ADAB TATA CARA TAWAF KELILING
KAKBAH
Oleh: Drs. H. M. Yusron
Hadi, M.M.
ARTI TAWAF
Tawaf adalah ibadah jalan
kaki, memakai kursi roda, atau motor listrik mengelilingi Kakbah.
Sebanyak 7 kali.
Arahnya berlawanan dengan
jarum jam sambil berdoa.
Artinya Kakbah selalu
berada di sebelah kiri jemaah.
TAWAF IFADAH
Tawaf ifadah adalah tawaf
dalam rukun haji.
Yang dikerjakan setelah
lewat tengah malam.
Mulai tanggal 10 Zulhjah
sampai kapan saja.
Tetapi dianjurkan pada
hari Tasyrik.
Atau masih dalam bulan Haji
(Zulhijah).
TAWAF QUDUM
Tawaf qudum adalah tawaf
yang dilakukan ketika baru tiba di Mekah.
Untuk menunaikan ibadah
umrah atau haji.
TAWAF WADA
Tawaf wada adalah tawaf
perpisahan bagi orang yang akan meninggalkan kota Mekah.
Dan kembali ke negeri
asalnya.
TAWAF SUNAH
Tawaf sunah adalah tawaf
yang dilakukan oleh seseorang ketika berada di Masjidil Haram, Mekah.
TEMPAT TAWAF
Tempat tawaf adalah tanah
lapang di sekeliling Kakbah.
Yang tidak ada bangunan.
Dan harus di luar Hijir
ismail.
LANTAI SEKITAR KAKBAH
Lantainya terbuat dari
marmer dingin yang dmenahan panas sengatan matahari.
Sehingga para jemaah dapat
tawaf tanpa alas kaki.
Tempat tawaf juga dapat
dilakukan di lantai 2 dan 3 Masjidil Haram, Mekah.
Melewati jalur khusus
untuk berjalan kaki.
Boleh pakai kursi roda atau
motor listrik untuk berputar mengelilingi Kakbah.
Yang diawali dan diakhiri garis
di depan Hajar Aswad.
Tempat tawaf di Masjidil
Haram selalu terbuka 24 jam penuh.
Para jemaah bisa tawaf,
iktikaf, atau salat siang dan malam.
Disiapkan air minum
zam-zam dengan gelas plastik sekali pakai.
Rasulullah bersabda,
”Wahai keturunan Abdi
Manaf.
Jika kalian menjadi
pemimpin sesudahku, maka jangan melarang orang yang ingin tawaf di Baitullah (Rumah
Allah) siang maupun malam.”
ADAB TATA CARA TAWAF
1.
Selama tawaf hendaknya
menghadapkan wajah dan hatinya kepada Allah.
2.
Sambil berdoa mohon kepada
Allah.
3.
Untuk kebaikan di dunia dan akhirat dalam
bahasa apa pun.
4.
Selama tawaf hendaknya
fokus berpikiran tentang kebaikan.
5.
Pikiran dan hati jangan
disibukkan masalah dunia.
6.
Tidak mendorong dan menyakiti
jemaah lain.
Rasulullah bersabda,
”Ibadah tawaf di sekitar
Kakbah seperti ibadah salat.
Tetapi selama tawaf boleh
berbicara.
Jika ingin bicara
hendaknya hanya tentang kebaikan.”
Daftar Pustaka
1.
Rasjid, Sulaiman. Fikih
Islam (Hukum Fikih Lengkap). Penerbit Sinar Baru Algensindo. Cetakan ke-80,
Bandung. 2017.
2.
Al-Mubarakfury, Syaikh
Shafiyurrahman. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
3.
Ghani, Muhammad Ilyas
Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2017.
4.
Ghani, Muhammad Ilyas
Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2017.
5.
Al-Kandahlawi, Maulana
Muhammad Zakaria. Himpunan Fadhilah Amal. Penerbit Ash-Shaff. Yogyakarta. 2000.
6.
Al-Quran Digital, Versi
3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
7.
Tafsirq.com online

0 comments:
Post a Comment