CARA MENGURUS PASPOR
INDONESIA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M
Cara Mengurus Paspor di
Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya
(Jalan Jend. S. Parman
58/A, Waru, Sidoarjo)
Berkas yang harus
disiapkan.
1. KTP
asli dan foto kopi dalam kertas ukuran A4
2. KSK
asli dan foto kopi dalam kertas ukuran A4
3. Akta
Lahir asli dan foto kopi dalam kertas
ukuran A4
4. Buku
Akta Nikah asli dan foto kopi dalam kertas ukuran A4
5. Buku
Paspor Lama asli dan foto kopi dalam kertas ukuran A4 (jika memiliki)
6. Materai
6 ribu sebanyak 2 buah.
Tata Cara Pendaftaran
1. Pemohon
harus datang sendiri ke kantor imigrasi di Waru, Sidoarjo. Tidak boleh
diwakilkan.
2. Pemohon
mengambil nomor urut antrean.
3. Menerima
map hijau berisi formulir secara gratis, yang harus diisi lengkap dengan pulpen
tinta hitam menggunakan huruf balok.
4. Duduk
manis menungggu giliran dipanggil oleh petugas sesuai nomor antrean.
5. Memasuki
loket (counter) yang ditentukan untuk wawancara dan pemeriksaan berkas.
6. Pengambilan
foto wajah dan sidik jari oleh petugas.
7. Menerima
lembaran surat pengantar untuk membayar di Bank BNI.
8. Membayar
biaya paspor ke Bank BNI terdekat, dengan rincian:
1) Biaya
papor = Rp. 300.000,-
2) Jasa
TI Bioretmik = Rp 55.000,-
3) Biaya
Bank BNI = Rp 5.000,-
Jumlah = Rp
360.000,-
MENGAMBIL BUKU PASPOR ASLI
Mengambil
buku paspor asli ke kantor imigrasi, dalam waktu 4 hari kerja setelah
pembayaran ke Bank BNI.
Jika
dalam waktu 30 hari buku paspor tidak diambil, maka dianggap batal.
Membawa
pulang buku paspor asli.
Sidoarjo,
15-12-2015

0 comments:
Post a Comment