HADIS PENJELAS QURAN
SUMBER UTAMA MUTLAK
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, MM
Sumber hukum Islam
1)
Qur’an
2)
Hadis
Dijelaskan versi
1)
Qur’an
2)
L ogika modern
Penjelasan.
1)
Qur’an
a.
Sumber utama
b.
Mutlak.
2)
Hadis
a.
Penjelas
b.
Penerapan
c.
Selama tak bertentangan
dengan Qur’an.
A.
Posisi Menurut Qur’an
1)
Qur’an = Sumber
Tertinggi
2)
Allah sebut Qur’an
sebagai:
a.
Petunjuk.
b.
Penjelas
c.
Pembeda benar-salah.
QS An-Nahl (16:89)
وَيَوْمَ نَبْعَثُ فِي كُلِّ أُمَّةٍ
شَهِيدًا عَلَيْهِمْ مِنْ أَنْفُسِهِمْ ۖ وَجِئْنَا بِكَ شَهِيدًا عَلَىٰ
هَٰؤُلَاءِ ۚ وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى
وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ
(Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap
umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan Kami datangkan kamu
(Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu
Al-Kitab (Al-Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat
dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.
Catatan.
1)
“Kami turunkan Kitab
kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu…”
QS Al-An'am (6:38)
وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ
وَلَا طَائِرٍ يَطِيرُ بِجَنَاحَيْهِ إِلَّا أُمَمٌ أَمْثَالُكُمْ ۚ مَا
فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ ۚ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِمْ يُحْشَرُونَ
Dan tidaklah Binatang di bumi dan burung terbang dengan dua
sayapnya, melainkan umat (juga) seperti kamu. Tidaklah Kami alpakan sesuatupun
dalam Al-Kitab, kemudian kepada Tuhan mereka dihimpunkan.
Catatan.
1)
“Tidak Kami alpakan
sesuatu pun dalam Kitab.”
2)
Artinya:
Dasar hukum utama harus Qur’an.
B.
Nabi Menjelaskan dan
Mencontohkan
1)
Allah perintahkan taat pada
Rasul.
QS An-Nisa (4:59)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ
وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى
اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ
ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
Hai orang-orang beriman,
taati Allah dan taati Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika
kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikan ia kepada Allah (Al-Quran)
dan Rasul (sunah), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari
kemudian. Yang demikian lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
2)
Jika kalian berselisih,
kembalikan pada Allah dan Rasul.
3)
Bukti Rasul punya
otoritas menjelaskan wahyu.
C.
Nabi Tak Membuat Syariat
Sendiri dari Nafsu
QS An-Najm (53:3-4)
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ
3. dan tidaklah
yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya.
إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ
4. Ucapannya itu tidak
lain hanya wahyu yang diwahyukan (kepadanya).
Catatan.
1)
“Dia (Nabi Muhammad) tak bicara dari hawa nafsu.”
2)
Sunah Nabi bernilai
penting.
D.
Cara Meletakkan Hierarki
Yaitu urutan:
1)
Quran
2)
Hadis
3)
Ijtihad ulama.
1.
Tingkat 1: Qur’an
Bersifat:
a.
Mutlak, final, terjaga
b.
Pasti asli
c.
Dijaga Allah
d.
Standar semua hukum
QS Al-Hijr (15:9)
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ
وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
Sesungguhnya Kami yang
menurunkan Al-Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.
Catatan.
1)
“Kami yang menurunkan Quran
dan Kami menjaganya.”
2.
Tingkat 2: Hadis Sahih
(Penjelas)
1)
Hadis bersifat
menjelaskan:
a.
Tata cara salat
b.
Zakat
c.
Praktik haji
d.
Detail akhlak
2)
Tanpa hadis
a.
Banyak ayat global
b.
Sulit praktik detailnya.
3.
Tingkat 3: Ijtihad Ulama
1)
Jika tak ada teks
langsung.
2)
Maka pakai:
a.
Akal.
b.
Qiyas
c.
Maslahat
d.
Dan lainnya.
E.
Logika Modern
1)
Bayangkan negara modern:
a.
Konstitusi = Qur’an
b.
Peraturan teknis = Hadis
c.
Putusan hakim/ahli =
Ijtihad
2)
Tak mungkin peraturan
teknis
3)
Kalahkan konstitusi.
Jika hadis bertentangan
dengan Qur’an
Maka:
1)
Bisa hadis lemah
2)
Salah paham konteks
3)
Khusus kondisi tertentu
4)
Riwayat tidak akurat
F.
Rumus Praktis
Jika ada masalah hukum:
1)
Langkah 1
Cari ayat Qur’an dulu.
2)
Langkah 2
Cari hadis sahih yang
menjelaskan.
3)
Langkah 3
a.
Jika tampak bentrok
b.
Maka dulukan Qur’an
c.
Lalu teliti hadis.
4)
Langkah 4
Gunakan ijtihad ulama
terpercaya.
G.
Kesalahan yang Sering
Terjadi
1.
Qur’an saja, buang hadis
1)
Salah
2)
Qur’an perintah taat
Rasul.
2.
Hadis di atas Qur’an
1)
Salah
2)
Sebab Qur’an sumber
tertinggi.
C. Semua hadis diterima mentah
1)
Salah.
2)
Ulama seleksi sanad dan
matan.
Formula Seimbang
1)
Qur’an memimpin.
2)
Hadis menjelaskan.
3)
Akal memahami.
4)
Ulama merumuskan.
Kesimpulan
1)
Qur’an = sumber hukum
utama, mutlak, final
2)
Hadis = penjelas resmi
dari Nabi
Tapi diuji dengan Qur’an
3)
Ijtihad = solusi baru
sesuai zaman
Sumber
1) Tafsir Quran Perkata DR M Hatta.
2) Tafsirq.com
3) ChatGPT



.jpg)


