BUKA
TUTUP ATAP STADION JIS JAKARTA DI TANGAN WASIT FIFA
Oleh Drs. HM Yusron Hadi, MM
Regulasi
resmi UEFA.
Soal
atap stadion dibuka tutup.
Artikel
ke-34.
1)
Sebelum
pertandingan, delegasi pertandingan konsultasi dengan wasit, memutuskan atap
stadion bakal dibuka atau ditutup selama pertandingan.
2)
Keputusan
harus diumumkan dalam rapat organisasi sebelum pertandingan, meskipun keputusan
dapat diubah kapan saja termasuk jelang kick off ketika cuaca berubah.
3)
Sekali
lagi, harus konsultasi dengan wasit.
4)
Jika
pertandingan dimulai dengan atap tertutup, maka pertandingan harus ditutup
hingga jeda babak atau pertandingan berakhir.
5)
Jika
pertandingan dimulai dengan atap terbuka, hanya wasit yang punya wewenang memerintahkan
penutupan atap selama pertandingan, tentu tunduk pada hukum di negara itu.
6)
Keputusan
itu dapat diambil jika cuaca buruk, jika wasit memerintah atap ditutup sebelum
pertandingan, maka atap harus ditutu hingga jeda atau akhir pertandingan.
Kesimpulan.
Keputusan
membuka atau menutup atap stadion JIS.
Hanya
di tangan wasit.
(Sumber
bola)
0 comments:
Post a Comment