ANIES BASWEDAN UUD 45 JAMIN WARGA BEBAS EKSPRESI
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
UUD
1945.
Pasal 28E Ayat 3.
“Setiap orang berhak atas kebebasan
berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”
Calon
Presiden RI.
Anies Rasyid Baswedan.
Silaturrahmi
kebangsaan.
Pondok
Pesantren Salaf Al-Qur'an (PPSQ).
Asy-Syadzili.
Kecamatan
Pakis.
Kabupaten
Malang.
Minggu
(8/10/2023).
Pasangan AMIN .
Bertemu ribuan ulama .
Calon Wakil Presiden RI.
Abdul Muhaimin Iskandar katakan.
Bahwa sekitar 1.200 kiai.
Se-Malang Raya .
Dukung pasangan AMIN.
Anies Baswedan jelaskan.
Bahwa tiap warga negara.
Bebas berpendapat.
Dan berekspresi.
Hal itu.
Dijamin konstitusi.
Berlaku di Indonesia.
"Semua harus sesuai konstitusi.
Konstitusi kita gariskan.
Bahwa warga negara:
1)
Bebas
ekspresi.
2)
Bebas
jalankan hak politik.
Semua harus
patuh pada konstitusi.
Taat pada
UUD 1945.
(Sumber
kompas)
0 comments:
Post a Comment