UMAT ISLAM WAJIB SAMI’NA WA ATO’NA KAMI DENGAR DAN
PATUH
Oleh:Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
Islam menghalalkan semua hal yang baik.
Nabi Muhammad ditanya tentang masalah halal dalam
Islam.
Rasulullah bersabda dengan singkat,
“Thayyibaat (yang baik-baik).”
Yaitu segala sesuatu yang oleh akal sehat dianggapnya
baik.
Dan layak dipakai masyarakat.
Bukan timbul karena pengaruh tradisi.
Maka hal itu termasuk thayyib.
Yaitu baik, bagus, dan halal.
Al-Quran surah Al-Maidah (surah ke-5) ayat 4.
يَسْـَٔلُوْنَكَ
مَاذَآ اُحِلَّ لَهُمْۗ قُلْ اُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبٰتُۙ وَمَا عَلَّمْتُمْ
مِّنَ الْجَوَارِحِ مُكَلِّبِيْنَ تُعَلِّمُوْنَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ اللّٰهُ
فَكُلُوْا مِمَّآ اَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلَيْهِ
ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ سَرِيْعُ الْحِسَابِ
Mereka bertanya kepadamu
(Muhammad), “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?” Katakan: ”Yang dihalalkan bagimu (adalah makanan) yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang pemburu yang telah
kamu latih untuk berburu, yang kamu latih menurut apa yang telah diajarkan
Allah kepadamu. Maka makanlah apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama
Allah (waktu melepasnya). Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat
cepat perhitungan-Nya.”
Al-Quran surah Al-Maidah (surah ke-5) ayat 5.
اَلْيَوْمَ
اُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبٰتُۗ وَطَعَامُ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ حِلٌّ
لَّكُمْ ۖوَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَّهُمْ ۖوَالْمُحْصَنٰتُ مِنَ الْمُؤْمِنٰتِ
وَالْمُحْصَنٰتُ مِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ مِنْ قَبْلِكُمْ اِذَآ
اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّ مُحْصِنِيْنَ غَيْرَ مُسَافِحِيْنَ وَلَا
مُتَّخِذِيْٓ اَخْدَانٍۗ وَمَنْ يَّكْفُرْ بِالْاِيْمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهٗ
ۖوَهُوَ فِى الْاٰخِرَةِ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ ࣖ
Pada hari ini dihalalkan bagimu segala yang baik-baik. Makanan (sembelihan) Ahli Kitab itu halal bagimu, dan
makananmu halal bagi mereka. Dan (dihalalkan bagimu menikahi)
perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara perempuan-perempuan yang
beriman dan perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara orang-orang
yang diberi kitab sebelum kamu, apabila kamu membayar maskawin mereka untuk
menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan bukan untuk menjadikan perempuan
piaraan. Barangsiapa kafir setelah beriman, maka sungguh, sia-sia amal mereka,
dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi.
Tidak layak umat lslam menyembunyikan sesuatu.
Terkadang suatu kejelekan tidak tampak pada suatu zaman.
Tapi akan tampak pada zaman lain.
Tiap umat lslam harus mengatakan,
“Sami'naa wa atha'naa”
Yaitu: “Kami mendengar dan kami patuh.”
.
Mislanya, Allah mengharamkan
daging babi.
Tetapi tidak ada orang Islam yang
paham penyebab haramnya daging babi.
Selain karena kotor.
Tetapi kemajuaa sains menyingkapkan.
Bahwa dalam daging babi ada cacing pita dan bakteri pembunuh.
Jika sains tidak membukanya.
Maka umat lslam tetap
berkeyakinan.
Bahwa haramnya daging babi karena
najis (rijsun).
Contoh lain.
Rasulullah bersabda,
"Takutlah kamu kepada 3 hal
yang menyebabkan orang mendapat laknat Allah, yaitu buang hajat di:
1.
Di mata air.
2.
Di jalan umum.
3.
Di bawah pohon tempat berteduh.”
Pada zaman dulu tidak ada orang tahu,
selain hanya karena kotor.
Tidak diterima perasaan sehat dan
kesopanan umum.
Tetapi sains modern menunjukkan.
Bahwa hal itu sangat berbahaya bagi kesehatan umum.
Dan sumber penyakit.
(Sumber Yusuf Qardhawi)
0 comments:
Post a Comment