UUD 45 MENJAMIN KEBEBASAN
BERPENDAPAT
Oleh: Drs. H. M.
Yusron Hadi, M.M.
MENGEJA ALIF BA TA
DEMOKRASI.
Pikiran mestinya dilawan dengan
pikiran.
Negara kita dulu percaya bahwa
pikiran harus dikontrol sejak dini.
Negara menentukan apa yang
boleh dibaca dan boleh dikatakan.
Lalu pemerintah menyelenggarakan
kewajiban penataran.
Sebagai dalih agar kelak bisa
berkata,
”lni yang boleh dan ini yang
tidak boleh secara sepihak.”.
Tapi kita telah hentikan kekeliruan
itu.
Demokrasi kita sebagai jiwa konstitusi
UUD 1945 percaya perbedaan pendapat adalah berkah.
“Negara
menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk berserikat, berkumpul, menyatakan pendapat
secara lisan maupun tulisan”.
Konstitusi kita sekarang percaya
bahwa ide hanya bisa dilawan dengan ide.
Pikiran hanya bisa dilawan dengan
pikiran.
Kekuasaan sebesar apa pun
tidak bisa memusnahkan pikiran.
Demikian hukum besi sejarah.
Pikiran selalu punya cara untuk
menang di depan kekuasaan sebesar apa pun.
Pikiran Nabil brahim.
Argumen pikiran melawan kekuasaan
kita dengar dalam sejarah pemuda Ibrahim di depan Raja Namrudz.
Ibrahim adalah pemuda Good
Looking yang cerdas mempertanyakan tradisi menyembah berhala.
Secara monumental agama samawi
(Yahudi, Nasrani dan Islam) menyebutnya “bapak monotheisme”.
Pikiran Nabi
Muhammad.
Nabi Muhammad SAW, pemuda Good
Looking datang dengan ide “Islam” yang segar di tengah gersang jahiliah.
Banyak orang tertarik.
Tapi kaum “mapan” mencoba mematikannya
dengan kekuasaan.
Bahkan rencana pembunuhan dilakukan
dan juga perang.
Apa yang terjadi?
Ide Islam bersemi dan sampai
sekarang menjadi agama yang terus berkembang.
Sehingga kita di Indonesia
menjadi pemeluk Islam terbesar di dunia.
Ini karena ide.
Jika ide itu benar, maka tidak
bisa dilawan.
Kebenaran ide hanya bisa dilawan
ide.
Dengan membuktikannya salah!
Pikiran Komunis.
Sekarang apa yang terjadi dengan
komunisme?
Ide komunisme mulai hilang
di dunia.
Bukan karena diperangi.
Tetapi karena ia tidak benar.
Di Amerika dan di semua negara
demokrasi ide komunis masih ada.
Tetapi tidak bisa menang.
Karena idenya kalah dalam pertandingan.
Idenya salah!
Jika partai komunis di
Indonesia tidak melakukan pengkhianatan, maka PKI di Indonesia tidak akan dilarang.
Komunis akan mati dengan sendirinya.
Bahkan di negara yang partai
komunis masih menjadi nama para penguasanya.
Komunisme hanya tinggal bungkus
belaka.
Pikiran UUD
1945.
Konstitusi UUD 1945 adalah jalan
pikiran.
Negara mengambil untung dari
perbedaan pendapat.
Bahkan Negara memfasilitasi perbedaan
pendapat.
Dengan melindungi kebebasan berkumpul
dan berserikat.
Apakah kalian sudah mengerti?
Apakah kalian susah mengerti?
Saya paham jika banyak yang
tidak mengerti.
Karena demokrasi adalah ide
yang susah dan tidak mudah dipahami.
Tetapi setidaknya seandainya
para penguasa mau mendengar saja.
Tentu ceritanya beda.
Saya mohon maaf menulissoal-soal
elementer ini.
Coretan kecil ini sayabuat
agar kaum intelektual.
Di samping Pak Menteri Agama
mulai mengeja kembali.
Alif ba ta dari demokrasi kita.
Tak akan sulit jika kita mau.
(Sumber:fahri
hamzah)
0 comments:
Post a Comment