemilu
tepat waktu.
Untuk mewujudkan maslahat
umat dan bangsa.
"Tarik ulur penyelenggaraan pemilu.
Akan menjadi preseden kurang
baik.
Dalam membangun demokrasi
ke depan," kata dia.
Sebelumnya.
Wacana penundaan Pemilu 2024
mencuat.
Usulan datang dari Ketum
PKB.
Muhaimin Iskandar.
Dan Ketum PAN Zulkifli
Hasan.
Cak Imin mengusulkan penundaan Pemilu 2024.
Dengan alasan pandemi
Covid-19.
Usulan serupa.
Juga pernah diutarakan
Menteri Investasi.
Bahlil Lahadalia.
Dia menilai dunia usaha.
Ingin perpanjangan masa
jabatan Presiden Joko Widodo.
Atas nama pemulihan
pascapandemi.
(Sumber CNN)


