Tuesday, December 26, 2017

588. WAJIB

WAJIB SALAT BERJAMAAH
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

     Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang kewajiban untuk mengerjakan salat secara berjamaah?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
      Berdasarkan Al-Quran dan hadis Nabi, maka salat berjamaah hukumnya adalah wajib bagi setiap lelaki Muslim.
     Al-Quran surah An-Nisa, surah ke-4 ayat 102.

وَإِذَا كُنْتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلَاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِنْ وَرَائِكُمْ وَلْتَأْتِ طَائِفَةٌ أُخْرَىٰ لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ ۗ وَدَّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ تَغْفُلُونَ عَنْ أَسْلِحَتِكُمْ وَأَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيلُونَ عَلَيْكُمْ مَيْلَةً وَاحِدَةً ۚ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِنْ كَانَ بِكُمْ أَذًى مِنْ مَطَرٍ أَوْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَنْ تَضَعُوا أَسْلِحَتَكُمْ ۖ وَخُذُوا حِذْرَكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُهِينًا

      “Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan salat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (salat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang salat besertamu) sujud (telah menyempurnakan serakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bersalat, lalu bersalatlah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat sesuatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit; dan siap-siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan adzab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu.”
     Allah tetap memerintahkan mengerjakan salat berjamaah ketika saat berperang dan berjihad di jalan Allah, karena pada saat berperang tidak menggugurkan salat berjamaah, maka tentunya pada saat aman lebih utama, karena seandainya salat berjamaah bukan suatu kewajiban, pastilah diberikan keringanan saat kondisi genting.
     Rasulullah mendidik para sahabat untuk mengerjakan salat berjamaah secara bertahap, diawali dengan memberikan motivasi.
     Dari Abdullah bin Umar, sesungguhnya Rasulullah bersabda,”Salat berjamaah lebih utama 27 tingkatan daripada salat sendirian.” (HR. Bukhari).

     Kemudian Rasulullah melanjutkan dengan inspeksi, sebagaimana yang disebutkan dalam hadis Nabi.
     Ubai bin Kaab berkata,”Suatu hari Rasulullah melaksanakan salat Subuh bersama kami. Rasulullah bertanya,”Apakah si fulan ikut salat berjamaah?”. Mereka menjawab,”Tidak”.
     Rasulullah bersabda,”Sesungguhnya dua rakaat salat ini lebih berat bagi orang-orang munafik. Andai kamu mengetahui apa yang ada dalam dua rakaat salat ini, pastilah kamu menghadirinya, meskipun kamu merangkak dengan lutut. Sesungguhnya saf pertama seperti safnya para malaikat. Seandainya kamu mengetahui keutamaannya, maka kamu akan segera menghadirinya. Sesungguhnya salat satu orang bersama satu orang lebih baik daripada salat sendirian. Salat satu orang bersama dua orang lebih baik daripada salat satu orang bersama satu orang. Mengerjakan salat dengan lebih banyak orang, maka lebih dicintai oleh Allah”. (HR. Abu Daud).
     Selanjutkan Rasulullah memberikan ancaman bagi orang yang menyepelekan salat berjamaah.
     Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah kehilangan beberapa orang pada sebagian salat Isya, maka Rasulullah bersabda,”Aku ingin memerintahkan seseorang memimpin salat berjamaah, kemudian aku menentang orang-orang yang meninggalkan salat berjamaah, aku perintahkan agar rumah mereka dibakar dengan ikatan-ikatan kayu bakar. Seandainya salah seorang dari mereka mengetahui bahwa ia akan mendapatkan tulang yang gemuk (daging), pastilah ia akan menghadirinya”. (HR. Muslim).
     Dalam hadis Nabi yang lain disebutkan, dari Usamah bin Zaid, ia berkata,” Rasulullah bersabda,”Hendaklah mereka mengikuti salat berjamaah atau aku akan membakar rumah mereka”. (HR. Ibnu Majah).
Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

Related Posts:

  • 594. DOAHUKUM MEMBACA DOA IFTITAH Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang h… Read More
  • 594. DOAHUKUM MEMBACA DOA IFTITAH Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang h… Read More
  • 594. DOAHUKUM MEMBACA DOA IFTITAH Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang h… Read More
  • 593. TANGANPOSISI TANGAN DALAM SALAT Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang posisi … Read More
  • 594. DOAHUKUM MEMBACA DOA IFTITAH Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang h… Read More

0 comments:

Post a Comment