CARA MERAIH
HAJI DAN UMRAH MABRUR
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
Haji mabrur
Yaitu ibadah haji yang:
1)
Diterima oleh Allah SWT.
2)
Menghasilkan kebaikan bagi diri sendiri dan keluarga.
3)
Bermanfaat bagi orang lain.
Kata "mabrur".
Berasal dari akar kata "al birru".
Artinya “kebaikan atau Kebajikan”.
Tanda haji mabrur:
1)
Dilakukan penuh ikhlas
2)
Sesuai tuntunan syariah
3)
Memenuhi syarat dan rukun haji
4)
Memenuhi sunnah haji
5)
Memenuhi nilai akhlakul karimah
6)
Memastikan rejeki halal
7)
Meningkatkan amal ibadah
Haji mabrur.
Yaitu harapan semua orang.
Yang melakukan ibadah haji.
Balasan bagi haji mabrur.
Yaitu surga.
Al-Quran
surah Ali lmran (surah ke-3)ayat 96-97.
إِنَّ أَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِي بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى
لِلْعَالَمِينَ
Sesungguhnya rumah yang mula-mula
dibangun untuk (tempat beribadaH) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah
(Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.
فِيهِ آيَاتٌ
بَيِّنَاتٌ مَقَامُ إِبْرَاهِيمَ ۖ وَمَنْ دَخَلَهُ كَانَ آمِنًا ۗ وَلِلَّهِ
عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَنْ
كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
Padanya ada tanda-tanda nyata, (di
antaranya) makam Ibrahim; barang siapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi
amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu
(bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa
mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak
memerlukan sesuatu) dari semesta alam.
Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 197.
الْحَجُّ
أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ ۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا
فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ
اللَّهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ ۚ وَاتَّقُونِ يَا
أُولِي الْأَلْبَابِ
(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barang
siapa menetapkan niatnya dalam bulan itu
akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafas, berbuat fasik dan berbantahan
dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan,
niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal
adalah takwa dan bertakwalah pada-Ku hai orang-orang berakal.
Dalam ibadah haji dan umrah.
Jemaah dilarang:
1)
Rafas.
2)
Fasik.
3)
Jidal.
1.
Rafas.
Yaitu:
1)
Ucapan menimbulkan berahi.
2)
Ucapan tak senonoh.
3)
Hubungan seksual.
4)
Ucapan porno. Humor timbul syahwat.
5)
Humor seksual.
2.
Fasik.
Yaitu:
1)
Tak peduli pada perintah Allah.
2)
Berbuat jahat.
3)
Berbuat dosa besar.
4)
Orang beriman pada Allah.
Tapi melanggar perintah
Allah.
5)
Semua perbuatan maksiat.
Yang disadari atau tidak.
Contoh fasik:
1)
Sombong, angkuh, takabur.
2)
Sikap, ucapan, perbuatan. merugikan atau menyakiti orang lain.
3)
Bersikap zalim pada orang
lain.
4)
Mengambil hak orang lain.
5)
Merugikan orang lain.
6)
Berbuat sesuatu yang menodai akidah iman pada Allah.
7)
Merusak lingkungan.
8)
Merusak makhluk lain tanpa alasan.
9)
Menghasut dan memprovokasi orang lain agar berbuat maksiat.
3.
Jidal
Yaitu:
1)
Semua sikap dan perbuatan mengarah debat dan permusuhan dengan
nafsu amarah.
2)
Meskipun mempertahankan kebenaran dan memperjuangkan hak.
3)
Misalnya berbantahan rebut kamar tidur, rebutan toilet dan kamar
mandi.
4)
Demo pada hal yang tak sesuai keinginan.
Tapi musyawarah dan diskusi.
Tentang masalah agama.
Dengan cara baik, sopan, dan santun.
Untuk kebaikan dan maslahat bersama.
Maka dibolehkan.
Cara meraih ibadah haji mabrur.
1)
Berniat ikhlas hanya karena Allah.
2)
Biaya ibadah dari harta halal.
3)
Melakukan rukun, wajib, dan sunah haji sesuai syariat.
4)
Selama ibadah haji:
Tak rafas (tak
berucap dan berbuat porno). Tak fasik
(tak maksiat). Tak jidal (tak bertengkar).
Setelah pulang ibadah haji.
Berusaha maksimal
meningkatkan ibadah dan peduli social.
Dengan bukti:
Bersikap dan berperilaku lebih baik.
Menebar perdamaian dan kesejahteraan.
Senang membantu kepentingan warga.
(Sumber kemenag)
0 comments:
Post a Comment