HUKUMNYA MEMBUAT PATUNG
DALAM ISLAM
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
Hukum
membuat patung.
Islam
mengharamkan patung dalam rumah.
Rasulullah
bersabda,
”Sesungguhnya
malaikat tidak akan masuk suatu rumah yang di dalamnya ada patung.”.
Para ulama
menjelaskan malaikat yang tidak mau masuk ke dalam rumah adalah malaikat yang
membawa rahmat, bukan malaikat maut.
Islam
melarang seorang muslim bekerja sebagai tukang pemahat patung, meskipun
patungnya untuk orang lain.
Rasulullah
bersabda,
”Sesungguhnya
orang yang paling berat siksaannya nanti di akhirat adalah orang yang
menggambar, karena menandingi ciptaan Allah.”
6.
Rasulullah
bersabda,
”Barang
siapa membuat patung, nanti di akhirat akan dipaksa untuk meniupkan roh
padanya, padahal dia tidak akan bisa meniupkan roh itu.”.
Yang
dimaksud meniupkan roh adalah untuk menghidupkan patung itu.
Tujuan
larangan membuat patung adalah untuk menjaga kemurnian tauhid.
Umat
lslam dilarang membuat patung lalu disembahnya, seperti perbuatan orang
musyrik.
Pada
zaman dahulu, mereka membuat patung orang-orang saleh untuk menghormatinya.
Waktu
terus berlalu sampai ke anak cucu.
Lama-lama
patung itu dikultuskan dan disembah.
Islam
menutup jalan yang bisa mengantar ke arah musyrik, dengan melarang membuat
patung.
Rasulullah
bersabda,
”Sesungguhnya
orang-orang yang membuat patung nanti di akhirat akan disiksa dan dikatakan
kepada mereka: Hidupkan patung yang kamu buat itu.”.
Rasulullah
bersabda,
“Kamu
jangan kamu menghormat aku seperti orang Nasrani menghormati Isa bin Maryam,
tetapi katakan bahwa Muhammad hamba Allah dan Rasul-Nya.”
Rasulullah
bersabda,
”Kamu
jangan kamu berdiri seperti orang ajam (selain Arab) yang berdiri untuk
menghormat satu sama lain.”
Rasulullah
berdoa,
”Ya
Allah, jangan Engkau jadikan kuburku seperti berhala yang disembah.”
Membuat
patung yang dibolehkan adalah membuat patung untuk permainan anak-anak.
Seperti
tiruan pengantin, hewan, dan lainnya.
1Aisyah
(istri Rasulullah) berkata,
”Aku
biasa bermain boneka wanita dengan kawan-kawanku.
Kemudian
temanku menyembunyikan bonekanya karena takut kepada Rasulullah.
Tetapi
Rasulullah malah senang dengan kedatangan kawan-kawanku dan mereka bermain-main
bersamaku.”
Pada
suatu hari, Rasulullah bersama Aisyah.
Rasulullah
bertanya kepada Aisyah,”Apa ini?”
Aisyah
menjawab,”Ini anak-anak boneka wanitaku.”
Rasulullah
bertanya lagi,
”Apa
yang di tengahnya itu?”
Aisyah
menjawab,”Kuda”.
Rasulullah
bertanya lagi,
”Apa
yang di atasnya itu?”
Aisyah
menjawab,”Itu sayapnya.”
Rasulullah
bersabda,
”Apa
ada kuda yang bersayap?”
Aisyah
menjawab,
”Belumkah
engkau mendengar, bahwa Nabi Sulaiman punya kuda yang bersayap?”
Kemudian
Rasulullah tertawa sehingga tampak gigi gerahamnya.
Boleh
membuat patung yang tidak sempurna.
Malaikat
Jibril tidak mau masuk ke dalam rumah Rasulullah, karena di pintu rumah ada
patungnya.
Malaikat
Jibril berkata kepada Rasulullah,
“Potong
kepala patung itu, sehingga patung itu menjadi seperti pohon.”.
Sebagian
ulama berpendapat boleh membuat patung tidak sempurna yang tidak mungkin hidup.
Daftar Pustaka.
1. Qardhawi,
Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi. Halal dan Haram dalam Islam. Alih bahasa: H.
Mu'ammalHamidy. Penerbit: PT. Bina Ilmu, 1993.
2. Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
3. Tafsirq.com
online.
0 comments:
Post a Comment