Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Wednesday, March 2, 2022

12670. DUNIA CUKUP SEKADARNYA TAPI AKHIRAT WAJIB DICARI

 

 



DUNIA CUKUP SEKADARNYA TAPI AKHIRAT WAJIB DICARI

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

Rasulullah bersabda,

 

"Sesungguhnya orang Muslim miskin masuk surga lebih dulu.

Sebelum orang Muslim kaya.

 

Selisihnya  500 tahun.”

 

 

Rasulullah bersabda.

 

Bahwa  orang miskin sabar dan tekun ibadah.

 

Lebih mulia kedudukannya di sisi Allah.

Daripada orang muslim kaya.

 

Di akhirat kelak.

 

Orang kaya lebih lama dihisab. 

Mereka ditanya tentang hartanya:

 

1.      Dari mana diperoleh.

2.      Untuk apa dipakai.

 


Ada 4 virus sumber melarat,  yaitu:

1.      Miskin.

2.      Bodoh.

3.      Malas.

4.      Musyrik.

  

Pada dasarnya.

Tiap orang lahir miskin.

 

Karena tidak punya apa-apa.

 

Lahir sebagai orang miskin atau kaya.

Hal itu bukan pilihan.

 

Menjadi orang miskin bukan hina.

Dan orang kaya bukan mulia.

 

Tapi semuanya ujian.

 

Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-89) ayat 15-16.

 

فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ

 

Adapun manusia jika Tuhannya mengujinya lalu dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia akan berkata: "Tuhanku telah memuliakanku".

 

وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ

 

Adapun jika Tuhannya mengujinya lalu membatasi rezekinya maka dia berkata: "Tuhanku menghinaku".

 

Al-Quran surah Al-Qasas (surah ke-28) ayat 77.

 

وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا ۖ وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ

 

Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) dunia dan berbuat baiklah (kepada orang lain) seperti Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan.

 

Ayat di atas bisa dipahami.

Bahwa bahagia akhirat harus dicari.

 

Tapi urusan dunia.

Hanya sekadar jangan lupa.

 

Manusia harus bekerja keras mengubah nasibnya.

 

Al-Quran surah Ar-Ra’du (surah ke-13) ayat 11.

 

لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ ۗ وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِقَوْمٍ سُوءًا فَلَا مَرَدَّ لَهُ ۚ وَمَا لَهُمْ مِنْ دُونِهِ مِنْ وَالٍ

 

Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan mereka sendiri. Dan jika Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.

 

Ayat di atas bisa dipahami.

 

Bahwa yang mengubah nasib manusia adalah Allah.

 

Tapi manusia harus berusaha mengubahnya lebih dulu.

 

 

(Sumber republika).

 

 

12669. PROF YUSRIL KISAH DEKRIT PRESIDEN SOEKARNO DAN GUS DUR

 

 





 

PROF YUSRIL KISAH DEKRIT PRESIDEN SOEKARNO DAN GUS DUR

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

Prof Yusril Ihsa Mahendra.

 

Presiden Jokowi Bisa Buat Dekrit.

Jika Ingin Tetap Menjabat.

 

Meskipun dekrit Presiden bisa dilakukan.

 

Tapi Yusril Ihza Mahendra mengingatkan.

 

Risiko yang mungkin menimpa Presiden Jokowi.

 

Jika menerbitkan dekrit penundaan Pemilu 2024.

 

Selain amendemen UUD 1945.

 

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan.

 

Ada jalan lain yang bisa dilakukan.

 

Untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024.

 

Yaitu Presiden Jokowi mengeluarkan dekrit .

 

Menunda pelaksanaan pemilu.

 

Sekaligus memperpanjang masa jabatan semua pejabat.

 

Yang menurut UUD 45.

 

Harus diisi dengan pemilu.

 

Mantan Menteri Hukum dan HAM ini menerangkan.

 

Bahwa dekrit adalah revolusi hukum.

 

Yang absahnya.

Harus dilihat secara post-factum.

 

Yaitu setelah berlakunya.

 

 

Revolusi yang berhasil.

Dan mendapat dukungan mayoritas rakyat.

 

Kata Professor Ivor Jennings.

Maka menciptakan hukum sah.

 

 Tetapi sebaliknya.

 

Revolusi yang gagal.

 

Menyebabkan tindakan revolusi hukum.

Sebagai tindakan ilegal.

 

Dan melawan hukum.

 

Pelaku revolusi gagal.

Bisa diadili.

 

Dengan dakwaan makar.

Atau kudeta.

Atau pengkhianatan.

Terhadap bangsa dan Negara.

 

Atau dipecat dari jabatannya.

Oleh lembaga yang berwenang.

 

"Masalahnya.

Apakah Presiden Jokowi.

 

Punya nyali untuk mengeluarkan dekrit.

 

Seperti Bung Karno.

 

Membuat Dekrit membubarkan Konstituante.

 

Dan memberlakukan kembali UUD 45?" ungkap Yusril.

 

Melalui keterangan tertulis.

Minggu (27/2/2022).

 

Yusril menilai.

Peristiwa Dekrit Presiden Soekarno.

Pada 5 Juli 1959.

 

Bukan tindakan didasarkan dalil “staatsnoodrechts”.

(Keadaan darurat Negara).

 

Atau “noodstaatsrechts”.

(Hukum tata negara dalam keadaan darurat).

 

Seperti didalilkan.

Prof Mr Djokosutono.

Dan Prof Mr Notonegoro.

 

Dia tidak melihat.

Cukup alasan untuk menyatakan adanya 2 faktor itu.

 

Dekrit 5 Juli 1959.

Yaitu sebuah revolusi hukum yang berhasil.

 

Berkat politik cipta kondisi.

 

Yang saat itu diorganisir.

 Kepala Staf Angkatan Perang.

 Jenderal AH Nasution.

 

Saat itu Nasution lebih dulu menyatakan SOB (Staat van Oorlog en Beleg).

 

Atau “negara dalam keadaan bahaya”.

 

Juga  dukungan partai politik.

 

Terutama PNI dan PKI.

 

”Revolusi hukum tidak mungkin berhasil.

 

Tanpa dukungan militer.

Dan ini sejarah tahun 1959,” ujar Yusril.

 

Peristiwa tahun 1959.

Berbeda dengan tahun 2001.

 

Saat Presiden Abdurrahman Wahid.

Alias Gus Dur.

 

Mengeluarkan dekrit.

 

Untuk membubarkan DPR dan MPR.

Hasil Pemilu 1999.

 

"Sebelum niat dilaksanakan.

 

Saya sudah memberi saran kepada Presiden Gus Dur.

 

Dalam sidang kabinet.

Pada 6 Februari 2001.

 

Saya mengingatkan.

Sebagai Menteri Kehakiman dan HAM.

 

Yang memang memberi nasihat hukum kepada Presiden," kata Yusril.

 

Yusril saat itu mengatakan.

 

Bahwa rencana mengeluarkan maklumat atau dekrit.

 

Membubarkan DPR dan MPR.

 

Adalah tindakan inkonstitusional.

 

Yang sangat berisiko.

 

Jika tindakan itu mau disamakan.

Dengan tindakan Bung Karno.

Pada  5 Juli 1959.

 

Maka tidak ada landasan sosiologis, politis, dan konstitusional.

 

Untuk mendukungnya.

 

Dekrit hanya akan berhasil.

 

Jika didukung kekuatan militer.

 

 "Saya melihat TNI saat itu.

 

Justru enggan mendukung langkah inkonstitusional itu.

 

Mengingat saat itu.

 

DPR sudah mengeluarkan memorandum I kepada Presiden.

 

Saya menyarankan.

Agar Presiden mengundurkan diri.

 

Daripada dipermalukan.

Dengan diberhentikan oleh MPR," tutur Yusril.

 

Bukannya direspons positif.

Tapi Gus Dur marah.

 

Yusril dipecat keesokan harinya.

Pada 7 Februari 2001.

 

Posisinya sebagai Menteri Kehakiman dan HAM.

Diganti Baharudin Lopa.

 

Menteri baru bersedia mewakili Presiden.

 

Menjawab memorandum I dan II dari DPR di MPR.

 

Tetapi Gus Dur akhirnya meneken dekrit pada 23 Juli 2001.

 

Tindakan Gus Dur mendapat banyak dukungan.

 

Dari kalangan aktivis, akademisi, dan tokoh LSM.

 

Tapi karena tindakan revolusi hukum tidak matang.

 

MPR segera bersidang.

 

Dan menjawab dekrit.

 

Dengan memberhentikan Gus Dur sebagai presiden.

 

"Pertanyaannya sekarang.

 

Apakah Presiden Jokowi.

Akan memilih mengeluarkan Dekrit menunda Pemilu.

 

Dan memperpanjang masa jabatan.

 

Semua penyelenggara Negara.

Termasuk dirinya.

 

Yang menurut UUD 45.

Harus diisi lewat Pemilu?

 

Dugaan saya.

Presiden Joko Widodo tidak akan melakukan itu," kata dia.



(Sumber sindonews)

12667. HASIL LIGA 1 BRI 2022