Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

1. Al-Quran
surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 222.
وَيَسْأَلُونَكَ
عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا
تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ
أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakan: "Haid
adalah kotoran". Karena itu jauhi istri pada waktu haid; dan kamu jangan mendekati
mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campuri mereka sesuai
dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai
orang yang tobat dan orang yang menyucikan diri.
2. Asbabun
nuzul (penyebab turunnya) ayat 222.
1) Anas
berkata,”Kaum Yahudi tidak memberi makan dan tidak tidur di rumah dengan
istrinya, ketika istri mereka sedang haid.”
2) Para
sahabat bertanya kepada Rasulullah tentang hal tersebut.
3) Kemudian
turun ayat ini.
4) Rasulullah
bersabda,”Kamu boleh melakukan apa saja terhadap istrimu, kecuali hubungan
badan suami istri.”
3. Yang
dimaksud istri telah suci terdapat 2 pendapat:
1) Istri
suci setelah mandi wajib sehabis haid.
2) Istri
suci setelah darah haidnya berhenti keluar.
DaftarPustaka
1. Hatta,
DR. Ahmad. Tafsir Quran Per Kata, Dilengkapi dengan Asbabun Nuzul dan Terjemah.
Penerbit Pustaka Maghfirah, Jakarta 2011.
2. Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2.
3. Tafsirq.com
online.
0 comments:
Post a Comment