KHILAFIAH
NIAT DALAM SALAT
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M
Umat Islam yang mengerjakan
salat tanpa berniat hukumnya tidah sah alias salatnya batal.
Dan harus mengulang salat lagi.
Dalam Islam, semua amal perbuatan
harus diawali dengan niat.
Umar bin Khattab berkata bahwa Rasulullah
bersabda,
“Sesungguhnya amal perbuatan itu
hanya dengan niat.
Seseorang akan mendapat hasil
amal perbuatannya sesuai dengan niatnya”.
(HR. Bukhari dan Muslim).
َإِنَّمَاالْأَعْمَالُبِالنِّيَّةِوَلِكُلِّامْرِئٍمَانَوَىفَمَنْكَانَتْهِجْرَتُهُإِلَىاللَّهِوَرَسُولِهِفَهِجْرَتُهُإِلَىاللَّهِوَرَسُولِهِوَمَنْكَانَتْهِجْرَتُهُلدُنْيَايُصِيبُهَاأَوِامْرَأَةٍيَتَزَوَّجُهَافَهِجْرَتُهُإِلَىمَاهَاجَرَإِلَيْهِ
Sesungguhnya amal itu tergantung
niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya.
Barang siapa hijrahnya berniat
karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya.
Dan barang siapa hijrahnya
karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu
sesuai tujuan ia hijrah.”
(HR. Bukhari, Muslim, dan empat
imam Ahli Hadis)
Para ulama menjelaskan bahwa niat
itu terletak dalam hati seseorang.
Ucapan lidah bukanlah niat.
Tetapi ucapan lidah dapat membantu
mengingatkan hatinya.
Keliru pada lidah tidak memudaratkan.
Asalkan niat dalam hatinya benar.
Hukum niat ini disepakati kalangan mazhab Syafii dan mazhab Hambali.
Mazhab Maliki dan mazhab Hanafi
berpendapat bahwa melafazkan niat dengan lidah tidak disyariatkan dalam salat.
Kecuali orang yang salatnya ragu-ragu.
Menurut mazhab Hanafi melafazkan
niat dalam salat adalah perbuatan bid’ah.
Tetapi dianggap baik jika orang melafazkan
niatnya dengan lidah bertujuan menghilangkan perasaan ragu-ragu.
Waktu berniat untuk mengerjakan
salat.
Mazhab Maliki, Hanafi, dan Hambali.
Bersepakat bahwa sah hukumnya jika
berniat salat SEBELUM mengangkat tangan ketika takbiratul ihram.
Mazhab Syafii.
Berniat salat adalah BERSAMAAN dengan
mengangkat tangan ketika takbiratul ihram.
Contoh niat salat Subuh.
اُصَلّىفَرْضَالصُّبْحِرَكْعَتَيْنِاَدَاءًمَأْمُوْمًا
ِللهِتَعَالَى
Aku berniat salat fardu Subuh 2 rakaat sebagai
makmum karena Allah Taala
Daftar
Pustaka
1.
Somad,
Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat.
2.
Somad,
Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat.
3.
Somad,
Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer.
4.
Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.
Tafsirq.com
online
0 comments:
Post a Comment