MINUMAN KERAS INDUK SEGALA
KEJAHATAN
Oleh:Drs. H. M. Yusron
Hadi, M.M.
Islam melarang keras untuk
mendekati khamar (miras) karena dosa dan mudaratnya sangat besar.
Umat lslam menolak peredaran
minuman keras (miras) bukan hanya karena alasan agama.
Tapi juga dampaknya yang
merusak kehidupan manusia.
Menurut bahasa “khamr” berarti
“penutup”.
Kata “khamr” berasal dari
kata “khomara”.
Yang artinya “menutupi”.
Bisa diartikan bahwa khamr
artinya menutupi akal pikiran dari mengetahui keadaan yang benar.
Minuman keras adalah
sumber dari segala kerusakan.
Al-Quran surah Al-Maidah
(surah ke-5) ayat 90.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ
وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang beriman, sesungguhnya (meminum)
khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah
termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu
mendapat keberuntungan.
KISAH ORANG YANG HANCUR HIDUPNYA KARENA MINUMAN
KERAS.
Dahulu,
ada seorang ‘Abid (ahli ibadah) yang rajin beribadah di masjid.
Ia
tekun beribadah, hingga disukai oleh wanita pelacur.
Pada suatu
hari orang itu bertemu wanita
pelacur.
Pelacur
mengutus pembantunya untuk menyampaikan pesan kepadanya.
“Kami
mengundang engkau untuk suatu kesaksian.”
Ahli
ibadah itu pun pergi bersama pembantu itu.
Tiba di
rumah pelacur, orang itu dipersilakan
masuk ke dalam rumah.
Pelacur itu segera menutup
semua pintu rumahnya.
Semua
pintu rumah ditutup rapat dan tak ada orang lain.
Mata
lelaki itu tertuju kepada seorang wanita
cantik dengan pakaian mengumbar syahwat.
Pelacur itu membawa secangkir miras.
Dan
di dekatnya ada bayi yang masih kecil.
Pelacur wanita berkata,
“Engkau tidak boleh keluar dari
rumah ini.
Sampai kamu harus memilih:
1)
Minum
khamar.
2)
Berzina denganku.
3)
Membunuh bayi
ini.
Jika
tidak mau, maka saya akan menjerit.
Dan
berteriak: “Ada orang masuk ke rumahku.”
Lelaki itu berkata,
“Saya tidak mau berzina
dan saya tidak mau membunuh.”
Kemudian orang itu memilih
minum khmar.
Dia mnganggap minum khmar dosanya
paling ringan.
Setelah minum khmar, maka
dia mabuk.
Setelah mabuk, dia berzina
dengan pelacur itu dan membunuh bayi.
Sayidina Usman bin Affan
berkata,
“Berhati-hatilah dengan khamar.
Jauhi khamar, karena khamr
adalah induk dari segala kejahatan.”
Rasulullah bersabda,
الخَمْرُ
أُمُّ الخَبَائِثِ، فَمَنْ شَرِبَهَا لَمْ تُقْبَلْ صَلاَتُهُ أَرْبَعِيْنَ
يَوْمًا، فَإِنْ مَاتَ وَهِيَ فِي بَطْنِهِ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً
“Khamar
adalah induk berbagai macam kerusakan.
Siapa
yang meminumnya, Maka salatnya selama 40 hari tidak diterima.
Jika
ia mati dengan khamr masih dalam perutnya, maka ia mati
seperti orang Jahiliah.”
(HR
At-Thabrani)
(Sumber internet)
0 comments:
Post a Comment