Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Saturday, April 5, 2025

40197. PRESIDEN KELOLA UANG 3.000 T PERTAHUN

 


PRESIDEN KELOLA UANG 3.000 TRILIUN  PERTAHUN

Oleh:  Drs. HM. Yusron Hadi, M.M.

 

 

Dalam 1 tahun

Presiden mengelola uang

Sekitar Rp3.000 triliun.

 

1.        Jika Presiden pintar.

Pandai mengelola uang.

 

Maka :

 

1)        Negara cepat maju dan modern.

2)        Rakyat cepat makmur.

 

3)        Harga sembako murah.

4)        Biaya sekolah murah.

 

5)        Biaya kesehatan murah.

6)        Gampang cari kerja.

 

7)        Semua jalan mulus.

8)        Pejabat dan rakyat semua makmur.

 

2.        Tapi jika Presiden bodoh.

Tak pintar mengelola uang.

 

Maka :

 

1)        Negara banyak utang.

2)        Negara tak cepat maju.

 

3)        Rakyat tak cepat makmur.

4)        Harga sembako mahal.

 

5)        Biaya sekolah mahal.

6)        Biaya kesehatan mahal.

 

7)        Sulit cari kerja.

8)        Banyak jalan yang rusak.

 

9)        Pejabat makmur, tapi rakyat susah.

 

Maka dalam Pemilu rakyat harus:

 

1)        Pintar memilih pemimpin yang baik.

2)        Tak mudah ditipu janji palsu.

 

3)        Janji kampanye hanya untuk menarik suara.

 

4)        Setelah jadi pejabat, janji kampanye hanya dilakukan sekadarnya.

 

5)        Malah fokus pada kegiatan lain.

Bukan janji dalam kampanye.

 

6)        Dekat Pemilu pasti banyak Bansos.

Bansos untuk menarik suara.

Dan menipu rakyat.

 

7)        Bansos itu uang negara.

Bukan uang pribadi.

 

8)        Bansos tetap diterima, tapi wajib memilih pemimpin yang baik.

 

9)        Siapa pun jadi presiden.

Dia kelola uang 3.000 T pertahun.

 

 

10)  Wajib dipilih presiden yang pintar kelola uang.

Agar negara cepat maju

Dan rakyat cepat makmur.

 

 

(Dari segala sumber)

 

 

40196. HIBAH MASIH HIDUP WARIS SUDAH WAFAT

 


HIBAH MASIH HIDUP DAN WARIS SUDAH MENINGGAL

Oleh:  Drs. HM. Yusron Hadi, M.M.

 

 

Perbedaan Hibah dan Warisan dalam Islam

 

1.        Hibah.

 

Yaitu pemberian harta saat masih hidup.

Boleh diberikan pada siapa saja.

 

2.        Warisan.

 

Yaitu harta warisan setelah meninggal.

Dan harus dibagi sesuai syariat Islam.

 

Al-Quran An-Nisa (surah ke-4) ayat 4.


وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً ۚ فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا

 

Berikan maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makan (ambil) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.

 

Al-Qyran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 177.

 


۞ لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا ۖ وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ ۗ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ

 

Bukan menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak yatim, orang miskin, musafir (yang perlu pertolongan) dan orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itu orang-orang yang bertakwa.


Syarat pemberi hibah.

 

1)        Pemilik sah.

2)        Sudah dewasa.

 

3)        Tak gila.

4)        Tak dipaksa.

 

A.       Syarat yang diberi hibah.

 

1)        Penerima hibah benar-benar ada.

 

2)        Jika orang yang diberi hibah tidak ada.

Maka hibah tidak sah.



B.       Syarat barang hibah.

 

1)        Benar-benar ada barangnya.

2)        Dimiliki orang yang memberi hibah.

 

3)        Harus bernilai dalam syariat.

 

4)        Tak boleh memberi hibah sesuatu yang tidak bisa dilepas.

 

Seperti menghibahkan pohon.

Tetapi tanahnya masih milik pemberi hibah.

Maka tak sah.

 



Hibah.

 

1.         Pemberian harta sukarela tanpa imbalan. 

 

2.        Hibah dapat berupa harta bergerak dan  tak bergerak.

Seperti uang, tanah, bangunan, kendaraan, perhiasan, atau aset lainnya. 

 

3.        Hibah bentuk amal yang dianjurkan dalam Islam. 

 

4.        Tujuan hibah membantu sesama, memperluas keberkahan harta, serta meraih rida Allah Swt. 

Waris.

1. Waris dijelaskan dalam surat An-Nisa ayat 11-12. 

 

  1. Seorang muslim tidak dapat mewarisi atau diwarisi orang non muslim. 

 

  1. Ada beberapa kondisi yang menggugurkan hak waris seseorang.

Seperti pembunuhan, beda agama, dan budak. 

 

 

Hibah

1)        Memberi harta sukarela saat masih hidup.

2)        Pemberi masih hidup.

3)        Penerima boleh siapa pun.

Termasuk yang bukan keluarga.

 

4)        Boleh diberikan pada siapa saja.

 

 

Warisan.

 

1)        Harta warisan setelah meninggal.

2)        Dibagi sesuai aturan lslam.

 

 

(Sumber Tafsir Quran Perkata DR M Hatta)

40194. KORSEL VS INDONESIA (0-1) 2025