Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Saturday, October 26, 2024

37373. ADA 4 GRUP PASPAMPRES PRESIDEN DAN MANTAN

 


ADA 4 GRUP PASPAMPRES PRESIDEN DAN MANTAN

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

 

PP Nomor 59 Tahun 2013.

 Tentang Pengamanan:

 

1)        Presiden dan Wakil Presiden.

2)        Mantan Presiden dan Wakil Presiden Beserta Keluarga.

 

3)        Tamu Negara Setingkat Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan.

 

Ada 4 grup utama Paspampres.

Yaitu:

 

1)        Grup A.

2)        Grup B.

 

3)        Grup C.

4)        Grup D.

 

1.        Grup A.

Mengawal Presiden aktif.

 

2.        Grup B.

Mengawal Wakil Presiden aktif.

 

3.        Grup C.

Mengawal tamu negara.

 

4.        Grup D.

Mengawal:

1)        Mantan Presiden.

2)        Mantan Wakil  Presiden.

3)        Dan keluarganya.

 

Pasal 13.

Mantan presiden, wakil presiden, dan keluarganya.

 

Dapat pengamanan fasilitas tertentu.

1)        Dalam negeri.

2)        Luar negeri.

 

Yang dimaksud keluarga.

Yaitu isteri atau suami.

 

Ada 4 empat aspek pengaman.

Yaitu:

 

1)        Pribadi.

2)        Intalasi.

 

3)        Kegiatan.

4)        Penyelamatan.

 

1.Pengamanan Pribadi.

 

Pengawalan langsung individu.

Mantan presiden dan keluarganya.

Melindungi dalam hidup sehari-hari.

 

2.Pengamanan Instalasi.

 

Melindungi tempat yang dikunjungi.

Termasuk kediaman dan fasilitas lainnya.

 

3.Pengamanan Kegiatan.

 

Pengawalan hadir acara.

Dalam aktivitas publik.

 

4.Pengamanan Penyelamatan.

 

Proteksi tambahan.

Menyelamatkan dalam darurat.

 

Pengawalan mantan

Tak mencolok.

Tapi ada perlindungan.

 

(Sumber voi)

37372. PASPAMPRES GRUP D KAWAL EKS PRESIDEN DAN WAPRES

 


PASPAMPRES GRUP D KAWAL EKS PRESIDEN DAN WAPRES

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

 

PP Nomor 59 Tahun 2013.

 Tentang Pengamanan:

 

1)        Presiden dan Wakil Presiden.

2)        Mantan Presiden dan Wakil Presiden Beserta Keluarga.

 

3)        Tamu Negara Setingkat Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan.

 

Ada 4 grup utama Paspampres.

Yaitu:

 

1)        Grup A.

2)        Grup B.

 

3)        Grup C.

4)        Grup D.

 

1.        Grup A.

Mengawal Presiden aktif.

 

2.        Grup B.

Mengawal Wakil Presiden aktif.

 

3.        Grup C.

Mengawal tamu negara.

 

4.        Grup D.

Mengawal:

1)        Mantan Presiden.

2)        Mantan Wakil  Presiden.

3)        Dan keluarganya.

 

Pasal 13.

Mantan presiden, wakil presiden, dan keluarganya.

 

Dapat pengamanan fasilitas tertentu.

1)        Dalam negeri.

2)        Luar negeri.

 

Yang dimaksud keluarga.

Yaitu isteri atau suami.

 

Ada 4 empat aspek pengaman.

Yaitu:

 

1)        Pribadi.

2)        Intalasi.

 

3)        Kegiatan.

4)        Penyelamatan.

 

1.Pengamanan Pribadi.

 

Pengawalan langsung individu.

Mantan presiden dan keluarganya.

Melindungi dalam hidup sehari-hari.

 

2.Pengamanan Instalasi.

 

Melindungi tempat yang dikunjungi.

Termasuk kediaman dan fasilitas lainnya.

 

3.Pengamanan Kegiatan.

 

Pengawalan hadir acara.

Dalam aktivitas publik.

 

4.Pengamanan Penyelamatan.

 

Proteksi tambahan.

Menyelamatkan dalam darurat.

 

Pengawalan mantan

Tak mencolok.

Tapi ada perlindungan.

 

(Sumber voi)

37371. SERIUS NAIKKAN BATAS MISKIN STANDAR DUNIA

 


SERIUS NAIKKAN BATAS MISKIN STANDAR DUNIA

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 


Hendri Satrio kritik tajam.

Kebijakan pemerintah Prabowo.

 

Terkait fasilitas negara.

Untuk kepentingan pribadi.

 

Hendri Satrio bertanya.

1)        Etika pejabat Negara.

2)        Pakai kop surat Menteri.

 

3)        Demi acara pribadi.

Atau acara keluarga.

 

4)        Seolah-olah fasilitas Negara.

Mudah untuk apa saja.

 

Hendri Satrio contohkan.

Pejabat Negara.

 

Pakai kop surat Kementerian Desa.

Undang perangkat desa.

 

Acara haul keluarga.

Di Kabupaten Serang.

 

Ia sebut

Timbul dugaan.

 

Pejabat manfaatkan jabatan.

Untuk keperluan pribadi.

 

Hendri Satrio sindir.

Disangkanya semua fasilitas.

 

Kop surat, stempel, dan tinta printernya.

Datang dari langit?

 

Kita wajar berpikir kritis.

Jabatan dipakai acara.

Tak terkait tugas Negara.

 

Kata Hendri Satrio.

Pejabat negeri ini.

 

Sering pakai fasilitas negara .

Secara tidak wajar.

 

Timbul kesan.

Pejabat anggap aset Negara.

 

Dipakai sesuka hati.

Tak lihat dampak.

Tanpa lihat etika.

 

Hendri Satrio berharap.

 Segera dapat perhatian.

Dari Presiden Prabowo.

 

Hendri Satrio bertanya.

Serius atasi kemiskinan.

 

Prabowo menulis komitmen.

Pengentasan kemiskinan.

Dalam buku Paradoks Indonesia.

 

Apakah bisa tercapai.

Komposisi kabinet ini.             

 

Hendri Satrio sebut.

1)        Pidato penuh semangat.

2)        Tak cukup.

 

3)        Tanpa aksi nyata.

 

4)        Jika serius.

Maka naikkan batas standar miskin.

Sesuai standar Bank Dunia.

 

Hendri Satrio anggap.

Mungkin reshuffle kabinet

Usai 100 hari kerja.

 

Hendri Satrio sebut.

1)        Banyak pihak pesimis skeptis.

2)        Komposisi kabinet campur.

 

3)        Campur orang lama.

4)        Kepentingan lain.

 

5)        Tak fokus perubahan.

 

Hendri Satrio berharap.

1)        Para menteri buktikan diri.

2)        Bekerja efektif untuk rakyat.

 

3)        Tak demi kepentingan pribadi.

4)        Tak demi kelompok.

 

 

(Sumber Hensat)