DIALOG TENTANG ROKOK
Oleh: Drs. H. M.
Yusron Hadi, M.M.

Dialog antara seorang guru
dan Syeikh.
1. Guru : “Syeikh, menurut pendapat
saya, rokok itu hukumnya tidak haram.”
2. Syeikh : “Kenapa?”
3.
Guru : “Tidak ada dalilnya dalam Al-Quran yang menyatakan bahwa
rokok itu haram. Saya ingin tahu, satu ayat
saja yang menyebutkan rokok hukumnya haram.”
4.
Syeikh : “Apakah Anda
makan jeruk, apel, dan pisang?”
5.
Guru : “Iya.”
6.
Syeikh : “Apakah ada
ayat yang menyebutkan bahwa jeruk, apel maupun pisang itu halal?”
7.
Guru : “Tidak ada.”
8.
Syeikh : “Benarkah tidak
ada, bagaimana mungkin Al-Quran tidak menyebutkan mana yang halal dan mana yang
haram, padahal Al-Quran adalah pedoman umat Islam?”
9. Syekh : “Silakan buka
dan baca Al-Quran surah Al-A’raf (surah ke-7) ayat 157.”
10. Al-Quran surah Al-A’raf
(surah ke-7) ayat 157.
الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ
الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي
التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ
الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ ۚ
فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي
أُنْزِلَ مَعَهُ ۙ أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul,
Nabi yang umi yang (namanya) mereka dapati tertulis dalam Taurat dan Injil yang
ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang makruf dan melarang
mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang
baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka
beban dan belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman
kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang
diturunkan kepadanya (Al-Qur'an), mereka orang yang beruntung.
11. Allah berfirman,”Yang menyuruh mereka
mengerjakan yang makruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan
MENGHALALKAN bagi mereka segala yang BAIK dan MENGHARAMKAN bagi mereka segala
yang BURUK.”
12. Syekh: “Maka segala
makanan yang baik, misalnya daging sapi, jeruk, apel, susu dan lain lain itu
termasuk yang baik-baik, sehingga termasuk yang dihalalkan, tetapi segala
makanan yang buruk-buruk, maka Allah mengharamkannya.”
13. Guru: “Maaf Syekh, saya
berbeda pendapat, karena menurut saya rokok termasuk thayyibaat (yang baik-baik),
meskipun menurut Anda tidak baik.”
14. Guru: “Orang yang
merokok banyak sisi positifnya.”
1) Membantu penghasilan
petani tembakau.
2) Membantu karyawan pabrik
rokok dan keluarganya.
3) Membantu orang-orang dan
toko yang menjual rokok.
4) Jika sakit karena
merokok dapat membantu keuangan untuk dokter, perawat, rumah sakit, pabrik
obat, penjual obat, dan penggali kuburan.
5) Dan masih banyak manfaat
lainnya.
15. Syeikh: “Apakah Anda
punya istri?”
16. Guru: “Ya”.
17. Syeikh: “Apakah Anda
punya anak?”
18. Guru: “Ya”.
19. Syeikh: “Jika kamu melihat
anakmu mengunyah permen, apakah kamu rida?”
20. Guru: “Ya, tidak masalah.”
21. Syeikh: “Kalau kamu melihat
anakmu sedang menghisap rokok, apakah kamu rida?”.
22. Guru: “Tidak”.
23. Syeikh: “Kenapa?”
24. Guru: “Karena itu tidak
baik untuk anak kecil, termasuk sesuatu yang buruk.”
25. Syeikh: “Jika itu
sesuatu buruk, bukankah masuk yang haram? Bagaimana pula jika yang merokok itu
istrimu?”.
26. Tiba-tiba sang guru
mengeluarkan bungkusan rokok dari sakunya, ia meremas dengan tangannya lalu
menginjak dengan kakinya.
27. Dia berkata, “Mulai
sekarang wahai Syeikh, saya bertobat kepada Allah dari segala godaan rokok.”
28.
Tetapi, jika ada rokok gratisan, saya akan berpikir-pikir
terlebih dahulu.
Daftar Pustaka
1. Internet.
2. Hatta, DR. Ahmad.
Tafsir Quran Per Kata, Dilengkapi dengan Asbabun Nuzul dan Terjemah. Penerbit
Pustaka Maghfirah, Jakarta 2011.
3. Al-Quran Digital,
Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2.
4. Tafsirq.com online.
0 comments:
Post a Comment