Monday, September 25, 2017

299. RAGAM

ANEKA RAGAM MAKNA KEADILAN
(Seri ke-1)
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

        Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang Aneka Ragam Makna Keadilan?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
     Kata “qisth”, “adl”, dan “mizan” dalam berbagai bentuknya digunakan oleh Al-Quran dalam konteks perintah kepada manusia untuk berlaku adil.
      Al-Quran surah Al-A’raf, surah ke-7 ayat 29.

قُلْ أَمَرَ رَبِّي بِالْقِسْطِ ۖ وَأَقِيمُوا وُجُوهَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَادْعُوهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ ۚ كَمَا بَدَأَكُمْ تَعُودُونَ

      “Katakan, “Tuhanku menyuruh menjalankan keadilan”. Dan (katakan), “Luruskan muka (diri) mu dalam setiap salat dan sembahlah Allah dengan mengikhlaskan ketaatanmu kepada-Nya, sebagaimana Dia telah menciptakanmu pada permulaan (demikian pula) kamu akan kembali kepada-Nya”.
      Al-Quran surah An -Nahl, surah ke-16 ayat 90.

۞ إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

      “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran”.
      Al-Quran surah Ar -Rahman, surah ke-55 ayat 7-8.

وَالسَّمَاءَ رَفَعَهَا وَوَضَعَ الْمِيزَانَ أَلَّا تَطْغَوْا فِي الْمِيزَانِ

      “Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan), supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu”.
      Al-Quran surah Ali Imran, surah ke-3 ayat 18 menjelaskan bahwa ketika Al-Quran menunjuk Zat Allah yang bersifat adil, maka kata yang dipakai hanya “al-qist”.

شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ ۚ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

      “Allah menyatakan bahwasanya tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.
      Kata “adl” dalam berbagai bentuk terulang 28 kali dalam Al-Quran, tidak satu pun yang dinisbatkan kepada Allah yang menjadi sifat-Nya, padahal beragam aspek dan objek keadilan telah dibicarakan oleh Al-Quran, dan termasuk pelakunya, maka keragaman tersebut mengakibatkan muncul beraneka macam makna keadilan.
     Pertama, kata “adil” yang diartikan “sama”. Kita dapat berkata bahwa si A telah berlaku adil, karena dia memperlakukan sama atau tidak membedakan seseorang dengan yang lain, yaitu persamaan dalam hak.
      Al-Quran surah An -Nisa, surah ke-4 ayat 58.
۞ إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا

      “Sesungguhnya Allah menyuruhmu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruhmu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberikan pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Maha Melihat”.
     Kata “adil” dalam ayat ini diartikan “sama” hanya mencakup sikap dan perlakuan hakim pada saat proses pengambilan keputusan.
      Ayat Al-Quran ini menuntun sang hakim untuk menempatkan semua pihak yang bersengketa berada dalam posisi yang sama, misalnya posisi tempat duduk, penyebutan nama, keceriaan wajah, kesungguhan mendengarkan, dan memikirkan ucapan mereka, dan termasuk proses pengambilan keputusan.
      Al-Quran mengisahkan dua orang berperkara yang datang kepada Nabi Daud  untuk mencari keadilan, orang pertama memiliki 99 ekor kambing, sedangkan orang kedua hanya memiliki 1 ekor saja, kemudian si pemilik kambing sebanyak 99 ekor menginginkan agar diberikan tambahan yang 1 ekor, agar jumlahnya genap 100 ekor.
     Nabi Daud tidak memutuskan perkara ini dengan membagi kambing-kambing itu dengan jumlah yang sama, melainkan menyatakan bahwa pemilik 99 kambing  telah berlaku aniaya.
      Al-Quran surah Shad, surah ke-38 ayat 23-24.

إِنَّ هَٰذَا أَخِي لَهُ تِسْعٌ وَتِسْعُونَ نَعْجَةً وَلِيَ نَعْجَةٌ وَاحِدَةٌ فَقَالَ أَكْفِلْنِيهَا وَعَزَّنِي فِي الْخِطَابِ
قَالَ لَقَدْ ظَلَمَكَ بِسُؤَالِ نَعْجَتِكَ إِلَىٰ نِعَاجِهِ ۖ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ الْخُلَطَاءِ لَيَبْغِي بَعْضُهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَقَلِيلٌ مَا هُمْ ۗ وَظَنَّ دَاوُودُ أَنَّمَا فَتَنَّاهُ فَاسْتَغْفَرَ رَبَّهُ وَخَرَّ رَاكِعًا وَأَنَابَ ۩

      “Sesungguhnya saudaraku ini mempunyai sembilan puluh sembilan ekor kambing betina dan aku mempunyai seekor saja, maka dia berkata, “Serahkan kambingmu  kepadaku dan dia mengalahkan aku dalam perdebatan”.
      “Daud berkata, “Sesungguhnya dia telah berbuat zalim kepadamu dengan meminta kambingmu untuk ditambahkan kepada kambingnya. Dan sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu sebagian mereka berbuat zalim kepada sebagian yang lain, kecuali orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh, dan amat sedikitlah mereka ini”. Dan Daud mengetahui bahwa Kami mengujinya, maka dia meminta ampun kepada Tuhannya lalu menyungkur sujud dan bertobat”.
     Kedua, kata “adil” yang diartikan “seimbang”. Keseimbangan ditemukan pada suatu kelompok yang di dalamnya terdapat beragam bagian yang menuju satu tujuan tertentu, selama syarat dan kadar tertentu terpenuhi oleh setiap bagian, dengan terhimpunnya syarat ini, maka kelompok itu dapat bertahan dan berjalan memenuhi tujuan kehadirannya.
      Al-Quran surah Al-Infithar, surah ke-82 ayat 6-7.
يَا أَيُّهَا الْإِنْسَانُ مَا غَرَّكَ بِرَبِّكَ الْكَرِيمِ
الَّذِي خَلَقَكَ فَسَوَّاكَ فَعَدَلَكَ

      “Hai manusia, apakah yang telah memperdayamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah, yang telah menciptakanmu lalu menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan (susunan tubuh) mu seimbang”.
     Seandainya terdapat anggota tubuh manusia yang berlebih atau berkurang dari kadar atau syarat yang seharusnya, maka pasti tidak akan terjadi kesetimbangan (keadilan).
      Al-Quran surah Al-Mulk, surah ke-67 ayat 3.

الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ طِبَاقًا ۖ مَا تَرَىٰ فِي خَلْقِ الرَّحْمَٰنِ مِنْ تَفَاوُتٍ ۖ فَارْجِعِ الْبَصَرَ هَلْ تَرَىٰ مِنْ فُطُورٍ

      “Dia Allah yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis, kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Tuhan Yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang, maka lihatlah berulang-ulang, apakah kamu melihat sesuatu yang tidak seimbang?”
      Al-Quran surah Ar-Rahman, surah ke-55 ayat 5.
الشَّمْسُ وَالْقَمَرُ بِحُسْبَانٍ
      “Matahari dan bulan (beredar) menurut perhitungan”.

      Al-Quran surah Al-Qamar, surah ke-54 ayat 49.

إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ

     “Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran”.

     Contoh lain tentang keseimbangan adalah alam semesta dan ekosistemnya, Al-Quran menyatakan bahwa “keadilan” identik dengan kesesuaian atau “proporsional”, bukan lawan dari kata “kezaliman”.
    Keseimbangan tidak mengharuskan “sama rata” untuk semua bagian unit agar seimbang, bisa saja terdapat perbedaan dalam kadar dan syarat tertentu sesuai dengan fungsinya.
     Petunjuk dan pedoman dalam Al-Quran yang membedakan satu dengan yang lain, seperti perbedaan antara lelaki dan perempuan dalam beberapa hak waris dan persaksian,  harus dipahami dalam arti keseimbangan, bukan persamaan.
      Keadilan dalam pengertian ini menimbulkan keyakinan bahwa Allah Yang Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui menciptakan dan mengelola segala sesuatu dengan ukuran, kadar, dan waktu tertentu guna mencapai tujuannya.

Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment