Thursday, January 4, 2024

31283. ANIES BASWEDAN TAK DIHUKUM BERARTI BOLEH

 


ANIES BASWEDAN TAK DIHUKUM BERARTI BOLEH

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

 

 

 

Capres nomor 1.

 Anies Baswedan.

 

Tanggapi dukungan.

Oknum Satpol PP Garut .

Kepada cawapres.

 

Anies Baswedan jelaskan.

Tindakan oknum Satpol PP Garut.

Ujian bagi atasannya.

 

 Apakah tindakan itu.

1)        Dibiarkan.

2)        Diberi sanksi hukuman.

 

“Kalau dibiarkan.

Berarti boleh.

 

Kalau diberi sanksi hukuman.

Berarti tak boleh,” kata Anies Baswedan.

 

Di Kabupaten Tanah Datar.

Sumatera Barat (Sumbar),

Rabu (3/1/2024).

 

Juga pesan ke Jakarta.

Apakah kegiatan seperti ini dibiarkan?

 

Jika dibiarkan.

Maka rakyat yang menilai,” kata Anies Baswedan.

 

Anies Baswedan ungkap.

Komitmen sikap netral

 

Pada pemilu.

Terlihat saat ada pelanggaran.

 

Anies Baswedan bertanya.

Apakah pemerintah.

 

1)                Pusat.

2)                Daerah.

 

Akan berbuat:

 

1)                Tegakkan prinsip netral.

2)                Membiarkan.

 

“Di mana komitmen netral.

Ketika ada pelanggaran.

 

Kita nilai aja nanti.

 

Apakah pemerintah.

Dari pusat sampai daerah.

 

Menegakkan prinsip netral.

Atau malah membiarkan.

 

Nanti semua rakyat.

Yang akan menilai,” ungkap Anies Baswedan.

 

 

(Sumber kumparan)

 

0 comments:

Post a Comment