MENGAPA ISLAM MELARANG POLIANDRI?
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo
Poligami (menurut KBBI V) ialah sistem perkawinan yang membolehkan seseorang mempunyai istri atau suami lebih dari satu orang. Berpoligami adalah menjalankan atau melakukan poligami.
Poligini merupakan sistem perkawinan yang membolehkan seorang pria memiliki beberapa istri sebagai istrinya dalam waktu bersamaan.
Poliandri merupakan sistem perkawinan yang membolehkan seorang wanita mempunyai suami lebih dari satu orang dalam waktu bersamaan.
Mengapa Islam membolehkan poligami? Atau lebih tepatnya mengapa Islam membolehkan poligini? Mengapa Islam membolehkan seorang pria Islam yang memenuhi syarat menikah dengan lebih dari seorang istri? Tetapi, mengapa Islam melarang poliandri?
Dr. Zakir Naik, seorang ahli perbandingan agama mencoba menjelaskan. Mengapa Islam melarang poliandri? Jika seorang pria diperbolehkan untuk memiliki lebih dari satu istri, lalu mengapa Islam melarang seorang wanita untuk memiliki lebih dari satu suami?
Banyak orang, termasuk beberapa orang Islam, mengajukan pertanyaan logika mengenai Islam yang mengizinkan seorang pria memiliki lebih dari satu pasangan, tetapi menolak kesamaan “hak” yang serupa bagi wanita.
Pertama, perlu ditegaskan bahwa fondasi masyarakat Islam adalah keadilan dan kesetaraan. Allah telah menciptakan laki-laki dan perempuan secara sama, namun dengan kemampuan dan tanggung jawab yang berbeda.
Pria dan wanita berbeda. Berbeda secara fisiologis maupun psikologis. Fisiologi atau ilmu faal ialah cabang biologi yang berkaitan dengan fungsi dan kegiatan kehidupan atau zat hidup. Seperti organ, jaringan, atau sel.
Psikologi merupakan ilmu yang berkaitan dengan proses mental, yang normal maupun abnormal dan pengaruhnya terhadap perilaku. Juga, disebut ilmu pengetahuan tentang gejala dan kegiatan jiwa.
Peran dan tanggung jawab pria dan wanita pun berbeda. Pria dan wanita adalah sama dalam Islam. Sama-sama manusia, tetapi tidak identik.
Al-Quran surah An-Nisa. Surah ke-4 ayat 22-24. Memberikan daftar wanita yang tak boleh dinikahi seorang muslim. Seorang muslim dilarang menikahinya.
“Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, kecuali pada masa lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).”
“Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu istrimu (mertua); anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau.”
“Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu.”
“Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian, Yaitu mencari istri-istri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka istri-istri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
Beberapa alasan mengapakah poliandri dilarang? Pertama, Jika seorang pria memiliki lebih dari satu istri, maka orang tua dari anak yang lahir dari pernikahan tersebut gampang diidentifikasi. Si ayah dan ibu dari bayi tersebut dapat dengan mudah dikenali.
Tetapi, sebaliknya, jika sorang wanita menikah lebih dari satu suami. Hanya si ibu dari bayi itu yang dapat diidentifikasi. Cuma si ibu yang dapat dikenali. Ayahnya sulit dikenali. Ayah kandung bayi itu sukar ditentukan.
Psikolog mengatakan kepada kita bahwa anak-anak yang tidak mengenal orang tua mereka, terutama ayah mereka, cenderung akan mengalami trauma dan gangguan mental yang berat.
Sering kali mereka memiliki masa kanak-kanak yang tidak bahagia. Untuk alasan ini kebanyakan anak-anak dari “pekerja seks komersial” atau “pelacur” tidak memiliki masa kecil yang baik. Seorang anak lahir di luar nikah tersebut masuk sekolah. Ketika gurunya menanyakan nama ayahnya. Dia akan memberikan jawaban lebih dari satu nama.
Memang sekarang ilmu pengetahuan dan teknologi sudah modern. Bisa menentukan ibu dan ayah seorang bayi dengan bantuan tes DNA. Jadi, alasan ini mungkin tak berlaku saat ini.
Tes DNA merupakan prosedur yang digunakan untuk mengetahui informasi genetika seseorang. Dengan tes DNA, seseorang bisa mengetahui garis keturunan dan juga risiko penyakit tertentu.
DNA singkatan dari “deoxyribonucleic acid” atau “asam deoksiribonukleat”. DNA akan membentuk materi genetika yang terdapat di dalam tubuh tiap orang yang diwarisi dari kedua orang tua.
Kedua, sifat laki-laki secara alami cenderung memiliki keinginan berpoligami dibandingkan wanita.
Ketiga, secara biologis, lebih mudah bagi seorang pria untuk melakukan tugasnya sebagai suami meskipun memiliki beberapa istri. Seorang wanita, dalam posisi yang serupa. Yaitu seorang wanita yang memiliki beberapa suami, tidak akan mungkin dapat melakukan tugasnya sebagai seorang istri.
Seorang wanita mengalami perubahan psikologis dan perilaku disebabkan beberapa fase yang berbeda dari siklus menstruasi.
Beberapa jawaban di atas, merupakan alasan yang mudah difahami oleh masyarakat. Allah Yang Maha Mengetahui segalanya. Masih banyak alasan lainnya, mengapa Allah Yang Maha Bijaksana melarang poliandri?. Hanya Allah yang Maha Mengetahui.
Daftar Pustaka.
1. Naik, Zakir Abdul Karim. “Answer to non-muslim common question about Islam”. Jawaban Berbagai Pertanyaan Mengenai Islam.
Organisasi Profesi Guru
Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.
Tema Gambar Slide 2
Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.
Tema Gambar Slide 3
Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.
Saturday, July 8, 2017
127. POLIANDRI
127. POLIANDRI
MENGAPA ISLAM MELARANG POLIANDRI?
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo
Poligami (menurut KBBI V) ialah sistem perkawinan yang membolehkan seseorang mempunyai istri atau suami lebih dari satu orang. Berpoligami adalah menjalankan atau melakukan poligami.
Poligini merupakan sistem perkawinan yang membolehkan seorang pria memiliki beberapa istri sebagai istrinya dalam waktu bersamaan.
Poliandri merupakan sistem perkawinan yang membolehkan seorang wanita mempunyai suami lebih dari satu orang dalam waktu bersamaan.
Mengapa Islam membolehkan poligami? Atau lebih tepatnya mengapa Islam membolehkan poligini? Mengapa Islam membolehkan seorang pria Islam yang memenuhi syarat menikah dengan lebih dari seorang istri? Tetapi, mengapa Islam melarang poliandri?
Dr. Zakir Naik, seorang ahli perbandingan agama mencoba menjelaskan. Mengapa Islam melarang poliandri? Jika seorang pria diperbolehkan untuk memiliki lebih dari satu istri, lalu mengapa Islam melarang seorang wanita untuk memiliki lebih dari satu suami?
Banyak orang, termasuk beberapa orang Islam, mengajukan pertanyaan logika mengenai Islam yang mengizinkan seorang pria memiliki lebih dari satu pasangan, tetapi menolak kesamaan “hak” yang serupa bagi wanita.
Pertama, perlu ditegaskan bahwa fondasi masyarakat Islam adalah keadilan dan kesetaraan. Allah telah menciptakan laki-laki dan perempuan secara sama, namun dengan kemampuan dan tanggung jawab yang berbeda.
Pria dan wanita berbeda. Berbeda secara fisiologis maupun psikologis. Fisiologi atau ilmu faal ialah cabang biologi yang berkaitan dengan fungsi dan kegiatan kehidupan atau zat hidup. Seperti organ, jaringan, atau sel.
Psikologi merupakan ilmu yang berkaitan dengan proses mental, yang normal maupun abnormal dan pengaruhnya terhadap perilaku. Juga, disebut ilmu pengetahuan tentang gejala dan kegiatan jiwa.
Peran dan tanggung jawab pria dan wanita pun berbeda. Pria dan wanita adalah sama dalam Islam. Sama-sama manusia, tetapi tidak identik.
Al-Quran surah An-Nisa. Surah ke-4 ayat 22-24. Memberikan daftar wanita yang tak boleh dinikahi seorang muslim. Seorang muslim dilarang menikahinya.
“Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, kecuali pada masa lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).”
“Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu istrimu (mertua); anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau.”
“Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu.”
“Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian, Yaitu mencari istri-istri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka istri-istri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
Beberapa alasan mengapakah poliandri dilarang? Pertama, Jika seorang pria memiliki lebih dari satu istri, maka orang tua dari anak yang lahir dari pernikahan tersebut gampang diidentifikasi. Si ayah dan ibu dari bayi tersebut dapat dengan mudah dikenali.
Tetapi, sebaliknya, jika sorang wanita menikah lebih dari satu suami. Hanya si ibu dari bayi itu yang dapat diidentifikasi. Cuma si ibu yang dapat dikenali. Ayahnya sulit dikenali. Ayah kandung bayi itu sukar ditentukan.
Psikolog mengatakan kepada kita bahwa anak-anak yang tidak mengenal orang tua mereka, terutama ayah mereka, cenderung akan mengalami trauma dan gangguan mental yang berat.
Sering kali mereka memiliki masa kanak-kanak yang tidak bahagia. Untuk alasan ini kebanyakan anak-anak dari “pekerja seks komersial” atau “pelacur” tidak memiliki masa kecil yang baik. Seorang anak lahir di luar nikah tersebut masuk sekolah. Ketika gurunya menanyakan nama ayahnya. Dia akan memberikan jawaban lebih dari satu nama.
Memang sekarang ilmu pengetahuan dan teknologi sudah modern. Bisa menentukan ibu dan ayah seorang bayi dengan bantuan tes DNA. Jadi, alasan ini mungkin tak berlaku saat ini.
Tes DNA merupakan prosedur yang digunakan untuk mengetahui informasi genetika seseorang. Dengan tes DNA, seseorang bisa mengetahui garis keturunan dan juga risiko penyakit tertentu.
DNA singkatan dari “deoxyribonucleic acid” atau “asam deoksiribonukleat”. DNA akan membentuk materi genetika yang terdapat di dalam tubuh tiap orang yang diwarisi dari kedua orang tua.
Kedua, sifat laki-laki secara alami cenderung memiliki keinginan berpoligami dibandingkan wanita.
Ketiga, secara biologis, lebih mudah bagi seorang pria untuk melakukan tugasnya sebagai suami meskipun memiliki beberapa istri. Seorang wanita, dalam posisi yang serupa. Yaitu seorang wanita yang memiliki beberapa suami, tidak akan mungkin dapat melakukan tugasnya sebagai seorang istri.
Seorang wanita mengalami perubahan psikologis dan perilaku disebabkan beberapa fase yang berbeda dari siklus menstruasi.
Beberapa jawaban di atas, merupakan alasan yang mudah difahami oleh masyarakat. Allah Yang Maha Mengetahui segalanya. Masih banyak alasan lainnya, mengapa Allah Yang Maha Bijaksana melarang poliandri?. Hanya Allah yang Maha Mengetahui.
Daftar Pustaka.
1. Naik, Zakir Abdul Karim. “Answer to non-muslim common question about Islam”. Jawaban Berbagai Pertanyaan Mengenai Islam.
127. POLIANDRI
MENGAPA ISLAM MELARANG POLIANDRI?
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo
Poligami (menurut KBBI V) ialah sistem perkawinan yang membolehkan seseorang mempunyai istri atau suami lebih dari satu orang. Berpoligami adalah menjalankan atau melakukan poligami.
Poligini merupakan sistem perkawinan yang membolehkan seorang pria memiliki beberapa istri sebagai istrinya dalam waktu bersamaan.
Poliandri merupakan sistem perkawinan yang membolehkan seorang wanita mempunyai suami lebih dari satu orang dalam waktu bersamaan.
Mengapa Islam membolehkan poligami? Atau lebih tepatnya mengapa Islam membolehkan poligini? Mengapa Islam membolehkan seorang pria Islam yang memenuhi syarat menikah dengan lebih dari seorang istri? Tetapi, mengapa Islam melarang poliandri?
Dr. Zakir Naik, seorang ahli perbandingan agama mencoba menjelaskan. Mengapa Islam melarang poliandri? Jika seorang pria diperbolehkan untuk memiliki lebih dari satu istri, lalu mengapa Islam melarang seorang wanita untuk memiliki lebih dari satu suami?
Banyak orang, termasuk beberapa orang Islam, mengajukan pertanyaan logika mengenai Islam yang mengizinkan seorang pria memiliki lebih dari satu pasangan, tetapi menolak kesamaan “hak” yang serupa bagi wanita.
Pertama, perlu ditegaskan bahwa fondasi masyarakat Islam adalah keadilan dan kesetaraan. Allah telah menciptakan laki-laki dan perempuan secara sama, namun dengan kemampuan dan tanggung jawab yang berbeda.
Pria dan wanita berbeda. Berbeda secara fisiologis maupun psikologis. Fisiologi atau ilmu faal ialah cabang biologi yang berkaitan dengan fungsi dan kegiatan kehidupan atau zat hidup. Seperti organ, jaringan, atau sel.
Psikologi merupakan ilmu yang berkaitan dengan proses mental, yang normal maupun abnormal dan pengaruhnya terhadap perilaku. Juga, disebut ilmu pengetahuan tentang gejala dan kegiatan jiwa.
Peran dan tanggung jawab pria dan wanita pun berbeda. Pria dan wanita adalah sama dalam Islam. Sama-sama manusia, tetapi tidak identik.
Al-Quran surah An-Nisa. Surah ke-4 ayat 22-24. Memberikan daftar wanita yang tak boleh dinikahi seorang muslim. Seorang muslim dilarang menikahinya.
“Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, kecuali pada masa lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).”
“Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu istrimu (mertua); anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau.”
“Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu.”
“Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian, Yaitu mencari istri-istri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka istri-istri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
Beberapa alasan mengapakah poliandri dilarang? Pertama, Jika seorang pria memiliki lebih dari satu istri, maka orang tua dari anak yang lahir dari pernikahan tersebut gampang diidentifikasi. Si ayah dan ibu dari bayi tersebut dapat dengan mudah dikenali.
Tetapi, sebaliknya, jika sorang wanita menikah lebih dari satu suami. Hanya si ibu dari bayi itu yang dapat diidentifikasi. Cuma si ibu yang dapat dikenali. Ayahnya sulit dikenali. Ayah kandung bayi itu sukar ditentukan.
Psikolog mengatakan kepada kita bahwa anak-anak yang tidak mengenal orang tua mereka, terutama ayah mereka, cenderung akan mengalami trauma dan gangguan mental yang berat.
Sering kali mereka memiliki masa kanak-kanak yang tidak bahagia. Untuk alasan ini kebanyakan anak-anak dari “pekerja seks komersial” atau “pelacur” tidak memiliki masa kecil yang baik. Seorang anak lahir di luar nikah tersebut masuk sekolah. Ketika gurunya menanyakan nama ayahnya. Dia akan memberikan jawaban lebih dari satu nama.
Memang sekarang ilmu pengetahuan dan teknologi sudah modern. Bisa menentukan ibu dan ayah seorang bayi dengan bantuan tes DNA. Jadi, alasan ini mungkin tak berlaku saat ini.
Tes DNA merupakan prosedur yang digunakan untuk mengetahui informasi genetika seseorang. Dengan tes DNA, seseorang bisa mengetahui garis keturunan dan juga risiko penyakit tertentu.
DNA singkatan dari “deoxyribonucleic acid” atau “asam deoksiribonukleat”. DNA akan membentuk materi genetika yang terdapat di dalam tubuh tiap orang yang diwarisi dari kedua orang tua.
Kedua, sifat laki-laki secara alami cenderung memiliki keinginan berpoligami dibandingkan wanita.
Ketiga, secara biologis, lebih mudah bagi seorang pria untuk melakukan tugasnya sebagai suami meskipun memiliki beberapa istri. Seorang wanita, dalam posisi yang serupa. Yaitu seorang wanita yang memiliki beberapa suami, tidak akan mungkin dapat melakukan tugasnya sebagai seorang istri.
Seorang wanita mengalami perubahan psikologis dan perilaku disebabkan beberapa fase yang berbeda dari siklus menstruasi.
Beberapa jawaban di atas, merupakan alasan yang mudah difahami oleh masyarakat. Allah Yang Maha Mengetahui segalanya. Masih banyak alasan lainnya, mengapa Allah Yang Maha Bijaksana melarang poliandri?. Hanya Allah yang Maha Mengetahui.
Daftar Pustaka.
1. Naik, Zakir Abdul Karim. “Answer to non-muslim common question about Islam”. Jawaban Berbagai Pertanyaan Mengenai Islam.
127. POLIANDRI
MENGAPA ISLAM MELARANG POLIANDRI?
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo
Poligami (menurut KBBI V) ialah sistem perkawinan yang membolehkan seseorang mempunyai istri atau suami lebih dari satu orang. Berpoligami adalah menjalankan atau melakukan poligami.
Poligini merupakan sistem perkawinan yang membolehkan seorang pria memiliki beberapa istri sebagai istrinya dalam waktu bersamaan.
Poliandri merupakan sistem perkawinan yang membolehkan seorang wanita mempunyai suami lebih dari satu orang dalam waktu bersamaan.
Mengapa Islam membolehkan poligami? Atau lebih tepatnya mengapa Islam membolehkan poligini? Mengapa Islam membolehkan seorang pria Islam yang memenuhi syarat menikah dengan lebih dari seorang istri? Tetapi, mengapa Islam melarang poliandri?
Dr. Zakir Naik, seorang ahli perbandingan agama mencoba menjelaskan. Mengapa Islam melarang poliandri? Jika seorang pria diperbolehkan untuk memiliki lebih dari satu istri, lalu mengapa Islam melarang seorang wanita untuk memiliki lebih dari satu suami?
Banyak orang, termasuk beberapa orang Islam, mengajukan pertanyaan logika mengenai Islam yang mengizinkan seorang pria memiliki lebih dari satu pasangan, tetapi menolak kesamaan “hak” yang serupa bagi wanita.
Pertama, perlu ditegaskan bahwa fondasi masyarakat Islam adalah keadilan dan kesetaraan. Allah telah menciptakan laki-laki dan perempuan secara sama, namun dengan kemampuan dan tanggung jawab yang berbeda.
Pria dan wanita berbeda. Berbeda secara fisiologis maupun psikologis. Fisiologi atau ilmu faal ialah cabang biologi yang berkaitan dengan fungsi dan kegiatan kehidupan atau zat hidup. Seperti organ, jaringan, atau sel.
Psikologi merupakan ilmu yang berkaitan dengan proses mental, yang normal maupun abnormal dan pengaruhnya terhadap perilaku. Juga, disebut ilmu pengetahuan tentang gejala dan kegiatan jiwa.
Peran dan tanggung jawab pria dan wanita pun berbeda. Pria dan wanita adalah sama dalam Islam. Sama-sama manusia, tetapi tidak identik.
Al-Quran surah An-Nisa. Surah ke-4 ayat 22-24. Memberikan daftar wanita yang tak boleh dinikahi seorang muslim. Seorang muslim dilarang menikahinya.
“Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, kecuali pada masa lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).”
“Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu istrimu (mertua); anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau.”
“Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu.”
“Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian, Yaitu mencari istri-istri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka istri-istri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
Beberapa alasan mengapakah poliandri dilarang? Pertama, Jika seorang pria memiliki lebih dari satu istri, maka orang tua dari anak yang lahir dari pernikahan tersebut gampang diidentifikasi. Si ayah dan ibu dari bayi tersebut dapat dengan mudah dikenali.
Tetapi, sebaliknya, jika sorang wanita menikah lebih dari satu suami. Hanya si ibu dari bayi itu yang dapat diidentifikasi. Cuma si ibu yang dapat dikenali. Ayahnya sulit dikenali. Ayah kandung bayi itu sukar ditentukan.
Psikolog mengatakan kepada kita bahwa anak-anak yang tidak mengenal orang tua mereka, terutama ayah mereka, cenderung akan mengalami trauma dan gangguan mental yang berat.
Sering kali mereka memiliki masa kanak-kanak yang tidak bahagia. Untuk alasan ini kebanyakan anak-anak dari “pekerja seks komersial” atau “pelacur” tidak memiliki masa kecil yang baik. Seorang anak lahir di luar nikah tersebut masuk sekolah. Ketika gurunya menanyakan nama ayahnya. Dia akan memberikan jawaban lebih dari satu nama.
Memang sekarang ilmu pengetahuan dan teknologi sudah modern. Bisa menentukan ibu dan ayah seorang bayi dengan bantuan tes DNA. Jadi, alasan ini mungkin tak berlaku saat ini.
Tes DNA merupakan prosedur yang digunakan untuk mengetahui informasi genetika seseorang. Dengan tes DNA, seseorang bisa mengetahui garis keturunan dan juga risiko penyakit tertentu.
DNA singkatan dari “deoxyribonucleic acid” atau “asam deoksiribonukleat”. DNA akan membentuk materi genetika yang terdapat di dalam tubuh tiap orang yang diwarisi dari kedua orang tua.
Kedua, sifat laki-laki secara alami cenderung memiliki keinginan berpoligami dibandingkan wanita.
Ketiga, secara biologis, lebih mudah bagi seorang pria untuk melakukan tugasnya sebagai suami meskipun memiliki beberapa istri. Seorang wanita, dalam posisi yang serupa. Yaitu seorang wanita yang memiliki beberapa suami, tidak akan mungkin dapat melakukan tugasnya sebagai seorang istri.
Seorang wanita mengalami perubahan psikologis dan perilaku disebabkan beberapa fase yang berbeda dari siklus menstruasi.
Beberapa jawaban di atas, merupakan alasan yang mudah difahami oleh masyarakat. Allah Yang Maha Mengetahui segalanya. Masih banyak alasan lainnya, mengapa Allah Yang Maha Bijaksana melarang poliandri?. Hanya Allah yang Maha Mengetahui.
Daftar Pustaka.
1. Naik, Zakir Abdul Karim. “Answer to non-muslim common question about Islam”. Jawaban Berbagai Pertanyaan Mengenai Islam.
126. POLIGAMI
POLIGAMI DALAM ISLAM
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo
Poligami (menurut KBBI V) ialah sistem perkawinan yang membolehkan seseorang mempunyai istri atau suami lebih dari satu orang. Berpoligami adalah menjalankan atau melakukan polligami.
Poligini merupakan sistem perkawinan yang membolehkan seorang pria memiliki beberapa istri sebagai istrinya dalam waktu bersamaan.
Poliandri merupakan sistem perkawinan yang membolehkan seorang wanita mempunyai suami lebih dari satu orang dalam waktu bersamaan.
Mengapa Islam membolehkan poligami? Atau lebih tepatnya mengapa Islam membolehkan poligini? Mengapa Islam membolehkan seorang pria Islam yang memenuhi syarat menikah dengan lebih dari seorang istri? Tetapi, mengapa Islam melarang poliandri?
Dr. Zakir Naik, seorang ahli perbandingan agama mencoba menjelaskan. Al-Quran adalah satu-satunya kitab agama di muka bumi ini yang menyatakan "menikah hanya dengan satu pasangan”. Tak ada kitab agama lain yang menyatakan “menikah cuma dengan satu pasangan.” ”
Al-Quran surah An-Nisa. Surah ke-4 ayat 3. “Dan jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”
Al-Quran mengizinkan pria menikah dengan lebih dari 1 istri, dengan batasan tertentu. Boleh menikah dengan 2, 3, atau 4 istri. Tetapi, jika takut berbuat tak adil, maka disarankan menikah hanya 1 wanita saja.
Sebelum Al-Quran diturunkan, tidak ada batasan atas poligini. Tak ada batasan apa pun. Banyak seorang pria yang memiliki puluhan istri. Bahkan banyak seorang laki-laki mempunyai ratusan istri.
Islam menempatkan batas maksimal 4 istri. Islam memberikan izin seorang pria untuk menikah 2,3, atau 4 wanita, hanya dengan syarat bahwa seorang suami dapat berlaku adil terhadap para istri istrinya.
Al-Quran surah An-Nisa. Surah ke-4 ayat 129. “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian. Karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai). Sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Poligami bukan aturan, tetapi pengecualian. Poligami sebagai “Pintu darurat”. Banyak orang salah paham, dianggapnya poligami wajib bagi seorang pria muslim. Dikiranya seorang pria muslim wajib memiliki lebih dari satu istri.
Islam memiliki 5 kategori dalam masalah “hukum”. Pertama, Fardu, yang berarti wajib dan harus dilaksanakan. Kedua, Sunah, yaitu dianjurkan dan didorong untuk dilaksanakan.
Ketiga, Mubah, yakni diperbolehkan atau diizinkan. Keempat, Makruh, yaitu tidak dianjurkan dan lebih baik ditinggalkan. Kelima, Haram, yaitu dilarang atau harus ditinggalkan dan dihindari.
Poligini merupakan kategori “Mubah”. Yaitu hal-hal yang diperbolehkan. Mubah berarti “boleh dikerjakan” dan “boleh tak dikerjakan”. Mubah merupakan pilihan bebas.
Tak bisa dikatakan seorang muslim yang memiliki istri 2, 3, atau 4, adalah seorang muslim yang lebih baik apabila dibandingkan dengan seorang muslim yang hanya memiliki 1 istri.
Beberapa alasan lainnya. Mengapa Islam membolehkan poligami? Pertama, Karena rata-rata rentang kehidupan wanita lebih lama daripada pria.
Secara alami, pria dan wanita lahir dalam perbandingan yang hampir sama. Seorang anak perempuan memiliki kekebalan lebih baik daripada seorang anak laki-laki. Seorang anak perempuan dapat melawan kuman dan penyakit lebih baik daripada anak laki-laki.
Untuk alasan ini, selama usia anak-anak terdapat lebih banyak kematian pada anak laki-laki dibandingkan anak perempuan.
Selama perang, terdapat lebih banyak pria yang tewas dibandingkan dengan wanita. Pria lebih banyak meninggal karena kecelakaan dan penyakit dibandingkan wanita.
Kedua, Rentang hidup rata-rata wanita lebih lama daripada pria, dan pada waktu yang sama ditemukan bahwa lebih banyak wanita yang menjadi janda daripada lelaki yang menjadi duda.
Ketiga, Populasi penduduk wanita di dunia lebih banyak daripada penduduk pria. Di Amerika Serikat, jumlah wanita lebih banyak dari jumlah pria. New York saja memiliki wanita lebih banyak dibandingkan dengan jumlah pria, dan penduduk pria New York sepertiganya adalah gay atau penyuka sesama jenis.
Amerika Serikat secara keseluruhan memiliki lebih dari 25 juta gay. Gay berarti bahwa para pria tersebut tidak ingin menikahi wanita. Penduduk wanita di Inggris lebih banyak dibandingkan dengan penduduk pria.
Jerman memiliki lebih banyak wanita dibandingkan dengan pria. Rusia memiliki wanita yang jumlahnya lebih banyak dari penduduk pria. Hanya Allah Yang Mah Mengetahui tepatnya berapa juta kelebihan wanita yang hidup di seluruh dunia dibandingkan dengan pria.
Ketiga, Membatasi setiap orang untuk hanya memiliki satu istri bukan cara yang praktis. Bahkan jika setiap satu orang pria menikah dengan seorang wanita, masih akan ada jutaan wanita di Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman yang tidak bisa mendapatkan suami.
Keempat, Kebanyakan wanita tidak ingin berbagi suami dengan wanita lain. Tetapi, dalam Islam ketika wanita muslimah memandang situasi ini benar-benar diperlukan dalam iman. Mereka bisa menanggung kerugian pribadi yang relatif lebih kecil untuk untuk mencegah kerugian yang lebih besar bagi saudara muslim lainnya.
Kelima, Al-Quran adalah satu-satunya kitab suci di dunia yang mengatakan "Menikahlah dengan hanya satu pasangan". Seperti yang disebutkan sebelumnya, Al-Quran adalah satu-satunya kitab suci di muka bumi ini, yang dalam ayatnya menuliskan kalimat “menikahlah dengan hanya satu pasangan”.
Tidak ada kitab agama lain yang memerintahkan pria untuk hanya menikahi satu istri. Tulisan ayat suci agama lain pun tidak ada yang mengisyaratkan hal tersebut. Tak ada kitab suci lain yang menyatakan pembatasan jumlah istri.
Banyak tokoh agama Hindu, sesuai dengan Kitab Suci mereka, memiliki banyak istri. Dashrat Raja, ayah dari Rama, memiliki lebih dari satu istri. Kresna memiliki beberapa istri.
Pada zaman dulu, umat Kristen diizinkan untuk memiliki istri sebanyak yang mereka inginkan. Karena Alkitab mereka tidak membatasi jumlah istri yang dapat dinikahi.
Sampai pada akhirnya beberapa abad yang lalu dewan Gereja Kristen membatasi jumlah istri hanya satu orang. Poligini juga diijinkan dalam Yudaisme. Menurut Kitab Talmud, Abraham mempunyai tiga istri, dan Raja Salomon bahkan memiliki ratusan istri.
Daftar Pustaka.
1. Naik, Zakir Abdul Karim. “Answer to non-muslim common question about Islam”. Jawaban Berbagai Pertanyaan Mengenai Islam.
126. POLIGAMI
POLIGAMI DALAM ISLAM
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo
Poligami (menurut KBBI V) ialah sistem perkawinan yang membolehkan seseorang mempunyai istri atau suami lebih dari satu orang. Berpoligami adalah menjalankan atau melakukan polligami.
Poligini merupakan sistem perkawinan yang membolehkan seorang pria memiliki beberapa istri sebagai istrinya dalam waktu bersamaan.
Poliandri merupakan sistem perkawinan yang membolehkan seorang wanita mempunyai suami lebih dari satu orang dalam waktu bersamaan.
Mengapa Islam membolehkan poligami? Atau lebih tepatnya mengapa Islam membolehkan poligini? Mengapa Islam membolehkan seorang pria Islam yang memenuhi syarat menikah dengan lebih dari seorang istri? Tetapi, mengapa Islam melarang poliandri?
Dr. Zakir Naik, seorang ahli perbandingan agama mencoba menjelaskan. Al-Quran adalah satu-satunya kitab agama di muka bumi ini yang menyatakan "menikah hanya dengan satu pasangan”. Tak ada kitab agama lain yang menyatakan “menikah cuma dengan satu pasangan.” ”
Al-Quran surah An-Nisa. Surah ke-4 ayat 3. “Dan jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”
Al-Quran mengizinkan pria menikah dengan lebih dari 1 istri, dengan batasan tertentu. Boleh menikah dengan 2, 3, atau 4 istri. Tetapi, jika takut berbuat tak adil, maka disarankan menikah hanya 1 wanita saja.
Sebelum Al-Quran diturunkan, tidak ada batasan atas poligini. Tak ada batasan apa pun. Banyak seorang pria yang memiliki puluhan istri. Bahkan banyak seorang laki-laki mempunyai ratusan istri.
Islam menempatkan batas maksimal 4 istri. Islam memberikan izin seorang pria untuk menikah 2,3, atau 4 wanita, hanya dengan syarat bahwa seorang suami dapat berlaku adil terhadap para istri istrinya.
Al-Quran surah An-Nisa. Surah ke-4 ayat 129. “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian. Karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai). Sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Poligami bukan aturan, tetapi pengecualian. Poligami sebagai “Pintu darurat”. Banyak orang salah paham, dianggapnya poligami wajib bagi seorang pria muslim. Dikiranya seorang pria muslim wajib memiliki lebih dari satu istri.
Islam memiliki 5 kategori dalam masalah “hukum”. Pertama, Fardu, yang berarti wajib dan harus dilaksanakan. Kedua, Sunah, yaitu dianjurkan dan didorong untuk dilaksanakan.
Ketiga, Mubah, yakni diperbolehkan atau diizinkan. Keempat, Makruh, yaitu tidak dianjurkan dan lebih baik ditinggalkan. Kelima, Haram, yaitu dilarang atau harus ditinggalkan dan dihindari.
Poligini merupakan kategori “Mubah”. Yaitu hal-hal yang diperbolehkan. Mubah berarti “boleh dikerjakan” dan “boleh tak dikerjakan”. Mubah merupakan pilihan bebas.
Tak bisa dikatakan seorang muslim yang memiliki istri 2, 3, atau 4, adalah seorang muslim yang lebih baik apabila dibandingkan dengan seorang muslim yang hanya memiliki 1 istri.
Beberapa alasan lainnya. Mengapa Islam membolehkan poligami? Pertama, Karena rata-rata rentang kehidupan wanita lebih lama daripada pria.
Secara alami, pria dan wanita lahir dalam perbandingan yang hampir sama. Seorang anak perempuan memiliki kekebalan lebih baik daripada seorang anak laki-laki. Seorang anak perempuan dapat melawan kuman dan penyakit lebih baik daripada anak laki-laki.
Untuk alasan ini, selama usia anak-anak terdapat lebih banyak kematian pada anak laki-laki dibandingkan anak perempuan.
Selama perang, terdapat lebih banyak pria yang tewas dibandingkan dengan wanita. Pria lebih banyak meninggal karena kecelakaan dan penyakit dibandingkan wanita.
Kedua, Rentang hidup rata-rata wanita lebih lama daripada pria, dan pada waktu yang sama ditemukan bahwa lebih banyak wanita yang menjadi janda daripada lelaki yang menjadi duda.
Ketiga, Populasi penduduk wanita di dunia lebih banyak daripada penduduk pria. Di Amerika Serikat, jumlah wanita lebih banyak dari jumlah pria. New York saja memiliki wanita lebih banyak dibandingkan dengan jumlah pria, dan penduduk pria New York sepertiganya adalah gay atau penyuka sesama jenis.
Amerika Serikat secara keseluruhan memiliki lebih dari 25 juta gay. Gay berarti bahwa para pria tersebut tidak ingin menikahi wanita. Penduduk wanita di Inggris lebih banyak dibandingkan dengan penduduk pria.
Jerman memiliki lebih banyak wanita dibandingkan dengan pria. Rusia memiliki wanita yang jumlahnya lebih banyak dari penduduk pria. Hanya Allah Yang Mah Mengetahui tepatnya berapa juta kelebihan wanita yang hidup di seluruh dunia dibandingkan dengan pria.
Ketiga, Membatasi setiap orang untuk hanya memiliki satu istri bukan cara yang praktis. Bahkan jika setiap satu orang pria menikah dengan seorang wanita, masih akan ada jutaan wanita di Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman yang tidak bisa mendapatkan suami.
Keempat, Kebanyakan wanita tidak ingin berbagi suami dengan wanita lain. Tetapi, dalam Islam ketika wanita muslimah memandang situasi ini benar-benar diperlukan dalam iman. Mereka bisa menanggung kerugian pribadi yang relatif lebih kecil untuk untuk mencegah kerugian yang lebih besar bagi saudara muslim lainnya.
Kelima, Al-Quran adalah satu-satunya kitab suci di dunia yang mengatakan "Menikahlah dengan hanya satu pasangan". Seperti yang disebutkan sebelumnya, Al-Quran adalah satu-satunya kitab suci di muka bumi ini, yang dalam ayatnya menuliskan kalimat “menikahlah dengan hanya satu pasangan”.
Tidak ada kitab agama lain yang memerintahkan pria untuk hanya menikahi satu istri. Tulisan ayat suci agama lain pun tidak ada yang mengisyaratkan hal tersebut. Tak ada kitab suci lain yang menyatakan pembatasan jumlah istri.
Banyak tokoh agama Hindu, sesuai dengan Kitab Suci mereka, memiliki banyak istri. Dashrat Raja, ayah dari Rama, memiliki lebih dari satu istri. Kresna memiliki beberapa istri.
Pada zaman dulu, umat Kristen diizinkan untuk memiliki istri sebanyak yang mereka inginkan. Karena Alkitab mereka tidak membatasi jumlah istri yang dapat dinikahi.
Sampai pada akhirnya beberapa abad yang lalu dewan Gereja Kristen membatasi jumlah istri hanya satu orang. Poligini juga diijinkan dalam Yudaisme. Menurut Kitab Talmud, Abraham mempunyai tiga istri, dan Raja Salomon bahkan memiliki ratusan istri.
Daftar Pustaka.
1. Naik, Zakir Abdul Karim. “Answer to non-muslim common question about Islam”. Jawaban Berbagai Pertanyaan Mengenai Islam.
126. POLIGAMI
POLIGAMI DALAM ISLAM
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo
Poligami (menurut KBBI V) ialah sistem perkawinan yang membolehkan seseorang mempunyai istri atau suami lebih dari satu orang. Berpoligami adalah menjalankan atau melakukan polligami.
Poligini merupakan sistem perkawinan yang membolehkan seorang pria memiliki beberapa istri sebagai istrinya dalam waktu bersamaan.
Poliandri merupakan sistem perkawinan yang membolehkan seorang wanita mempunyai suami lebih dari satu orang dalam waktu bersamaan.
Mengapa Islam membolehkan poligami? Atau lebih tepatnya mengapa Islam membolehkan poligini? Mengapa Islam membolehkan seorang pria Islam yang memenuhi syarat menikah dengan lebih dari seorang istri? Tetapi, mengapa Islam melarang poliandri?
Dr. Zakir Naik, seorang ahli perbandingan agama mencoba menjelaskan. Al-Quran adalah satu-satunya kitab agama di muka bumi ini yang menyatakan "menikah hanya dengan satu pasangan”. Tak ada kitab agama lain yang menyatakan “menikah cuma dengan satu pasangan.” ”
Al-Quran surah An-Nisa. Surah ke-4 ayat 3. “Dan jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”
Al-Quran mengizinkan pria menikah dengan lebih dari 1 istri, dengan batasan tertentu. Boleh menikah dengan 2, 3, atau 4 istri. Tetapi, jika takut berbuat tak adil, maka disarankan menikah hanya 1 wanita saja.
Sebelum Al-Quran diturunkan, tidak ada batasan atas poligini. Tak ada batasan apa pun. Banyak seorang pria yang memiliki puluhan istri. Bahkan banyak seorang laki-laki mempunyai ratusan istri.
Islam menempatkan batas maksimal 4 istri. Islam memberikan izin seorang pria untuk menikah 2,3, atau 4 wanita, hanya dengan syarat bahwa seorang suami dapat berlaku adil terhadap para istri istrinya.
Al-Quran surah An-Nisa. Surah ke-4 ayat 129. “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian. Karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai). Sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Poligami bukan aturan, tetapi pengecualian. Poligami sebagai “Pintu darurat”. Banyak orang salah paham, dianggapnya poligami wajib bagi seorang pria muslim. Dikiranya seorang pria muslim wajib memiliki lebih dari satu istri.
Islam memiliki 5 kategori dalam masalah “hukum”. Pertama, Fardu, yang berarti wajib dan harus dilaksanakan. Kedua, Sunah, yaitu dianjurkan dan didorong untuk dilaksanakan.
Ketiga, Mubah, yakni diperbolehkan atau diizinkan. Keempat, Makruh, yaitu tidak dianjurkan dan lebih baik ditinggalkan. Kelima, Haram, yaitu dilarang atau harus ditinggalkan dan dihindari.
Poligini merupakan kategori “Mubah”. Yaitu hal-hal yang diperbolehkan. Mubah berarti “boleh dikerjakan” dan “boleh tak dikerjakan”. Mubah merupakan pilihan bebas.
Tak bisa dikatakan seorang muslim yang memiliki istri 2, 3, atau 4, adalah seorang muslim yang lebih baik apabila dibandingkan dengan seorang muslim yang hanya memiliki 1 istri.
Beberapa alasan lainnya. Mengapa Islam membolehkan poligami? Pertama, Karena rata-rata rentang kehidupan wanita lebih lama daripada pria.
Secara alami, pria dan wanita lahir dalam perbandingan yang hampir sama. Seorang anak perempuan memiliki kekebalan lebih baik daripada seorang anak laki-laki. Seorang anak perempuan dapat melawan kuman dan penyakit lebih baik daripada anak laki-laki.
Untuk alasan ini, selama usia anak-anak terdapat lebih banyak kematian pada anak laki-laki dibandingkan anak perempuan.
Selama perang, terdapat lebih banyak pria yang tewas dibandingkan dengan wanita. Pria lebih banyak meninggal karena kecelakaan dan penyakit dibandingkan wanita.
Kedua, Rentang hidup rata-rata wanita lebih lama daripada pria, dan pada waktu yang sama ditemukan bahwa lebih banyak wanita yang menjadi janda daripada lelaki yang menjadi duda.
Ketiga, Populasi penduduk wanita di dunia lebih banyak daripada penduduk pria. Di Amerika Serikat, jumlah wanita lebih banyak dari jumlah pria. New York saja memiliki wanita lebih banyak dibandingkan dengan jumlah pria, dan penduduk pria New York sepertiganya adalah gay atau penyuka sesama jenis.
Amerika Serikat secara keseluruhan memiliki lebih dari 25 juta gay. Gay berarti bahwa para pria tersebut tidak ingin menikahi wanita. Penduduk wanita di Inggris lebih banyak dibandingkan dengan penduduk pria.
Jerman memiliki lebih banyak wanita dibandingkan dengan pria. Rusia memiliki wanita yang jumlahnya lebih banyak dari penduduk pria. Hanya Allah Yang Mah Mengetahui tepatnya berapa juta kelebihan wanita yang hidup di seluruh dunia dibandingkan dengan pria.
Ketiga, Membatasi setiap orang untuk hanya memiliki satu istri bukan cara yang praktis. Bahkan jika setiap satu orang pria menikah dengan seorang wanita, masih akan ada jutaan wanita di Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman yang tidak bisa mendapatkan suami.
Keempat, Kebanyakan wanita tidak ingin berbagi suami dengan wanita lain. Tetapi, dalam Islam ketika wanita muslimah memandang situasi ini benar-benar diperlukan dalam iman. Mereka bisa menanggung kerugian pribadi yang relatif lebih kecil untuk untuk mencegah kerugian yang lebih besar bagi saudara muslim lainnya.
Kelima, Al-Quran adalah satu-satunya kitab suci di dunia yang mengatakan "Menikahlah dengan hanya satu pasangan". Seperti yang disebutkan sebelumnya, Al-Quran adalah satu-satunya kitab suci di muka bumi ini, yang dalam ayatnya menuliskan kalimat “menikahlah dengan hanya satu pasangan”.
Tidak ada kitab agama lain yang memerintahkan pria untuk hanya menikahi satu istri. Tulisan ayat suci agama lain pun tidak ada yang mengisyaratkan hal tersebut. Tak ada kitab suci lain yang menyatakan pembatasan jumlah istri.
Banyak tokoh agama Hindu, sesuai dengan Kitab Suci mereka, memiliki banyak istri. Dashrat Raja, ayah dari Rama, memiliki lebih dari satu istri. Kresna memiliki beberapa istri.
Pada zaman dulu, umat Kristen diizinkan untuk memiliki istri sebanyak yang mereka inginkan. Karena Alkitab mereka tidak membatasi jumlah istri yang dapat dinikahi.
Sampai pada akhirnya beberapa abad yang lalu dewan Gereja Kristen membatasi jumlah istri hanya satu orang. Poligini juga diijinkan dalam Yudaisme. Menurut Kitab Talmud, Abraham mempunyai tiga istri, dan Raja Salomon bahkan memiliki ratusan istri.
Daftar Pustaka.
1. Naik, Zakir Abdul Karim. “Answer to non-muslim common question about Islam”. Jawaban Berbagai Pertanyaan Mengenai Islam.
126. POLIGAMI
POLIGAMI DALAM ISLAM
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo
Poligami (menurut KBBI V) ialah sistem perkawinan yang membolehkan seseorang mempunyai istri atau suami lebih dari satu orang. Berpoligami adalah menjalankan atau melakukan polligami.
Poligini merupakan sistem perkawinan yang membolehkan seorang pria memiliki beberapa istri sebagai istrinya dalam waktu bersamaan.
Poliandri merupakan sistem perkawinan yang membolehkan seorang wanita mempunyai suami lebih dari satu orang dalam waktu bersamaan.
Mengapa Islam membolehkan poligami? Atau lebih tepatnya mengapa Islam membolehkan poligini? Mengapa Islam membolehkan seorang pria Islam yang memenuhi syarat menikah dengan lebih dari seorang istri? Tetapi, mengapa Islam melarang poliandri?
Dr. Zakir Naik, seorang ahli perbandingan agama mencoba menjelaskan. Al-Quran adalah satu-satunya kitab agama di muka bumi ini yang menyatakan "menikah hanya dengan satu pasangan”. Tak ada kitab agama lain yang menyatakan “menikah cuma dengan satu pasangan.” ”
Al-Quran surah An-Nisa. Surah ke-4 ayat 3. “Dan jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”
Al-Quran mengizinkan pria menikah dengan lebih dari 1 istri, dengan batasan tertentu. Boleh menikah dengan 2, 3, atau 4 istri. Tetapi, jika takut berbuat tak adil, maka disarankan menikah hanya 1 wanita saja.
Sebelum Al-Quran diturunkan, tidak ada batasan atas poligini. Tak ada batasan apa pun. Banyak seorang pria yang memiliki puluhan istri. Bahkan banyak seorang laki-laki mempunyai ratusan istri.
Islam menempatkan batas maksimal 4 istri. Islam memberikan izin seorang pria untuk menikah 2,3, atau 4 wanita, hanya dengan syarat bahwa seorang suami dapat berlaku adil terhadap para istri istrinya.
Al-Quran surah An-Nisa. Surah ke-4 ayat 129. “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian. Karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai). Sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Poligami bukan aturan, tetapi pengecualian. Poligami sebagai “Pintu darurat”. Banyak orang salah paham, dianggapnya poligami wajib bagi seorang pria muslim. Dikiranya seorang pria muslim wajib memiliki lebih dari satu istri.
Islam memiliki 5 kategori dalam masalah “hukum”. Pertama, Fardu, yang berarti wajib dan harus dilaksanakan. Kedua, Sunah, yaitu dianjurkan dan didorong untuk dilaksanakan.
Ketiga, Mubah, yakni diperbolehkan atau diizinkan. Keempat, Makruh, yaitu tidak dianjurkan dan lebih baik ditinggalkan. Kelima, Haram, yaitu dilarang atau harus ditinggalkan dan dihindari.
Poligini merupakan kategori “Mubah”. Yaitu hal-hal yang diperbolehkan. Mubah berarti “boleh dikerjakan” dan “boleh tak dikerjakan”. Mubah merupakan pilihan bebas.
Tak bisa dikatakan seorang muslim yang memiliki istri 2, 3, atau 4, adalah seorang muslim yang lebih baik apabila dibandingkan dengan seorang muslim yang hanya memiliki 1 istri.
Beberapa alasan lainnya. Mengapa Islam membolehkan poligami? Pertama, Karena rata-rata rentang kehidupan wanita lebih lama daripada pria.
Secara alami, pria dan wanita lahir dalam perbandingan yang hampir sama. Seorang anak perempuan memiliki kekebalan lebih baik daripada seorang anak laki-laki. Seorang anak perempuan dapat melawan kuman dan penyakit lebih baik daripada anak laki-laki.
Untuk alasan ini, selama usia anak-anak terdapat lebih banyak kematian pada anak laki-laki dibandingkan anak perempuan.
Selama perang, terdapat lebih banyak pria yang tewas dibandingkan dengan wanita. Pria lebih banyak meninggal karena kecelakaan dan penyakit dibandingkan wanita.
Kedua, Rentang hidup rata-rata wanita lebih lama daripada pria, dan pada waktu yang sama ditemukan bahwa lebih banyak wanita yang menjadi janda daripada lelaki yang menjadi duda.
Ketiga, Populasi penduduk wanita di dunia lebih banyak daripada penduduk pria. Di Amerika Serikat, jumlah wanita lebih banyak dari jumlah pria. New York saja memiliki wanita lebih banyak dibandingkan dengan jumlah pria, dan penduduk pria New York sepertiganya adalah gay atau penyuka sesama jenis.
Amerika Serikat secara keseluruhan memiliki lebih dari 25 juta gay. Gay berarti bahwa para pria tersebut tidak ingin menikahi wanita. Penduduk wanita di Inggris lebih banyak dibandingkan dengan penduduk pria.
Jerman memiliki lebih banyak wanita dibandingkan dengan pria. Rusia memiliki wanita yang jumlahnya lebih banyak dari penduduk pria. Hanya Allah Yang Mah Mengetahui tepatnya berapa juta kelebihan wanita yang hidup di seluruh dunia dibandingkan dengan pria.
Ketiga, Membatasi setiap orang untuk hanya memiliki satu istri bukan cara yang praktis. Bahkan jika setiap satu orang pria menikah dengan seorang wanita, masih akan ada jutaan wanita di Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman yang tidak bisa mendapatkan suami.
Keempat, Kebanyakan wanita tidak ingin berbagi suami dengan wanita lain. Tetapi, dalam Islam ketika wanita muslimah memandang situasi ini benar-benar diperlukan dalam iman. Mereka bisa menanggung kerugian pribadi yang relatif lebih kecil untuk untuk mencegah kerugian yang lebih besar bagi saudara muslim lainnya.
Kelima, Al-Quran adalah satu-satunya kitab suci di dunia yang mengatakan "Menikahlah dengan hanya satu pasangan". Seperti yang disebutkan sebelumnya, Al-Quran adalah satu-satunya kitab suci di muka bumi ini, yang dalam ayatnya menuliskan kalimat “menikahlah dengan hanya satu pasangan”.
Tidak ada kitab agama lain yang memerintahkan pria untuk hanya menikahi satu istri. Tulisan ayat suci agama lain pun tidak ada yang mengisyaratkan hal tersebut. Tak ada kitab suci lain yang menyatakan pembatasan jumlah istri.
Banyak tokoh agama Hindu, sesuai dengan Kitab Suci mereka, memiliki banyak istri. Dashrat Raja, ayah dari Rama, memiliki lebih dari satu istri. Kresna memiliki beberapa istri.
Pada zaman dulu, umat Kristen diizinkan untuk memiliki istri sebanyak yang mereka inginkan. Karena Alkitab mereka tidak membatasi jumlah istri yang dapat dinikahi.
Sampai pada akhirnya beberapa abad yang lalu dewan Gereja Kristen membatasi jumlah istri hanya satu orang. Poligini juga diijinkan dalam Yudaisme. Menurut Kitab Talmud, Abraham mempunyai tiga istri, dan Raja Salomon bahkan memiliki ratusan istri.
Daftar Pustaka.
1. Naik, Zakir Abdul Karim. “Answer to non-muslim common question about Islam”. Jawaban Berbagai Pertanyaan Mengenai Islam.
126. POLIGAMI
POLIGAMI DALAM ISLAM
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo
Poligami (menurut KBBI V) ialah sistem perkawinan yang membolehkan seseorang mempunyai istri atau suami lebih dari satu orang. Berpoligami adalah menjalankan atau melakukan polligami.
Poligini merupakan sistem perkawinan yang membolehkan seorang pria memiliki beberapa istri sebagai istrinya dalam waktu bersamaan.
Poliandri merupakan sistem perkawinan yang membolehkan seorang wanita mempunyai suami lebih dari satu orang dalam waktu bersamaan.
Mengapa Islam membolehkan poligami? Atau lebih tepatnya mengapa Islam membolehkan poligini? Mengapa Islam membolehkan seorang pria Islam yang memenuhi syarat menikah dengan lebih dari seorang istri? Tetapi, mengapa Islam melarang poliandri?
Dr. Zakir Naik, seorang ahli perbandingan agama mencoba menjelaskan. Al-Quran adalah satu-satunya kitab agama di muka bumi ini yang menyatakan "menikah hanya dengan satu pasangan”. Tak ada kitab agama lain yang menyatakan “menikah cuma dengan satu pasangan.” ”
Al-Quran surah An-Nisa. Surah ke-4 ayat 3. “Dan jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”
Al-Quran mengizinkan pria menikah dengan lebih dari 1 istri, dengan batasan tertentu. Boleh menikah dengan 2, 3, atau 4 istri. Tetapi, jika takut berbuat tak adil, maka disarankan menikah hanya 1 wanita saja.
Sebelum Al-Quran diturunkan, tidak ada batasan atas poligini. Tak ada batasan apa pun. Banyak seorang pria yang memiliki puluhan istri. Bahkan banyak seorang laki-laki mempunyai ratusan istri.
Islam menempatkan batas maksimal 4 istri. Islam memberikan izin seorang pria untuk menikah 2,3, atau 4 wanita, hanya dengan syarat bahwa seorang suami dapat berlaku adil terhadap para istri istrinya.
Al-Quran surah An-Nisa. Surah ke-4 ayat 129. “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian. Karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai). Sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Poligami bukan aturan, tetapi pengecualian. Poligami sebagai “Pintu darurat”. Banyak orang salah paham, dianggapnya poligami wajib bagi seorang pria muslim. Dikiranya seorang pria muslim wajib memiliki lebih dari satu istri.
Islam memiliki 5 kategori dalam masalah “hukum”. Pertama, Fardu, yang berarti wajib dan harus dilaksanakan. Kedua, Sunah, yaitu dianjurkan dan didorong untuk dilaksanakan.
Ketiga, Mubah, yakni diperbolehkan atau diizinkan. Keempat, Makruh, yaitu tidak dianjurkan dan lebih baik ditinggalkan. Kelima, Haram, yaitu dilarang atau harus ditinggalkan dan dihindari.
Poligini merupakan kategori “Mubah”. Yaitu hal-hal yang diperbolehkan. Mubah berarti “boleh dikerjakan” dan “boleh tak dikerjakan”. Mubah merupakan pilihan bebas.
Tak bisa dikatakan seorang muslim yang memiliki istri 2, 3, atau 4, adalah seorang muslim yang lebih baik apabila dibandingkan dengan seorang muslim yang hanya memiliki 1 istri.
Beberapa alasan lainnya. Mengapa Islam membolehkan poligami? Pertama, Karena rata-rata rentang kehidupan wanita lebih lama daripada pria.
Secara alami, pria dan wanita lahir dalam perbandingan yang hampir sama. Seorang anak perempuan memiliki kekebalan lebih baik daripada seorang anak laki-laki. Seorang anak perempuan dapat melawan kuman dan penyakit lebih baik daripada anak laki-laki.
Untuk alasan ini, selama usia anak-anak terdapat lebih banyak kematian pada anak laki-laki dibandingkan anak perempuan.
Selama perang, terdapat lebih banyak pria yang tewas dibandingkan dengan wanita. Pria lebih banyak meninggal karena kecelakaan dan penyakit dibandingkan wanita.
Kedua, Rentang hidup rata-rata wanita lebih lama daripada pria, dan pada waktu yang sama ditemukan bahwa lebih banyak wanita yang menjadi janda daripada lelaki yang menjadi duda.
Ketiga, Populasi penduduk wanita di dunia lebih banyak daripada penduduk pria. Di Amerika Serikat, jumlah wanita lebih banyak dari jumlah pria. New York saja memiliki wanita lebih banyak dibandingkan dengan jumlah pria, dan penduduk pria New York sepertiganya adalah gay atau penyuka sesama jenis.
Amerika Serikat secara keseluruhan memiliki lebih dari 25 juta gay. Gay berarti bahwa para pria tersebut tidak ingin menikahi wanita. Penduduk wanita di Inggris lebih banyak dibandingkan dengan penduduk pria.
Jerman memiliki lebih banyak wanita dibandingkan dengan pria. Rusia memiliki wanita yang jumlahnya lebih banyak dari penduduk pria. Hanya Allah Yang Mah Mengetahui tepatnya berapa juta kelebihan wanita yang hidup di seluruh dunia dibandingkan dengan pria.
Ketiga, Membatasi setiap orang untuk hanya memiliki satu istri bukan cara yang praktis. Bahkan jika setiap satu orang pria menikah dengan seorang wanita, masih akan ada jutaan wanita di Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman yang tidak bisa mendapatkan suami.
Keempat, Kebanyakan wanita tidak ingin berbagi suami dengan wanita lain. Tetapi, dalam Islam ketika wanita muslimah memandang situasi ini benar-benar diperlukan dalam iman. Mereka bisa menanggung kerugian pribadi yang relatif lebih kecil untuk untuk mencegah kerugian yang lebih besar bagi saudara muslim lainnya.
Kelima, Al-Quran adalah satu-satunya kitab suci di dunia yang mengatakan "Menikahlah dengan hanya satu pasangan". Seperti yang disebutkan sebelumnya, Al-Quran adalah satu-satunya kitab suci di muka bumi ini, yang dalam ayatnya menuliskan kalimat “menikahlah dengan hanya satu pasangan”.
Tidak ada kitab agama lain yang memerintahkan pria untuk hanya menikahi satu istri. Tulisan ayat suci agama lain pun tidak ada yang mengisyaratkan hal tersebut. Tak ada kitab suci lain yang menyatakan pembatasan jumlah istri.
Banyak tokoh agama Hindu, sesuai dengan Kitab Suci mereka, memiliki banyak istri. Dashrat Raja, ayah dari Rama, memiliki lebih dari satu istri. Kresna memiliki beberapa istri.
Pada zaman dulu, umat Kristen diizinkan untuk memiliki istri sebanyak yang mereka inginkan. Karena Alkitab mereka tidak membatasi jumlah istri yang dapat dinikahi.
Sampai pada akhirnya beberapa abad yang lalu dewan Gereja Kristen membatasi jumlah istri hanya satu orang. Poligini juga diijinkan dalam Yudaisme. Menurut Kitab Talmud, Abraham mempunyai tiga istri, dan Raja Salomon bahkan memiliki ratusan istri.
Daftar Pustaka.
1. Naik, Zakir Abdul Karim. “Answer to non-muslim common question about Islam”. Jawaban Berbagai Pertanyaan Mengenai Islam.
126. POLIGAMI
POLIGAMI DALAM ISLAM
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo
Poligami (menurut KBBI V) ialah sistem perkawinan yang membolehkan seseorang mempunyai istri atau suami lebih dari satu orang. Berpoligami adalah menjalankan atau melakukan polligami.
Poligini merupakan sistem perkawinan yang membolehkan seorang pria memiliki beberapa istri sebagai istrinya dalam waktu bersamaan.
Poliandri merupakan sistem perkawinan yang membolehkan seorang wanita mempunyai suami lebih dari satu orang dalam waktu bersamaan.
Mengapa Islam membolehkan poligami? Atau lebih tepatnya mengapa Islam membolehkan poligini? Mengapa Islam membolehkan seorang pria Islam yang memenuhi syarat menikah dengan lebih dari seorang istri? Tetapi, mengapa Islam melarang poliandri?
Dr. Zakir Naik, seorang ahli perbandingan agama mencoba menjelaskan. Al-Quran adalah satu-satunya kitab agama di muka bumi ini yang menyatakan "menikah hanya dengan satu pasangan”. Tak ada kitab agama lain yang menyatakan “menikah cuma dengan satu pasangan.” ”
Al-Quran surah An-Nisa. Surah ke-4 ayat 3. “Dan jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”
Al-Quran mengizinkan pria menikah dengan lebih dari 1 istri, dengan batasan tertentu. Boleh menikah dengan 2, 3, atau 4 istri. Tetapi, jika takut berbuat tak adil, maka disarankan menikah hanya 1 wanita saja.
Sebelum Al-Quran diturunkan, tidak ada batasan atas poligini. Tak ada batasan apa pun. Banyak seorang pria yang memiliki puluhan istri. Bahkan banyak seorang laki-laki mempunyai ratusan istri.
Islam menempatkan batas maksimal 4 istri. Islam memberikan izin seorang pria untuk menikah 2,3, atau 4 wanita, hanya dengan syarat bahwa seorang suami dapat berlaku adil terhadap para istri istrinya.
Al-Quran surah An-Nisa. Surah ke-4 ayat 129. “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian. Karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai). Sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Poligami bukan aturan, tetapi pengecualian. Poligami sebagai “Pintu darurat”. Banyak orang salah paham, dianggapnya poligami wajib bagi seorang pria muslim. Dikiranya seorang pria muslim wajib memiliki lebih dari satu istri.
Islam memiliki 5 kategori dalam masalah “hukum”. Pertama, Fardu, yang berarti wajib dan harus dilaksanakan. Kedua, Sunah, yaitu dianjurkan dan didorong untuk dilaksanakan.
Ketiga, Mubah, yakni diperbolehkan atau diizinkan. Keempat, Makruh, yaitu tidak dianjurkan dan lebih baik ditinggalkan. Kelima, Haram, yaitu dilarang atau harus ditinggalkan dan dihindari.
Poligini merupakan kategori “Mubah”. Yaitu hal-hal yang diperbolehkan. Mubah berarti “boleh dikerjakan” dan “boleh tak dikerjakan”. Mubah merupakan pilihan bebas.
Tak bisa dikatakan seorang muslim yang memiliki istri 2, 3, atau 4, adalah seorang muslim yang lebih baik apabila dibandingkan dengan seorang muslim yang hanya memiliki 1 istri.
Beberapa alasan lainnya. Mengapa Islam membolehkan poligami? Pertama, Karena rata-rata rentang kehidupan wanita lebih lama daripada pria.
Secara alami, pria dan wanita lahir dalam perbandingan yang hampir sama. Seorang anak perempuan memiliki kekebalan lebih baik daripada seorang anak laki-laki. Seorang anak perempuan dapat melawan kuman dan penyakit lebih baik daripada anak laki-laki.
Untuk alasan ini, selama usia anak-anak terdapat lebih banyak kematian pada anak laki-laki dibandingkan anak perempuan.
Selama perang, terdapat lebih banyak pria yang tewas dibandingkan dengan wanita. Pria lebih banyak meninggal karena kecelakaan dan penyakit dibandingkan wanita.
Kedua, Rentang hidup rata-rata wanita lebih lama daripada pria, dan pada waktu yang sama ditemukan bahwa lebih banyak wanita yang menjadi janda daripada lelaki yang menjadi duda.
Ketiga, Populasi penduduk wanita di dunia lebih banyak daripada penduduk pria. Di Amerika Serikat, jumlah wanita lebih banyak dari jumlah pria. New York saja memiliki wanita lebih banyak dibandingkan dengan jumlah pria, dan penduduk pria New York sepertiganya adalah gay atau penyuka sesama jenis.
Amerika Serikat secara keseluruhan memiliki lebih dari 25 juta gay. Gay berarti bahwa para pria tersebut tidak ingin menikahi wanita. Penduduk wanita di Inggris lebih banyak dibandingkan dengan penduduk pria.
Jerman memiliki lebih banyak wanita dibandingkan dengan pria. Rusia memiliki wanita yang jumlahnya lebih banyak dari penduduk pria. Hanya Allah Yang Mah Mengetahui tepatnya berapa juta kelebihan wanita yang hidup di seluruh dunia dibandingkan dengan pria.
Ketiga, Membatasi setiap orang untuk hanya memiliki satu istri bukan cara yang praktis. Bahkan jika setiap satu orang pria menikah dengan seorang wanita, masih akan ada jutaan wanita di Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman yang tidak bisa mendapatkan suami.
Keempat, Kebanyakan wanita tidak ingin berbagi suami dengan wanita lain. Tetapi, dalam Islam ketika wanita muslimah memandang situasi ini benar-benar diperlukan dalam iman. Mereka bisa menanggung kerugian pribadi yang relatif lebih kecil untuk untuk mencegah kerugian yang lebih besar bagi saudara muslim lainnya.
Kelima, Al-Quran adalah satu-satunya kitab suci di dunia yang mengatakan "Menikahlah dengan hanya satu pasangan". Seperti yang disebutkan sebelumnya, Al-Quran adalah satu-satunya kitab suci di muka bumi ini, yang dalam ayatnya menuliskan kalimat “menikahlah dengan hanya satu pasangan”.
Tidak ada kitab agama lain yang memerintahkan pria untuk hanya menikahi satu istri. Tulisan ayat suci agama lain pun tidak ada yang mengisyaratkan hal tersebut. Tak ada kitab suci lain yang menyatakan pembatasan jumlah istri.
Banyak tokoh agama Hindu, sesuai dengan Kitab Suci mereka, memiliki banyak istri. Dashrat Raja, ayah dari Rama, memiliki lebih dari satu istri. Kresna memiliki beberapa istri.
Pada zaman dulu, umat Kristen diizinkan untuk memiliki istri sebanyak yang mereka inginkan. Karena Alkitab mereka tidak membatasi jumlah istri yang dapat dinikahi.
Sampai pada akhirnya beberapa abad yang lalu dewan Gereja Kristen membatasi jumlah istri hanya satu orang. Poligini juga diijinkan dalam Yudaisme. Menurut Kitab Talmud, Abraham mempunyai tiga istri, dan Raja Salomon bahkan memiliki ratusan istri.
Daftar Pustaka.
1. Naik, Zakir Abdul Karim. “Answer to non-muslim common question about Islam”. Jawaban Berbagai Pertanyaan Mengenai Islam.
126. POLIGAMI
POLIGAMI DALAM ISLAM
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo
Poligami (menurut KBBI V) ialah sistem perkawinan yang membolehkan seseorang mempunyai istri atau suami lebih dari satu orang. Berpoligami adalah menjalankan atau melakukan polligami.
Poligini merupakan sistem perkawinan yang membolehkan seorang pria memiliki beberapa istri sebagai istrinya dalam waktu bersamaan.
Poliandri merupakan sistem perkawinan yang membolehkan seorang wanita mempunyai suami lebih dari satu orang dalam waktu bersamaan.
Mengapa Islam membolehkan poligami? Atau lebih tepatnya mengapa Islam membolehkan poligini? Mengapa Islam membolehkan seorang pria Islam yang memenuhi syarat menikah dengan lebih dari seorang istri? Tetapi, mengapa Islam melarang poliandri?
Dr. Zakir Naik, seorang ahli perbandingan agama mencoba menjelaskan. Al-Quran adalah satu-satunya kitab agama di muka bumi ini yang menyatakan "menikah hanya dengan satu pasangan”. Tak ada kitab agama lain yang menyatakan “menikah cuma dengan satu pasangan.” ”
Al-Quran surah An-Nisa. Surah ke-4 ayat 3. “Dan jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”
Al-Quran mengizinkan pria menikah dengan lebih dari 1 istri, dengan batasan tertentu. Boleh menikah dengan 2, 3, atau 4 istri. Tetapi, jika takut berbuat tak adil, maka disarankan menikah hanya 1 wanita saja.
Sebelum Al-Quran diturunkan, tidak ada batasan atas poligini. Tak ada batasan apa pun. Banyak seorang pria yang memiliki puluhan istri. Bahkan banyak seorang laki-laki mempunyai ratusan istri.
Islam menempatkan batas maksimal 4 istri. Islam memberikan izin seorang pria untuk menikah 2,3, atau 4 wanita, hanya dengan syarat bahwa seorang suami dapat berlaku adil terhadap para istri istrinya.
Al-Quran surah An-Nisa. Surah ke-4 ayat 129. “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian. Karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai). Sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Poligami bukan aturan, tetapi pengecualian. Poligami sebagai “Pintu darurat”. Banyak orang salah paham, dianggapnya poligami wajib bagi seorang pria muslim. Dikiranya seorang pria muslim wajib memiliki lebih dari satu istri.
Islam memiliki 5 kategori dalam masalah “hukum”. Pertama, Fardu, yang berarti wajib dan harus dilaksanakan. Kedua, Sunah, yaitu dianjurkan dan didorong untuk dilaksanakan.
Ketiga, Mubah, yakni diperbolehkan atau diizinkan. Keempat, Makruh, yaitu tidak dianjurkan dan lebih baik ditinggalkan. Kelima, Haram, yaitu dilarang atau harus ditinggalkan dan dihindari.
Poligini merupakan kategori “Mubah”. Yaitu hal-hal yang diperbolehkan. Mubah berarti “boleh dikerjakan” dan “boleh tak dikerjakan”. Mubah merupakan pilihan bebas.
Tak bisa dikatakan seorang muslim yang memiliki istri 2, 3, atau 4, adalah seorang muslim yang lebih baik apabila dibandingkan dengan seorang muslim yang hanya memiliki 1 istri.
Beberapa alasan lainnya. Mengapa Islam membolehkan poligami? Pertama, Karena rata-rata rentang kehidupan wanita lebih lama daripada pria.
Secara alami, pria dan wanita lahir dalam perbandingan yang hampir sama. Seorang anak perempuan memiliki kekebalan lebih baik daripada seorang anak laki-laki. Seorang anak perempuan dapat melawan kuman dan penyakit lebih baik daripada anak laki-laki.
Untuk alasan ini, selama usia anak-anak terdapat lebih banyak kematian pada anak laki-laki dibandingkan anak perempuan.
Selama perang, terdapat lebih banyak pria yang tewas dibandingkan dengan wanita. Pria lebih banyak meninggal karena kecelakaan dan penyakit dibandingkan wanita.
Kedua, Rentang hidup rata-rata wanita lebih lama daripada pria, dan pada waktu yang sama ditemukan bahwa lebih banyak wanita yang menjadi janda daripada lelaki yang menjadi duda.
Ketiga, Populasi penduduk wanita di dunia lebih banyak daripada penduduk pria. Di Amerika Serikat, jumlah wanita lebih banyak dari jumlah pria. New York saja memiliki wanita lebih banyak dibandingkan dengan jumlah pria, dan penduduk pria New York sepertiganya adalah gay atau penyuka sesama jenis.
Amerika Serikat secara keseluruhan memiliki lebih dari 25 juta gay. Gay berarti bahwa para pria tersebut tidak ingin menikahi wanita. Penduduk wanita di Inggris lebih banyak dibandingkan dengan penduduk pria.
Jerman memiliki lebih banyak wanita dibandingkan dengan pria. Rusia memiliki wanita yang jumlahnya lebih banyak dari penduduk pria. Hanya Allah Yang Mah Mengetahui tepatnya berapa juta kelebihan wanita yang hidup di seluruh dunia dibandingkan dengan pria.
Ketiga, Membatasi setiap orang untuk hanya memiliki satu istri bukan cara yang praktis. Bahkan jika setiap satu orang pria menikah dengan seorang wanita, masih akan ada jutaan wanita di Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman yang tidak bisa mendapatkan suami.
Keempat, Kebanyakan wanita tidak ingin berbagi suami dengan wanita lain. Tetapi, dalam Islam ketika wanita muslimah memandang situasi ini benar-benar diperlukan dalam iman. Mereka bisa menanggung kerugian pribadi yang relatif lebih kecil untuk untuk mencegah kerugian yang lebih besar bagi saudara muslim lainnya.
Kelima, Al-Quran adalah satu-satunya kitab suci di dunia yang mengatakan "Menikahlah dengan hanya satu pasangan". Seperti yang disebutkan sebelumnya, Al-Quran adalah satu-satunya kitab suci di muka bumi ini, yang dalam ayatnya menuliskan kalimat “menikahlah dengan hanya satu pasangan”.
Tidak ada kitab agama lain yang memerintahkan pria untuk hanya menikahi satu istri. Tulisan ayat suci agama lain pun tidak ada yang mengisyaratkan hal tersebut. Tak ada kitab suci lain yang menyatakan pembatasan jumlah istri.
Banyak tokoh agama Hindu, sesuai dengan Kitab Suci mereka, memiliki banyak istri. Dashrat Raja, ayah dari Rama, memiliki lebih dari satu istri. Kresna memiliki beberapa istri.
Pada zaman dulu, umat Kristen diizinkan untuk memiliki istri sebanyak yang mereka inginkan. Karena Alkitab mereka tidak membatasi jumlah istri yang dapat dinikahi.
Sampai pada akhirnya beberapa abad yang lalu dewan Gereja Kristen membatasi jumlah istri hanya satu orang. Poligini juga diijinkan dalam Yudaisme. Menurut Kitab Talmud, Abraham mempunyai tiga istri, dan Raja Salomon bahkan memiliki ratusan istri.
Daftar Pustaka.
1. Naik, Zakir Abdul Karim. “Answer to non-muslim common question about Islam”. Jawaban Berbagai Pertanyaan Mengenai Islam.
126. POLIGAMI
POLIGAMI DALAM ISLAM
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo
Poligami (menurut KBBI V) ialah sistem perkawinan yang membolehkan seseorang mempunyai istri atau suami lebih dari satu orang. Berpoligami adalah menjalankan atau melakukan polligami.
Poligini merupakan sistem perkawinan yang membolehkan seorang pria memiliki beberapa istri sebagai istrinya dalam waktu bersamaan.
Poliandri merupakan sistem perkawinan yang membolehkan seorang wanita mempunyai suami lebih dari satu orang dalam waktu bersamaan.
Mengapa Islam membolehkan poligami? Atau lebih tepatnya mengapa Islam membolehkan poligini? Mengapa Islam membolehkan seorang pria Islam yang memenuhi syarat menikah dengan lebih dari seorang istri? Tetapi, mengapa Islam melarang poliandri?
Dr. Zakir Naik, seorang ahli perbandingan agama mencoba menjelaskan. Al-Quran adalah satu-satunya kitab agama di muka bumi ini yang menyatakan "menikah hanya dengan satu pasangan”. Tak ada kitab agama lain yang menyatakan “menikah cuma dengan satu pasangan.” ”
Al-Quran surah An-Nisa. Surah ke-4 ayat 3. “Dan jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”
Al-Quran mengizinkan pria menikah dengan lebih dari 1 istri, dengan batasan tertentu. Boleh menikah dengan 2, 3, atau 4 istri. Tetapi, jika takut berbuat tak adil, maka disarankan menikah hanya 1 wanita saja.
Sebelum Al-Quran diturunkan, tidak ada batasan atas poligini. Tak ada batasan apa pun. Banyak seorang pria yang memiliki puluhan istri. Bahkan banyak seorang laki-laki mempunyai ratusan istri.
Islam menempatkan batas maksimal 4 istri. Islam memberikan izin seorang pria untuk menikah 2,3, atau 4 wanita, hanya dengan syarat bahwa seorang suami dapat berlaku adil terhadap para istri istrinya.
Al-Quran surah An-Nisa. Surah ke-4 ayat 129. “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian. Karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai). Sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Poligami bukan aturan, tetapi pengecualian. Poligami sebagai “Pintu darurat”. Banyak orang salah paham, dianggapnya poligami wajib bagi seorang pria muslim. Dikiranya seorang pria muslim wajib memiliki lebih dari satu istri.
Islam memiliki 5 kategori dalam masalah “hukum”. Pertama, Fardu, yang berarti wajib dan harus dilaksanakan. Kedua, Sunah, yaitu dianjurkan dan didorong untuk dilaksanakan.
Ketiga, Mubah, yakni diperbolehkan atau diizinkan. Keempat, Makruh, yaitu tidak dianjurkan dan lebih baik ditinggalkan. Kelima, Haram, yaitu dilarang atau harus ditinggalkan dan dihindari.
Poligini merupakan kategori “Mubah”. Yaitu hal-hal yang diperbolehkan. Mubah berarti “boleh dikerjakan” dan “boleh tak dikerjakan”. Mubah merupakan pilihan bebas.
Tak bisa dikatakan seorang muslim yang memiliki istri 2, 3, atau 4, adalah seorang muslim yang lebih baik apabila dibandingkan dengan seorang muslim yang hanya memiliki 1 istri.
Beberapa alasan lainnya. Mengapa Islam membolehkan poligami? Pertama, Karena rata-rata rentang kehidupan wanita lebih lama daripada pria.
Secara alami, pria dan wanita lahir dalam perbandingan yang hampir sama. Seorang anak perempuan memiliki kekebalan lebih baik daripada seorang anak laki-laki. Seorang anak perempuan dapat melawan kuman dan penyakit lebih baik daripada anak laki-laki.
Untuk alasan ini, selama usia anak-anak terdapat lebih banyak kematian pada anak laki-laki dibandingkan anak perempuan.
Selama perang, terdapat lebih banyak pria yang tewas dibandingkan dengan wanita. Pria lebih banyak meninggal karena kecelakaan dan penyakit dibandingkan wanita.
Kedua, Rentang hidup rata-rata wanita lebih lama daripada pria, dan pada waktu yang sama ditemukan bahwa lebih banyak wanita yang menjadi janda daripada lelaki yang menjadi duda.
Ketiga, Populasi penduduk wanita di dunia lebih banyak daripada penduduk pria. Di Amerika Serikat, jumlah wanita lebih banyak dari jumlah pria. New York saja memiliki wanita lebih banyak dibandingkan dengan jumlah pria, dan penduduk pria New York sepertiganya adalah gay atau penyuka sesama jenis.
Amerika Serikat secara keseluruhan memiliki lebih dari 25 juta gay. Gay berarti bahwa para pria tersebut tidak ingin menikahi wanita. Penduduk wanita di Inggris lebih banyak dibandingkan dengan penduduk pria.
Jerman memiliki lebih banyak wanita dibandingkan dengan pria. Rusia memiliki wanita yang jumlahnya lebih banyak dari penduduk pria. Hanya Allah Yang Mah Mengetahui tepatnya berapa juta kelebihan wanita yang hidup di seluruh dunia dibandingkan dengan pria.
Ketiga, Membatasi setiap orang untuk hanya memiliki satu istri bukan cara yang praktis. Bahkan jika setiap satu orang pria menikah dengan seorang wanita, masih akan ada jutaan wanita di Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman yang tidak bisa mendapatkan suami.
Keempat, Kebanyakan wanita tidak ingin berbagi suami dengan wanita lain. Tetapi, dalam Islam ketika wanita muslimah memandang situasi ini benar-benar diperlukan dalam iman. Mereka bisa menanggung kerugian pribadi yang relatif lebih kecil untuk untuk mencegah kerugian yang lebih besar bagi saudara muslim lainnya.
Kelima, Al-Quran adalah satu-satunya kitab suci di dunia yang mengatakan "Menikahlah dengan hanya satu pasangan". Seperti yang disebutkan sebelumnya, Al-Quran adalah satu-satunya kitab suci di muka bumi ini, yang dalam ayatnya menuliskan kalimat “menikahlah dengan hanya satu pasangan”.
Tidak ada kitab agama lain yang memerintahkan pria untuk hanya menikahi satu istri. Tulisan ayat suci agama lain pun tidak ada yang mengisyaratkan hal tersebut. Tak ada kitab suci lain yang menyatakan pembatasan jumlah istri.
Banyak tokoh agama Hindu, sesuai dengan Kitab Suci mereka, memiliki banyak istri. Dashrat Raja, ayah dari Rama, memiliki lebih dari satu istri. Kresna memiliki beberapa istri.
Pada zaman dulu, umat Kristen diizinkan untuk memiliki istri sebanyak yang mereka inginkan. Karena Alkitab mereka tidak membatasi jumlah istri yang dapat dinikahi.
Sampai pada akhirnya beberapa abad yang lalu dewan Gereja Kristen membatasi jumlah istri hanya satu orang. Poligini juga diijinkan dalam Yudaisme. Menurut Kitab Talmud, Abraham mempunyai tiga istri, dan Raja Salomon bahkan memiliki ratusan istri.
Daftar Pustaka.
1. Naik, Zakir Abdul Karim. “Answer to non-muslim common question about Islam”. Jawaban Berbagai Pertanyaan Mengenai Islam.
126. POLIGAMI
POLIGAMI DALAM ISLAM
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo
Poligami (menurut KBBI V) ialah sistem perkawinan yang membolehkan seseorang mempunyai istri atau suami lebih dari satu orang. Berpoligami adalah menjalankan atau melakukan polligami.
Poligini merupakan sistem perkawinan yang membolehkan seorang pria memiliki beberapa istri sebagai istrinya dalam waktu bersamaan.
Poliandri merupakan sistem perkawinan yang membolehkan seorang wanita mempunyai suami lebih dari satu orang dalam waktu bersamaan.
Mengapa Islam membolehkan poligami? Atau lebih tepatnya mengapa Islam membolehkan poligini? Mengapa Islam membolehkan seorang pria Islam yang memenuhi syarat menikah dengan lebih dari seorang istri? Tetapi, mengapa Islam melarang poliandri?
Dr. Zakir Naik, seorang ahli perbandingan agama mencoba menjelaskan. Al-Quran adalah satu-satunya kitab agama di muka bumi ini yang menyatakan "menikah hanya dengan satu pasangan”. Tak ada kitab agama lain yang menyatakan “menikah cuma dengan satu pasangan.” ”
Al-Quran surah An-Nisa. Surah ke-4 ayat 3. “Dan jika kamu takut tidak dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”
Al-Quran mengizinkan pria menikah dengan lebih dari 1 istri, dengan batasan tertentu. Boleh menikah dengan 2, 3, atau 4 istri. Tetapi, jika takut berbuat tak adil, maka disarankan menikah hanya 1 wanita saja.
Sebelum Al-Quran diturunkan, tidak ada batasan atas poligini. Tak ada batasan apa pun. Banyak seorang pria yang memiliki puluhan istri. Bahkan banyak seorang laki-laki mempunyai ratusan istri.
Islam menempatkan batas maksimal 4 istri. Islam memberikan izin seorang pria untuk menikah 2,3, atau 4 wanita, hanya dengan syarat bahwa seorang suami dapat berlaku adil terhadap para istri istrinya.
Al-Quran surah An-Nisa. Surah ke-4 ayat 129. “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian. Karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai). Sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Poligami bukan aturan, tetapi pengecualian. Poligami sebagai “Pintu darurat”. Banyak orang salah paham, dianggapnya poligami wajib bagi seorang pria muslim. Dikiranya seorang pria muslim wajib memiliki lebih dari satu istri.
Islam memiliki 5 kategori dalam masalah “hukum”. Pertama, Fardu, yang berarti wajib dan harus dilaksanakan. Kedua, Sunah, yaitu dianjurkan dan didorong untuk dilaksanakan.
Ketiga, Mubah, yakni diperbolehkan atau diizinkan. Keempat, Makruh, yaitu tidak dianjurkan dan lebih baik ditinggalkan. Kelima, Haram, yaitu dilarang atau harus ditinggalkan dan dihindari.
Poligini merupakan kategori “Mubah”. Yaitu hal-hal yang diperbolehkan. Mubah berarti “boleh dikerjakan” dan “boleh tak dikerjakan”. Mubah merupakan pilihan bebas.
Tak bisa dikatakan seorang muslim yang memiliki istri 2, 3, atau 4, adalah seorang muslim yang lebih baik apabila dibandingkan dengan seorang muslim yang hanya memiliki 1 istri.
Beberapa alasan lainnya. Mengapa Islam membolehkan poligami? Pertama, Karena rata-rata rentang kehidupan wanita lebih lama daripada pria.
Secara alami, pria dan wanita lahir dalam perbandingan yang hampir sama. Seorang anak perempuan memiliki kekebalan lebih baik daripada seorang anak laki-laki. Seorang anak perempuan dapat melawan kuman dan penyakit lebih baik daripada anak laki-laki.
Untuk alasan ini, selama usia anak-anak terdapat lebih banyak kematian pada anak laki-laki dibandingkan anak perempuan.
Selama perang, terdapat lebih banyak pria yang tewas dibandingkan dengan wanita. Pria lebih banyak meninggal karena kecelakaan dan penyakit dibandingkan wanita.
Kedua, Rentang hidup rata-rata wanita lebih lama daripada pria, dan pada waktu yang sama ditemukan bahwa lebih banyak wanita yang menjadi janda daripada lelaki yang menjadi duda.
Ketiga, Populasi penduduk wanita di dunia lebih banyak daripada penduduk pria. Di Amerika Serikat, jumlah wanita lebih banyak dari jumlah pria. New York saja memiliki wanita lebih banyak dibandingkan dengan jumlah pria, dan penduduk pria New York sepertiganya adalah gay atau penyuka sesama jenis.
Amerika Serikat secara keseluruhan memiliki lebih dari 25 juta gay. Gay berarti bahwa para pria tersebut tidak ingin menikahi wanita. Penduduk wanita di Inggris lebih banyak dibandingkan dengan penduduk pria.
Jerman memiliki lebih banyak wanita dibandingkan dengan pria. Rusia memiliki wanita yang jumlahnya lebih banyak dari penduduk pria. Hanya Allah Yang Mah Mengetahui tepatnya berapa juta kelebihan wanita yang hidup di seluruh dunia dibandingkan dengan pria.
Ketiga, Membatasi setiap orang untuk hanya memiliki satu istri bukan cara yang praktis. Bahkan jika setiap satu orang pria menikah dengan seorang wanita, masih akan ada jutaan wanita di Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman yang tidak bisa mendapatkan suami.
Keempat, Kebanyakan wanita tidak ingin berbagi suami dengan wanita lain. Tetapi, dalam Islam ketika wanita muslimah memandang situasi ini benar-benar diperlukan dalam iman. Mereka bisa menanggung kerugian pribadi yang relatif lebih kecil untuk untuk mencegah kerugian yang lebih besar bagi saudara muslim lainnya.
Kelima, Al-Quran adalah satu-satunya kitab suci di dunia yang mengatakan "Menikahlah dengan hanya satu pasangan". Seperti yang disebutkan sebelumnya, Al-Quran adalah satu-satunya kitab suci di muka bumi ini, yang dalam ayatnya menuliskan kalimat “menikahlah dengan hanya satu pasangan”.
Tidak ada kitab agama lain yang memerintahkan pria untuk hanya menikahi satu istri. Tulisan ayat suci agama lain pun tidak ada yang mengisyaratkan hal tersebut. Tak ada kitab suci lain yang menyatakan pembatasan jumlah istri.
Banyak tokoh agama Hindu, sesuai dengan Kitab Suci mereka, memiliki banyak istri. Dashrat Raja, ayah dari Rama, memiliki lebih dari satu istri. Kresna memiliki beberapa istri.
Pada zaman dulu, umat Kristen diizinkan untuk memiliki istri sebanyak yang mereka inginkan. Karena Alkitab mereka tidak membatasi jumlah istri yang dapat dinikahi.
Sampai pada akhirnya beberapa abad yang lalu dewan Gereja Kristen membatasi jumlah istri hanya satu orang. Poligini juga diijinkan dalam Yudaisme. Menurut Kitab Talmud, Abraham mempunyai tiga istri, dan Raja Salomon bahkan memiliki ratusan istri.
Daftar Pustaka.
1. Naik, Zakir Abdul Karim. “Answer to non-muslim common question about Islam”. Jawaban Berbagai Pertanyaan Mengenai Islam.


