Tuesday, December 26, 2023

31076. ADA 8 TITIPAN ULAMA PADA AMIN

 


ADA 8 TITIPAN ULAMA PADA ANIES BASWEDAN MUHAIMIN

Oleh: Drs. H.M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

 

 

Capres nomor 1.

Anies Baswedan

 

Silaturahmi ulama di Rembang.

Senin, 25-12-2023.

 

Para ulama.

1)        Jawa Tengah.

2)        Jawa Timur.

 

Dukungan capres cawapres.

 

1)        Anies Baswedan.

2)        Muhaimin Iskandar.

 

'Risalah Sarang.

Halaqah Kebangsaan dan Ijtima'

 

Ulama Jawa Tengah-Jawa Timur

Untuk Perubahan Indonesia'.

 

Pondok Pesantren Ma'hadul 'Ulum Asy-Syar'iyyah.

 

Sarang, Rembang.

Senin, (25/12/2023).

 

Risalah dibacakan KH Said Abdurrochim.

 

Anies Baswedan jelaskan.

Banyak pihak merasa.

Dulu tak perlu perubahan.

 

Tapi kini perlu perubahan.

 

Semua pihak kembalikan Indonesia.

Jadi negeri junjung tinggi.

 

1)                Adab hidup bernegara.

2)                Waras dalam berbangsa.

 

3)                Negara hukum.

4)                Bukan negara kekuasaan.

 

Hukum mengatur kekuasaan.

 

Bukan yang berkuasa.

Otak atik hukum.

 

Yang berkuasa mengatur hukum.

Sesuai kepenitingannya.

 

 

Poin Risalah Sarang Ulama.

 

1.        Senantiasa mempertimbangkan pendapat Ulama’ dalam menyusun kebijakan strategis dan menyelesaikan masalah menyangkut maslahat hidup berbangsa dan bernegara.

2.        Menerapkan kepemimpinan Dwi Tunggal antara Presiden dan Wakil Presiden secara konsisten dalam memimpin negara dan menjalankan pemerintahan demi terjaga kekompakan kepemimpinan nasional sebagai wujud kepemimpinan gerakan.

 

3.        Menjalankan UU 18 tahun 2019 tentang Pesantren, membentuk Direktorat Jenderal Pesantren, mengoptimalkan Dana Abadi Pesantren, menerbitkan regulasi turunan, petunjuk teknis dan memastikan implementasi sampai ke tingkat pesantren di seluruh wilayah Indonesia.

 

4.        Memperkuat Pendidikan Pesantren dan memberi pengakuan yang diperlukan bagi pendidikan keagamaan Islam non-formal, seperti Madrasah Diniyah, Taman Pendidikan Al-Qur’an, Majelis Taklim, serta kegiatan pendidikan lain dan tempat Ibadah.

 

5.        Mencegah kebangkitan paham menyimpang dari Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Eka, seperti faham komunis, lenin dan paham lain yang menyimpang dari Konstitusi Negara.

 

6.        Menegakkan hukum dan perundang-undangan sebagai upaya meneguhkan negara Indonesia sebagai Negara Hukum dan bukan Negara Kekuasaan sebagaimana amanat Konstitusi.

 

 

 

7.        Memastikan pemberantasan dan pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) secara imparsial.

 

8.        Mendorong kemerdekaan Palestina dari penjajahan Zionis Israel serta berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia.

 

 

(Sumber kompas)

0 comments:

Post a Comment