Tuesday, March 1, 2022

12666. MUI TOLAK TUNDA PEMILU FATWA ULAMA PRESIDEN 2 PERIODE

 





MUI TOLAK TUNDA PEMILU FATWA ULAMA PRESIDEN 2 PERIODE

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

UUD 1945

Pasal 7

 

Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun.

Dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama.

Hanya untuk 1 kali masa jabatan.*)

UUD 1945

PASAL 22E

AYAT 6.

 

Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD diselenggarakan berlandaskan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil tiap 5 tahun sekali.

 

MUI Tolak Pemilu 2024 Diundur.

Fatwa Ulama Presiden Hanya 2 Periode.

 

Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI).

 

Amirsyah Tambunan.

 

Menolak pemilu 2024 mundur.

 

Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Amirsyah Tambunan menegaskan.

 

Bahwa pihaknya menolak usulan penundaan Pemilu 2024.

 

Dia  mengingatkan.

Hasil Ijtima Ulama.

Komisi Fatwa MUI.

Tahun 2021.

 

Yang menyatakan.

Bahwa masa jabatan presiden.

 

Harus dibatasi maksimal 2 periode.

"Ini salah satu dasar pemilu maslahat.

 

Agar terhindar dari praktik kecurangan.

 

Menjadi Pemilu  jujur dan adil (Jurdil)," kata Amirsyah.

 

Kepada CNNIndonesia.com, Minggu (27/2).


Amirsyah mengajak masyarakat.

 

Untuk mendukung Pemilu maslahat.

 

Berdasar hasil Ijtima Ulama.

Komisi Fatwa MUI itu.


Dia menilai.

Bahwa salah satu landasan pemilu maslahat.

Sudah sesuai UUD 1945.

 

Yakni Presiden dan Wakil Presiden.

 

Memegang jabatan selama 5 tahun.

 

Dan sesudahnya.

Dapat dipilih kembali dalam jabatan sama.

 

Hanya untuk 1 kali masa jabatan.

  
"Sebagai negara demokrasi.

 

Yang berasal dari rakyat.

Oleh rakyat.

Dan untuk rakyat.

 

Tidak elok tarik ulur penyelenggaraan pemilu.

 

Yang membuat masyarakat pro kontra.

Dan terbelah," kata dia.


Amirsyah mengingatkan.

Agar  para penyelenggara Negara.

 

 Termasuk pimpinan parpol.

 

Berkomitmen menyelenggarakan pemilu.

 

Sesuai konstitusi UUD 1945.

 

Termasuk Pelaksanaan Pemilu 2024.

 

Dia juga menilai.

Penyelenggaraan pemilu tepat waktu.

 

Untuk mewujudkan maslahat umat dan bangsa.


"Tarik ulur penyelenggaraan pemilu.

Akan menjadi preseden kurang baik.

 

Dalam membangun demokrasi ke depan," kata dia.


Sebelumnya.

Wacana penundaan Pemilu 2024 mencuat.

 

Usulan datang dari Ketum PKB.

 Muhaimin Iskandar.

Dan Ketum PAN Zulkifli Hasan.


Cak Imin mengusulkan penundaan Pemilu 2024.

 

Dengan alasan pandemi Covid-19.


Usulan serupa.

Juga pernah diutarakan Menteri Investasi.

Bahlil Lahadalia.

 

Dia menilai dunia usaha.

Ingin perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo.

 

Atas nama pemulihan pascapandemi.

(Sumber CNN)

0 comments:

Post a Comment