ADA 8 TITIPAN ULAMA PADA ANIES BASWEDAN MUHAIMIN
Oleh: Drs. H.M. Yusron Hadi, M.M.
Capres nomor 1.
Anies Baswedan
Silaturahmi ulama di Rembang.
Senin, 25-12-2023.
Para ulama.
1)
Jawa Tengah.
2)
Jawa Timur.
Dukungan capres cawapres.
1)
Anies Baswedan.
2)
Muhaimin Iskandar.
'Risalah Sarang.
Halaqah Kebangsaan dan Ijtima'
Ulama Jawa Tengah-Jawa Timur
Untuk Perubahan Indonesia'.
Pondok Pesantren Ma'hadul 'Ulum
Asy-Syar'iyyah.
Sarang, Rembang.
Senin, (25/12/2023).
Risalah dibacakan KH Said Abdurrochim.
Anies Baswedan jelaskan.
Banyak pihak merasa.
Dulu tak perlu perubahan.
Tapi kini perlu perubahan.
Semua pihak kembalikan Indonesia.
Jadi negeri junjung tinggi.
1)
Adab hidup bernegara.
2)
Waras dalam berbangsa.
3)
Negara hukum.
4)
Bukan negara kekuasaan.
Hukum mengatur kekuasaan.
Bukan yang berkuasa.
Otak atik hukum.
Yang berkuasa mengatur hukum.
Sesuai kepenitingannya.
Poin Risalah Sarang Ulama.
1.
Senantiasa mempertimbangkan pendapat Ulama’
dalam menyusun kebijakan strategis dan menyelesaikan masalah menyangkut maslahat
hidup berbangsa dan bernegara.
2.
Menerapkan kepemimpinan Dwi Tunggal
antara Presiden dan Wakil Presiden secara konsisten dalam memimpin negara dan
menjalankan pemerintahan demi terjaga kekompakan kepemimpinan nasional sebagai
wujud kepemimpinan gerakan.
3.
Menjalankan UU 18 tahun 2019 tentang
Pesantren, membentuk Direktorat Jenderal Pesantren, mengoptimalkan Dana Abadi
Pesantren, menerbitkan regulasi turunan, petunjuk teknis dan memastikan
implementasi sampai ke tingkat pesantren di seluruh wilayah Indonesia.
4.
Memperkuat Pendidikan Pesantren dan
memberi pengakuan yang diperlukan bagi pendidikan keagamaan Islam non-formal,
seperti Madrasah Diniyah, Taman Pendidikan Al-Qur’an, Majelis Taklim, serta
kegiatan pendidikan lain dan tempat Ibadah.
5.
Mencegah kebangkitan paham menyimpang
dari Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan
Bhinneka Tunggal Eka, seperti faham komunis, lenin dan paham lain yang
menyimpang dari Konstitusi Negara.
6.
Menegakkan hukum dan
perundang-undangan sebagai upaya meneguhkan negara Indonesia sebagai Negara
Hukum dan bukan Negara Kekuasaan sebagaimana amanat Konstitusi.
7.
Memastikan pemberantasan dan
pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta penegakan hukum dan Hak
Asasi Manusia (HAM) secara imparsial.
8.
Mendorong kemerdekaan Palestina dari
penjajahan Zionis Israel serta berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia.
(Sumber kompas)
0 comments:
Post a Comment