Friday, December 8, 2023

31689. ISI PASAL 99 PBB DIPAKAI SEKJEN PBB

 


ISI PASAL 99 PBB DIPAKAI SEKJEN PBB

Oleh: Drs. HM Yusron Hadi, MM

 

 

Pasa 99 Piagam PBB.

 

"Sekretaris Jenderal.

Bisa sampaikan isu dan masalah apa pun.

Kepada Dewan Keamanan.

 

Yang menurut penilaiannya .

Bisa ancam perdamaian dan keamanan internasional."



Pasal 99.

Terakhir dipakai tahun 1989.

 

Sekjen PBB saat itu.

Javier Pérez de Cuéllar.

 

Minta Dewan Keamanan PBB.

Bahas perang sipil di Lebanon.

Yang berlangsung sejak 1975. 

 

Sekjen PBB.

 Antonio Guterres ingatkan.

 

Bencana makin parah.

Jika Israel terus menerus.

 

Operasi militer.

Di Gaza, Palestina.

 

Guterres desak Dewan Keamanan PBB.

Ambil Tindakan.

Untuk hentikan.

 

Guterres pakai Pasal 99 Piagam PBB.

Desak anggota dewan keamanan.

 

Agar akhiri perang.

Sebabkan belasan ribu orang meninggal.

 

Termasuk anak-anak dan perempuan.

 

Sekjen PBB pakai pasal itu.

Sebab Dewan Keamanan.

 

Belum adopsi resolusi.

Serukan gencatan senjata.

Israel, Hamas, dan sekutu mereka.

 

Dalam suratnya.

Kepada Dewan Keamanan PBB.

 

Guterres katakan.

Bahwa situasi Israel.

 

 Dan Palestina yang diduduki.

Jadi ancaman perdamaian.

Dan keamanan internasional”.

 

Ia gambarkan.

1)        Penderitaan manusia yang mengerikan.

2)        Kehancuran fisik.

 

3)        Trauma kolektif.

 

Di seluruh Israel dan wilayah Palestina.

Yang diduduki.'

 

Dewan Keamanan.

Punya anggota 15 negara.

 

Bertugas jaga perdamaian.

Dan keamanan internasional.

 

Ada 5 anggota tetap DK PBB.

Punya hak veto.

 

Yaitu:

1)        Amerika Serikat.

2)        Cina.

3)        Rusia.

 

4)        Inggris.

5)        Perancis.

 

 

(Sumber CNN)

0 comments:

Post a Comment