APAKAH TAFSIR MAUDHUI (TEMATIK) ITU
Oleh: Drs. H. M. Yusron
Hadi, M.M.
TAFSIR MAUDHUI (TEMATIK)
Januari 1960, Syaikh Mahmud Syaltut menyusun kitab tafsir.
Berjudul Tafsir Al-Quran Al-Karim dengan metode tafsir maudhui.
Tafsir maudhui adalah metode tafsir tidak menafsirkan Al-Quran ayat
per ayat.
Tetapi membahas surah per surah atau bagian tertentu dalam satu
surah.
Merangkainya dengan tema sentral.
Yang ada dalam suatu surah itu.
Metode tafsir maudhui belum membuat petunjuk dalam Al-Quran
dipaparkan menyeluruh.
Karena suatu masalah ditemukan dalam berbagai surah.
Muncul ide menghimpun semua ayat yang bicara suatu masalah tertentu.
Mengaitkan dengan lainnya.
Serta menafsirkannya utuh dan menyeluruh.
Gagasan ini dikembangkan di Mesir oleh Prof. Dr. Ahmad Sayyid
Al-Kumiy pada akhir 60-an.
Pada hakikatnya ide ini kelanjutan metode maudhui model Mahmud
Syaltut.
PENGERTIAN TAFSIR MAUDHUI
(TEMATIK)
Metode tafsir maudhui punya 2 arti.
Ke-1: Penafsiran suatu surah Al-Quran:
1)
Menjelaskan tujuannya
secara umum sesuai tema sentral.
2)
Menghubungkan masalah beraneka
ragam dalam surah itu.
3)
Sehingga suatu surah
dengan berbagai problemanya menjadi satu kesatuan.
Ke-2: Penafsiran dengan menghimpun semua ayat Al-Quran:
1)
Membahas suatu masalah
tertentu.
2)
Yang sedapat mungkin
diurutkan sesuai kronologis waktu turunnya.
3)
Menjelaskan pengertiannya
secara menyeluruh.
4)
Untuk menarik pedoman dan
petunjuk Al-Quran secara utuh.
Tafsir metode maudhui (tematik) adalah suatu metode penafsiran
Al-Quran.
Dengan cara para mufasir berupaya mengumpulkan ayat Al-Quran.
Dari berbagai surah yang punya tema sama.
Sehingga mengarah kepada pengertian dan tujuan sama.
URUTAN LANGKAH TAFSIR
MAUDHUI (TEMATIK)
1.
Menetapkan tema yang akan
dibahas.
2.
Menghimpun ayat Al-Quran
yang berkaitan dengan tema yang dibahas.
3.
Menyusun runtutan ayat
Al-Quran sesuai waktu turunnya dan asbabun nuzul (penyebab turunnya).
4.
Memahami korelasi ayat Al-Quran
dalam surahnya.
5.
Menyusun pembahasan dalam
kerangka yang sempurna (outline).
6.
Melengkapi pembahasan
dengan hadis yang relevan dengan tema atau pokok bahasan.
7.
Mempelajari semua ayat
Al-Quran dengan menghimpun
ayat yang punya pengertian sama.
8.
Mengkompromikan ayat
Al-Quran yang:
1)
“Am” (umum) dan “khash”
(khusus).
2)
“Mutlak” dan “muqayyad”
(terikat).
3)
Ayat yang pada teksnya
bertentangan.
4)
Sehingga bertemu
dalam satu muara, tanpa perbedaan atau pemaksaan.
KEUNGGULAN TAFSIR MAUDHUI
(TEMATIK)
1.
Menghindari kelemahan
metode lain.
2.
Menafsirkan ayat Al-Quran
dengan ayat Al-Quran atau dengan hadis Nabi (cara terbaik dalam menafsirkan
ayat Al-Quran).
3.
Kesimpulan yang dihasilkan
gampang dipahami.
2.
Karena membawa kepada
petunjuk Al-Quran, tanpa pembahasan yang bertele-tele.
3.
Membuktikan bahwa Al-Quran
dapat memberikan solusi pedoman dalam mengatasi masalah kehidupan sehari-hari.
4.
Membuktikan dan
menunjukkan keistimewaan Al-Quran.
5.
Menunjukkan tidak ada ayat
Al-Quran yang saling bertentangan.
6.
Membuktikan bahwa Al-Quran
sesuai dengan perkembangan sains dan teknologi.
Daftar Pustaka
1.
Shihab, M.Quraish. Lentera
Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2.
Shihab, M. Quraish Shihab.
Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan,
2009.
3.
Shihab, M.Quraish. E-book
Membumikan Al-Quran.
4.
Al-Quran Digital, Versi
3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.
Tafsirq.com online.
0 comments:
Post a Comment