Friday, August 20, 2021

10542. PRINSIPNYA ISLAM MENGHALALKAN SEMUA YANG BAIK







PRINSIPNYA ISLAM MENGHALALKAN SEMUA YANG BAIK

Oleh:Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

Islam menghalalkan semua hal yang baik.

 

Nabi Muhammad ditanya tentang masalah halal dalam Islam.

Rasulullah bersabda dengan singkat,

“Thayyibaat (yang baik-baik).”

 

Yaitu segala sesuatu yang oleh akal sehat dianggapnya baik.

 

Dan layak dipakai masyarakat.

Bukan timbul karena pengaruh tradisi.

 

Maka hal itu termasuk thayyib.

 

Yaitu baik, bagus, dan halal.

 

Al-Quran surah Al-Maidah (surah ke-5) ayat 4.

 

يَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَآ اُحِلَّ لَهُمْۗ قُلْ اُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبٰتُۙ وَمَا عَلَّمْتُمْ مِّنَ الْجَوَارِحِ مُكَلِّبِيْنَ تُعَلِّمُوْنَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ اللّٰهُ فَكُلُوْا مِمَّآ اَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلَيْهِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ سَرِيْعُ الْحِسَابِ

Mereka bertanya kepadamu (Muhammad), “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?” Katakan: ”Yang dihalalkan bagimu (adalah makanan) yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang pemburu yang telah kamu latih untuk berburu, yang kamu latih menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah (waktu melepasnya). Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya.”

 

Al-Quran surah Al-Maidah (surah ke-5) ayat 5.

 

اَلْيَوْمَ اُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبٰتُۗ وَطَعَامُ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ حِلٌّ لَّكُمْ ۖوَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَّهُمْ ۖوَالْمُحْصَنٰتُ مِنَ الْمُؤْمِنٰتِ وَالْمُحْصَنٰتُ مِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ مِنْ قَبْلِكُمْ اِذَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّ مُحْصِنِيْنَ غَيْرَ مُسَافِحِيْنَ وَلَا مُتَّخِذِيْٓ اَخْدَانٍۗ وَمَنْ يَّكْفُرْ بِالْاِيْمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهٗ ۖوَهُوَ فِى الْاٰخِرَةِ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ

 

Pada hari ini dihalalkan bagimu segala yang baik-baik. Makanan (sembelihan) Ahli Kitab itu halal bagimu, dan makananmu halal bagi mereka. Dan (dihalalkan bagimu menikahi) perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara perempuan-perempuan yang beriman dan perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu, apabila kamu membayar maskawin mereka untuk menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan bukan untuk menjadikan perempuan piaraan. Barangsiapa kafir setelah beriman, maka sungguh, sia-sia amal mereka, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi.

 

 

Tidak layak umat lslam  menyembunyikan sesuatu.

 

Terkadang suatu kejelekan  tidak tampak pada suatu zaman.

 

Tapi akan tampak pada zaman lain.

 

Tiap umat lslam harus mengatakan,

 

“Sami'naa wa atha'naa”

 

Yaitu: “Kami mendengar dan kami patuh.”

.

 

Mislanya, Allah mengharamkan daging babi.

 

Tetapi tidak ada orang Islam yang paham penyebab haramnya daging babi.

 

 

Selain karena kotor.

 

Tetapi kemajuaa sains  menyingkapkan.

 

Bahwa dalam daging babi ada  cacing pita dan bakteri pembunuh.

 

Jika sains tidak membukanya.

Maka umat lslam tetap berkeyakinan.

 

Bahwa haramnya daging babi karena najis (rijsun).

 

 

Contoh lain.

 

 

Rasulullah bersabda,

 

"Takutlah kamu kepada 3 hal yang menyebabkan orang mendapat laknat Allah, yaitu buang hajat di:

 

1.      Di mata air.

2.      Di jalan umum.

3.      Di bawah pohon tempat berteduh.”

 

 

Pada zaman dulu tidak ada orang tahu,  selain hanya karena kotor.

 

Tidak diterima perasaan sehat dan kesopanan umum.

 

Tetapi sains modern menunjukkan.

 

Bahwa hal itu  sangat berbahaya bagi kesehatan umum.

 

Dan sumber penyakit.

 

 

(Sumber Yusuf Qardhawi)


0 comments:

Post a Comment