BERITA TAHUN 2050 YANG MENGAGETKAN
RAKYAT
Oleh: Drs. H. M. Yusron
Hadi, M.M.
Surprise
Saya betul2 kaget.
Pas lihat daftar Prolegnas
Prioritas.
Program Legislasi Nasional.
Kuageet.
Ternyata daftar RUU yang
masuk Prolegnas ini:
1.
RUU Hukuman Mati bagi
koruptor.
2.
RUU Penguatan KPK,
menambah ribuan penyidik dan trilyunan anggaran .
3.
RUU Pembuktian Terbalik
Aset Gendut Jenderal2, Pejabat2.
4.
RUU Pembubaran Parpol jika
kadernya korup.
5.
RUU Hukuman mati buat
pembakar hutan & perusak lingkungan.
6.
RUU Pengawasan Ketat atas
Jaksa, Hakim, Polisi dan penegak hukum lain .
7.
RUU Transparansi Pajak
(Pengumuman berapa Pajak yg dibayar setiap warga negara).
8.
RUU Penurunan Rasio Utang
Negara menjadi 10% saja.
9.
RUU Menghabisi pengedar
Narkoba (dan juga pengguna2 artis yg tidak kapok2nya juga itu).
10.
RUU Pengawasan dan Kinerja
Aparatur Negara.
11.
RUU Penegakan Pelaksanaan
Pajak.
12.
RUU Perlindungan Petani,
Nelayan, Buruh, dll.
Bukan main.
Saya kaget sekali
lihatnya.
Apalagi ternyata hukuman
mati untuk koruptor.
Masuk di nomor satu.
Kuagetnya minta ampun.
Tapi saying.
Sy ternyata lupa mematikan
mesin waktu di komputer.
Saya membaca berita koran
tahun 2050.
Duh nasib.
Masih 30 tahun lagi.
Itupun jika kita berhasil
melakukan revolusi mental.
Mendidik anak2 kita.
Generasi berikutnya lewat
teladan, contoh, tulisan2 terbaiknya.
Agar mereka benar2 tumbuh
jadi generasi yang jujur.
(Sumber Tere Liye)

0 comments:
Post a Comment