GAGAL UMRAH DIRUT TRAVEL PT AROFAH MINA DITAHAN POLISI
Oleh: Drs. HM Yusron Hadi, MM
Direktur Utama PT Arofahmina.
Ditahan oleh Polres Tulungagung.
Menipu gagal berangkat.
Sejumlah jemaah umrah.
Kapolres Tulungagung
AKBP Teuku Arsya Khadafi katakan.
Tersangka Heri Wibowo (HW).
Warga Bhaskara.
Kalisari, Mulyorejo.
Dia ditangkap di Surabaya.
Pada 30 November 2023.
"Pelaku dilaporkan 2 orang korban.
Warga Desa Srikaton.
Kecamatan Ngantru.
Tulungagung," kata ujar Arsya.
Senin (4/12/2023).
Korban daftar umrah.
Untuk 2 orang.
Bayar Rp64 juta.
Pada PT Arofah Mina.
"Korban sudah ke Jakarta.
Tapi gagal ke Arab Saudi.
Mereka lapor polisi," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan.
Ternyata ratusan korban lain.
Gagal berangkat umrah.
Tahun 2022.
1)
Pelaku rekrut
4.700 jemaah umrah.
2)
3.700 jemaah
berhasil berangkat.
3)
700 orang berangkat
lewat PT lain.
4)
300 jemaah gagal
berangkat.
PT Arofah Mina beri solusi.
Dana
akan dikembalikan.
1)
140 orang
jadwal ulang.
2)
165 orang
dana kembali.
Tapi
tak terlaksana.
Total
rugi sekitar Rp5 miliar.
Heri
Wibowo ditahan Polres Tulungagung.
Dijerat
pasal 372/378 KUHP.
Ancaman
hukuman.
Maksimal
5 tahun penjara.
(Sumber
detik)
0 comments:
Post a Comment