Sunday, August 22, 2021

10583. JAHILIAH MENUSUKKAN BENDA TAJAM KE HEWAN DARAHNYA DIMINUM

 








JAHILIAH MENUSUKKAN BENDA TAJAM KE TUBUH HEWAN DARAHNYA DIMINUM LALU

DIHARAMKAN ALLAH

Oleh:Drs.HM.Yusron Hadi, M.M.

 

 

Al-Quran surah Al-An’am (surah ke-6) ayat 145.

 

قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَىٰ طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

 

Katakan: "Tidaklah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi -- karena sesungguhnya semua itu kotor -- atau binatang disembelih atas nama selain Allah. Barang siapa terpaksa, sedangkan dia tidak ingin dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".

 

 

Makanan haram yang disebut ke-1 dalam Al-Quran adalah bangkai.

 

Bangkai adalah tubuh hewan yang sudah mati.

 

Bangkai adalah binatang yang mati sendiri.

Tanpa campur tangan manusia.

Yang berburu.

 

                

Haramnya Darah Yang Mengalir

 

Makanan ke-2 yang diharamkan adalah darah mengalir.

 

Ibnu Abbas ditanya tentang hukumnya makan limpa (thihal).

 

Ibnu Abbas menjawab,

“Makanlah!”

 

 Orang-orang berkata,

“Limpa itu ‘kan darah”.

 

Ibnu Abbas berkata,

“Darah yang diharamkan atas kamu hanya darah yang mengalir.”

 

Rahasia haramnya darah karena kotor.

 

Tidak mungkin akal manusia yang sehat suka makan darah yang kotor.

 

Darah adalah media penularan penyakit.

 

Kaum jahiliah zaman dulu.

 

Jika mereka lapar.

Maka diambilnya tulang yang tajam.

Atau bahan lainnya.

 

Kemudian ditusukkannya kepada unta atau hewan lainnya.

 

Darah yang mengalir dikumpulkan.

Dan diminum.

 

Cara mengeluarkan darah seperti itu.

 

Termasuk menyakiti dan melemahkan binatang.

 

Kemudian diharamkan oleh Allah.

 

 

(Sumber Yusuf Qardhawi)

 

0 comments:

Post a Comment