MANUSIA AMAT TERBATAS MAKA DENGAR PENDAPAT LAIN
Oleh Drs. HM Yusron Hadi,MM
UUD 1945
Pasal 28E
(1) Setiap orang berhak
memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan
pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal
di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.** )
(2) Setiap orang
berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap,
sesuai dengan hati nuraninya.**)
(3) Setiap
orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.**)
Bebas adalah tidak
terikat.
Atau terbatas oleh
aturan dan sebagainya.
Kebebasan adalah keadaan bebas atau
kemerdekaan.
Kebebasan berbicara adalah merdeka
untuk berbicara.
Jika semua orang punya pendapat
sama.
Tapi cuma 1 orang yang pendapatnya
berbeda.
Maka banyak orang tak boleh
membungkam 1 suara itu.
Karena jika 1 orang itu punya
kekuatan.
Misalnya, 1 orang itu menjadi
presiden.
Maka 1 orang itu akan membungkam
semua orang.
Padahal sikap bungkam membungkam
itu.
Berlawanan dengan prinsip kebebasan
berbicara.
Dengan membiarkan semua orang bebas
berbicara.
Maka akan muncul banyak pilihan
kebenaran.
Biarkan muncul banyak alternatif
kebenaran.
Ada 3 sikap orang anti kebebasan
berbicara.
1. Membela yang salah
dan menyingkirkan yang benar.
2. Membela yang benar
dan menyingkirkan yang salah.
3. Mencampur aduk yang benar dan yang
salah.
A. Membela yang salah
dan menyingkirkan yang benar.
Orang anti kebebasan berbicara
merasa dirinya paling benar.
Mengganggap dirinya tak mungkin
salah.
Padahal semua manusia
pasti pernah salah.
Dia anti kritik dan menutup diri.
Dia dogmatis dan anti diskusi.
Padahal diskusi itu penting untuk
menemukan kesalahan.
Kebebasan diskusi
perlu untuk mengembangkan kebijaksanaan orang.
Dan meningkatkan mutu manusia.
B. Membela yang benar dan menyingkirkan
yang salah.
Sekilas tampak benar adanya.
Yaitu orang anti kebebasan berbicara
membela pendapat benar dan menyingkirkan pendapat yang salah.
Tapi kritik dan pendapat yang salah
atau berbeda tetap diperlukan.
Agar kebenaran yang diyakini tetap
hidup.
Karena betapa pun benarnya suatu
pendapat atau pandangan.
Jika takut dan tak sering
didiskusikan.
Maka akan menjadi kebenaran dogma.
Yaitu menjadi kebenaran yang mati.
Bukan kebenaran yang hidup.
Padahal suatu kebenaran itu harus
hidup
Artinya suatu pandangan harus berani
selalu diadu dan berdialog dengan realitas berbeda.
Pendapat yang salah akan membantu
menambah alasan kuat.
Untuk menunjukkan kebenaran sejati.
Saat suatu pandangan bisa
menunjukkan yang salah itu salah.
Maka yang benar itu semakin kuat.
Sehingga, jangan anti kritik
Biarkan orang lain punya pendapat
berbeda.
Tapi jawablah dengan baik dan logis.
Karena orang yang cuma tahu
pendapatnya sendiri.
Sebenarnya, dia hanya tahu sedikit
tentang hal itu.
Karena kita ini manusia biasa yang
serba terbatas.
Manusia tak mungin bisa tahu
segalanya.
Maka buka telinga lebar-lebar.
Untuk mendengar pendapat lain
Dan buka mata lebar-lebar.
Untuk melihat pandangan lain.
Konflik diperlukan untuk menemukan
kebenaran.
Konflik yang benar dan salah akan
membantu menjernihkan masalah.
Sehingga kebenaran akan lebih tampak
dan hidup.
Tak sekedar taklid atau membuta
saja.
Jika ada pihak menuduh kelompok lain
radikal, aliran keras, wahabi, dan semacamnya.
Maka pihak yang menuduh itu juga
sama kondisinya.
Artinya pihak yang menuduh dan yang
dituduh gayanya sama.
Yaitu sama-sama anti kritik dan anti
berbeda pendapat.
Sama-sama tak membuka diri untuk
menerima pendapat berbeda.
Dan tidak membiarkan suara berbeda
itu muncul.
Masing-masing pihak itu dogmatis
yang mati.
Dan tidak membiarkan kebenaran yang
diyakini itu hidup.
Sehingga masing-masing pihak hidup
dalam dogma yang diyakini.
Bukan dalam dogma yang dipahami.
Ada perbedaan antara diyakini dan
dipahami
Pendapat boleh diyakini
Tapi keyakinan yang tidak dialog
dengan keyakinan dan perspektif berbeda.
Maka menjadi dogma yang mati.
C. Mencampur aduk yang benar dan yang
salah.
Yaitu menilai ada kesalahan dalam
kebenaran
Dan ada kebenaran dalam kesalahan.
Sikap ini lebih tak jelas dibanding
2 sikap sebelumnya.
Lebih baik punya keyakinan.
Tapi bersifat terbuka.
Yaitu berani diskusi dan dialog
terbuka dengan pendapat lain.
Manfaat kebebasan berpendapat
1. Pikiran banyak orang pasti lebih
baik daripada pikiran 1 orang.
2. Meningkatkan kemungkinan
mendapat kebenaran.
3. Meningkatkan kemungkinan
manusia bebas.
4. Punya banyak pilihan, sehingga bisa
memilih yang cocok.
5. Menambah bukti benarnya suatu
padangan.
6. Suatu kebenaran makin valid, jika
bisa menjawab dengan logis serangan dari mana pun.
7. Mengembangkan kebijaksanaan orang.
8. Meningkatkan mutu sumber daya
manusia.
SOAL WAYANG
HARAM
Tidak ada yang baru.
Dalam kasus wayang 'haram'.
Dari dulu.
Sudah banyak hal begini.
Musik haram.
Celana bagi wanita haram.
Nulis novel haram.
Ini haram, itu haram.
Siapa bisa meyakini apapun.
Dan sah berbeda pendapat.
Jika orang meyakini perintah
agamanya.
Masak kita mau marah.
Babi haram menurut Islam.
Makan sapi haram menurut agama lain.
Kerja hari Sabtu haram.
Dan lainnya.
Aslkan orang tidak memaksakan
pendapatnya.
Maka boleh berpendapat.
Apalagi dalam forum terbatas.
Untuk jamaahnya sendiri.
Hal itu konsumsi mereka sendiri.
Repot jika orang lain ngamuk.
Dan tidak terima.
Jika kamu yakin baik dan halal.
Daripada sibuk menanggapi yg mengharamkan.
Mending kamu balas dengan tunjukkan.
Bisa jadi alat dakwah.
Bisa bermanfaat.
Masalah beda pendapat.
Biarkan Tuhan kelak yang memutuskan.
Tapi urusan korupsi, maling, menipu,
dan dusta.
Yang merugikan banyak orang.
Kita harus perang.
Jangan terbalik.
Soal receh kamu kayak mau perang.
Tapi soal Harun Masiku.
Korupsi bansos.
Dan korupsi lainnya.
Kamu diem2 bae.
Sepi itu akun medsos kamu bahas soal
korupsi?
Kapan kamu mau bersuara soal janji2
tak dipenuhi?
Kita buktikan.
Termasuk lemah lembut sama saudara
sendiri atau tidak?
Jangan terbalik.
Kita lemah lembut sama orang lain.
Tapi sama saudara sendiri kita
bengisnya minta ampun.
Sumber
1.Ngaji
Filsafat Dr Fahrudin Faiz
2.Tere Liye.
.bmp)

0 comments:
Post a Comment