ARAB SAUDI MAZHAB
HAMBALI
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

A. Fikih
4 mazhab.
1. Para
ulama menjelaskan di antara bidang kajian Islam, bidang fikih adalah bagian
yang paling banyak menimbulkan perbedaan pendapat.
2. Masing-masing
mazhab memiliki dalil, alasan, dan argumentasinya sendiri.
3. Sikap
yang paling baik adalah memberikan toleransi kepada semua pendapat yang
berbeda-beda, setelah terlebih dahulu mempelajari semua pendapat tersebut dari
sumber aslinya.
B. Mazhab
di Mekkah dan Madinah
1. Materi
fikih yang diajarkan di universitas Islam di Mekah dan Madinah adalah fikih
perbandingan madzhab.
2. Sejak
semester pertama di Fakultas Syariah Jurusan Fikih, untuk mata kuliah fikih
sudah diajarkan fikih perbandingan madzhab.
3. Dengan
kitab rujukan Bidayatul Mujtahid karya Ibnu Rusyd.
4. Kitab
ini layaknya ensiklopedi ikhtilaf ulama dalam masalah fikih.
5. Hampir
dalam setiap masalah, Ibnu Rusyd menyebutkan berbagai pendapat ulama dari
berbagai mazhab.
6. Sebagai
bagian dari keterbukaan informasi tentang metode belajar di Universitas Islam
Madinah, pihak Universitas menyebarkan informasi ini kepada masyarakat.
7. Anda
yang tertarik untuk menilik kurikulum dan metode belajar Universitas Islam
Madinah, bisa mengunduh di http://www.islamhouse.com/64948/ar/ar/programsv/برنامج_المناهج_الدراسية_بالجامعة_الإسلامية_بالمدينة_النبوية
8. Sehingga
klaim bahwa Kerjaan Arab Saudi hanya mengajarkan satu madzhab dalam pendidikan
mereka, tidak sesuai realita.
9. Hampir
semua negara Islam, punya madzhab resmi.
10. Tidak
hanya Arab Saudi, termasuk Indonesia, Malaysia, dan negara Islam lainnya
mempunyai mazhab resmi.
11. Kementerian
Agama Republik Indonesia madzhab resmi fikihnya adalah mazhab Syafii.
12. Sehingga
keputusan Kementrian Agama RI lebih banyak merujuk keterangan madzhab Syafii.
13. Malaysia
secara resmi menganut mazhab Syafii.
14. Mesir
secara resmi menganut mazhab Hanafi.
15. Turki Utsmani
menganut mazhab Hanafi.
16. Arab Saudi
secara resmi menganut mazhab Hambali.
1) Mazhab
Hambali mewajibkan setiap umat Islam fardu ain (kewajiban perorangan)
mengerjakan salat 5 waktu secara berjamaah.
2) Waktu salat
5 waktu tiba, Masjidil Haram Mekah, Masjid Nabawi, Madinah dan masjid lainya di
Arab Saudi selalu penuh dengan para jemaah.
3) Petugas
keamanan Arab Saudi berkeliling untuk memastikan semua kegiatan seperti
perkantoran, pertokoan, dan lainnya berhenti dan tutup sementara karena
penghuninya mengerjakan salat wajib 5 waktu berjamaah.
4) Mazhab
resminya adalah Hambali, tetapi para ulama besar yang tergabung dalam Haiah
Kibar Ulama Saudi (semacam MUI di Indonesia), mengkaji semua madzhab.
5) Salah
satu anggota Haiah Kibar Ulama, Dr. Muhammad Alu Isa berkata,”Umumnya anggota
Haiah adalah lulusan akademi, yang mempelajari semua madzhab yang empat. Dan
mereka memutuskan pendapat yang kuat berdasarkan dalilnya, dari mana pun mereka
belajar.”
17. Madzhab
resmi Kerajaan Arab Saudi adalah madzhab Hambali, tetapi tidak melarang umat Islam
untuk mengajarkan madzhab lain di Arab Saudi.
1) Terdapat
beberapa ulama yang berasal dari madzhab Maliki, seperti Syaikh Abu Bakr Jabir
al-Jazairi, penulis kitab Minhajul Muslim, yang bermadzhab Maliki.
2) Syaikh
Muhammad Amin as-Syinqithy, pengajar Masjid Nabawi, sekaligus penulis Tafsir
Adwaul Bayan, beliau bermadzhab Maliki.
3) Di Arab
Saudi bagian timur, terdapat ulama besar madzhab Syafii, yang digelari Syaikhul Madzhabi as-Syafii [شيخ المذهب
الشافعي], guru besar madzhab Syafii yaitu Syaikh Ahmad bin Abdillah ad-Daughan
yang wafat tahun 2003.
18. Pada umumnya,
jemaah haji Indonesia tidak mengikuti kajian (halaqah) para masyayikh di Masjidil
Haram, Mekah maupun Masjid Nabawi,
Madinah karena nara sumbernya berbahasa Arab.
19. Jemaah
Indonesia yang paham bahasa Arab, biasanya adalah para pembimbing yang sibuk mengurusi
jamaahnya.
20. Banyak
jamaah Indonesia yang lebih sibuk berbelanja, kuliner, dan mengambil gambar
suasana masjid dan sekitarnya.
(sumber:
internet)
0 comments:
Post a Comment