SALAT QABLIAH JUMAT
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang salat qabliah (sebelum)
salat Jumat?” Ustad Abdul Somad, Lc. M. A. menjelaskannya.
1. Rasulullah bersabda,“Setiap salat fardu
diawali dengan salat sunah dua rakaat.” (HR. Ibnu Hibban dari Abdullah bin az-Zubair)
2. Abdullah
bin Mughaffal berkata bahwa Rasulullah bersabda,“ Di antara dua seruan azan dan
ikamah terdapat salat sunah.”(HR. Bukhari dan Muslim).
3. Ali bin Abi Thalib berkata, “Rasulullah melaksanakan
salat sunah 4 rakaat sebelum salat Jumat dan 4 rakaat setelah salat Jumat dan
memberikan salam pada masing-masing rakaat terakhir.”
4. Abdullah bin Masud memerintahkan kepada banyak
orang untuk melaksanakan salat sunah 4 rakaat sebelum salat Jumat dan salat
sunah 4 setelah selesai salat Jumat.
5. Ibnu Munir berkata,”Seakan-akan Imam Bukhari
menyatakan pada dasarnya asal salat Zuhur dan salat Jumat itu sama, hingga ada
dalil lain yang membedakannya, karena shalat Jumat itu pengganti salat Zuhur.”
6. Ibnu Tin berkata, “Tidak disebutkan salat
qabliah (sebelum) salat Jumat dalam hadis ini, mungkin Imam Bukhari menetapkan
salat qabliah Jumat berdasarkan kias, artinya salat Jumat dikiaskan terhadap salat
Zuhur.
Daftar Pustaka
1.
Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar
Salat, 2017.
2.
Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab
Seputar Salat, 2017.
3.
Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab
Masalah Populer, 2017.
4.
Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver
3.2
5.
Tafsirq.com online
0 comments:
Post a Comment