HARI GURU 25
NOVEMBER 1945 PAS 100 HARI USAI MERDEKA
Oleh Drs. HM Yusron Hadi, MM
SEJARAH PGRI
PGRI
(Persatuan Guru Republik lndonesia).
PGRI anggotanya
berprofesi sebagai guru.
Organisasi ini
didirikan dengan semangat perjuangan.
Para guru pribumi pada zaman Belanda.
Pada tahun 1912 berdiri Persatuan Guru Hindia
Belanda (PGHB).
PGRI punya afiliasi
dengan ASEAN Council of Teachers.
PGRI tergabung
dalam Education International.
Yaitu organisasi guru
dunia.
Yang terdiri atas 172 negara.
Organisasi ini
bersifat unitaristik.
Anggotanya
terdiri atas:
1. Guru bantu.
2. Guru desa.
3. Kepala sekolah.
4. Penilik sekolah.
Semangat
proklamasi 17 Agustus 1945.
Menjiwai Kongres
Guru Indonesia.
Pada 24-25
November 1945 di Surakarta.
Dalam kongres ini.
Segala organisasi
dan kelompok guru.
Yang berbeda sepakat
dihapuskan.
Pada konggres ini.
Yaitu 100 hari
setelah merdeka.
Didirikan PGRI.
Sifat PGRI:
1. Unitaristik.
Yaitu tanpa melihat ijazah, tempat
kerja, kedudukan, agama, suku, golongan, gender, dan asal usul.
2. Independen.
Yaitu berlandaskan
kemandirian dan mitra sejajar.
3. Nonpartisan.
Yaitu bukan afiliasi
dari partai politik.
ARTI LAMBANG PGRI
1. Bentuk:
cakra/lingkaran melambangkan cita-cita luhur dan daya upaya menunaikan
pengabdian terus-menerus.
2. Ukuran,
corak, dan warna bidang: bagian pinggir lingkaran berwarna merah melambangkan
pengabdian yang dilandasi kemurnian dan keberanian bagi kepentingan rakyat.
Warna putih dengan tulisan "Persatuan Guru Republik Indonesia"
melambangkan pengabdian yang dilandasi kesucian dan kasih sayang. Panduan warna
pinggir merah-putih melambangkan pengabdian kepada negara, bangsa, dan tanah
air Indonesia.
2. Suluh berdiri
tegak bercorak 4 garis tegak dan datar berwarna kuning: Simbol yang
melambangkan fungsi guru (pada pendidikan prasekolah, dasar, menengah, dan
perguruan tinggi) dengan hakikat tugas pengabdian guru sebagai pendidik yang
besar dan luhur.
3. Nyala api dengan
5 sinar warna merah: Simbol yang melambangkan arti ideologi Pancasila, dan arti teknis yakni sasaran budi pekerti, cipta,
rasa, karsa, dan karya generasi.
4. Empat buku
mengapit suluh: Posisi 2 datar dan 2 tegak (simetris) dengan warna corak putih
melambangkan sumber ilmu yang menyangkut nilai-nilai moral, pengetahuan,
keterampilan dan akhlak bagi tingkatan lembaga-lembaga pendidikan prasekolah,
dasar, menengah, dan tinggi.
6. Warna dasar tengah hijau:
Simbol yang melambangkan kemakmuran generasi.
DASAR HUKUM PGRI
Keputusan
Presiden Nomor 78 Tahun 1994.
Menetapkan hari
lahir PGRI pada tanggal 25 November.
Sebagai Hari Guru Nasional.
SUMPAH GURU INDONESIA
|
Demi Allah Sebagai guru Indonesia saya
bersumpah/berjanji: 1. Bahwa
saya akan membaktikan diri saya untuk tugas mendidik, mengajar, membimbing,
melatih, menilai, dan mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran peserta
didik guna kepentingan kemanusiaan dan masa depannya; 2. Bahwa
saya akan melestarikan dan menjunjung tinggi martabat guru sebagai profesi
terhormat dan mulia; 3. Bahwa
saya akan melaksanakan tugas saya sesuai dengan kompetensi jabatan guru; 4. Bahwa
saya akan melaksanakan tugas saya serta bertanggung jawab yang tinggi dengan
mengutamakan kepentingan peserta didik, asyarakat, bangsa dan negara serta
kemanusiaan; 5. Bahwa
saya akan menggunakan keharusan profesiaonal saya semata-mata berdasarkan
nilai-nilai agama dan Pancasila; 6. Bahwa
saya akan menghormati hak asasi peserta didik untuk tumbuh dan berkembang
guna mencapai kedewasaannya sebagai warga negara dan bangsa Indonesia yang
bermoral dan berakhlak mulia; 7. Bahwa
saya akan berusaha secara sungguh-sungguh untuk meningkatkan keharusan
profesional; 8. Bahwa
saya akan berusaha secara sungguh-sungguh untuk melaksanakan tugas guru tanpa
dipengaruhi pertimbangan unsur-unsur di luar pendidikan; 9. Bahwa
saya akan memberikan penghormatan dan pernyataan terima kasih kepada guru
yang telah mengantarkan saya menjadi guru Indonesia; 10. Bahwa
saya akan menjalin kerja sama secara sungguh-sungguh dengan rekan sejawat
untuk menumbuhkembangkan dan meningkatkan profesionalitas guru Indonesia; 11. Bahwa
saya akan berusaha untuk menjadi teladan dalam perilaku bagi peserta didik
dan masyarakat; 12. Bahwa
saya akan menghormati; menaati dan mengamalkan kode etik guru Indonesia. Saya ikrarkan sumpah/janji *) ini
secara sungguh-sungguh dengan mempertaruhkan kehormatan saya sebagai guru
profesional. |
IKRAR GURU INDONESIA
|
1. Kami
Guru Indonesia, adalah insan pendidik bangsa yang beriman dan taqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa. 2. Kami
Guru Indonesia, adalah pengemban dan pelaksana cita-cita Proklamasi
Kemerdekaan Republik Indonesia pembela dan pengamal Pancasila yang setia pada
Undang Undang Dasar 1945. 3. Kami
Guru Indonesia, bertekad bulat mewujudkan tujuan nasional dalam mencerdaskan
kehidupan bangsa. 4. Kami
Guru Indonesia, bersatu dalam wadah organisasi perjuangan Persatuan Guru
Republik Indonesia, membina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak
kekeluargaan. 5. Kami
Guru Indonesia, menjunjung tinggi Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman
tingkah laku profesi dalam pengabdian terhadap bangsa, negara serta
kemanusiaan. |
(Sumber Wikipedia)
0 comments:
Post a Comment