CARA MENCOBLOS 5 SURAT SUARA PEMILU
Oleh Drs HM Yusron Hadi, MM
Pemilu serentak 2024.
1.
Hari
: Rabu, 14 Februari 2024.
2.
Pukul
: 07.00 – 12.00 WIB.
3.
Tempat
: TPS sesuai undangan.
4.
Membawa:
1)
KTP
asli.
2)
Surat
undangan dari KPPS.
Cara mencoblos pemilu 2024.
1.
Duduk
antre di TPS (Tempat Pemungutan Suara).
2.
Setor
KTP asli dan surat undangan.
3.
Dipanggil
oleh petugas.
4.
Terima
5 surat suara.
1)
Warna
ABU-ABU.
Presiden-Wakil Presiden.
2)
Warna
MERAH.
DPD RI
3)
Warna
KUNING.
DPR Pusat
4)
Warna
BIRU.
DPRD Provinsi.
5)
Warna
HIJAU
DPRD Kabupaten/Kota.
5.
Masuk
TPS.
Mencoblos surat
suara.
Sebanyak 5 surat
suara.
Masing-masing
dicoblos 1 kali.
6.
Setelah
dicoblos
Surat suara dilipat
lagi.
7.
Keluar
dari TPS.
Surat suara
terlipat rapi.
8.
Memasukkan
surat suara.
Pada 5 kotak
suara
Masing-masing
1 surat suara.
Sesuai warna
surat suara.
9.
Mencelupkan
jari tangan pada tinta.
10.
Keluar
dari TPS.
11.
Selesai.
(Sumber KPU)
0 comments:
Post a Comment