Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Monday, August 8, 2011

113. Daftar riwayat hidup yusronhd

DAFTAR RIWAYAT HIDUP



Yang bertanda tangan di bawah ini  :

a.         Nama  Lengkap                                  : Drs. H. YUSRON HADI, M.M.
b.        NIP                                                     : 19570925 197803 1 008
c.         Tempat, Tanggal Lahir                       : Sidoarjo, 25 September 1957
d.        Agama                                                : Islam
e.         Pangkat Terakhir                                : Pembina Tk. I/ IV b, TMT: 1 April 2002
f.         Pendidikan Terakhir                           : S2
Tingkat Pendidikan                            : Pasca Sarjana
Fakultas/ Jurusan                                : Magister Manajemen
Sekolah/Universitas                            : STIE Mahardhika Surabaya
Tahun Lulus                                       : 2007
g.        Jabatan Terakhir                                 : Kepala SMP Negeri 2 Buduran
h.        Alamat Rumah  Sekarang                  : Panjunan 219 RT 7 RW 2 Kec. Sukodono
                                                              Kab. Sidoarjo    
                                                             Telp Rumah :031-7887017       HP: 0818306835

i.          Email                                                  : yusronhd@gmail.com

j.          Website                                              : http://yusronhadi.blogspot.com


I.              Daftar Riwayat Kepangkatan

No.
Gol. Ruang
TMT
Nomor Surat Keputusan
Tanggal SK
Pejabat yang Menetapkan
1.
II/a, CPNS
1-3-1978
39505/C/2/1978
18-5-1978
a.n.Mendikbud Sekjen u.b. Biro Kepegawaian Kabag Mutasi Pegawai Edukatip
2.
II/a, PNS
1-5-1979
C.4109/I04.1.2/C979/Sk.
25-4-1979
a.n.Kakanwil Depdikbud Jatim Sekretaris u.b.Kasubag Kepegawaian
3.
II/b
1-4-1983
C.5007/104.1.2/C183/Sk.
6-9-1983
a.n.Kakanwil Depdikbud Jatim Sekretaris u.b.Kasubag Kepegawaian
4.
II/c
1-4-1987
00243/KEP/X51/87/13
11-2-1987
a.n.Badan Administrasi Kepegawaian Negara
5.
III/a
1-4-1988
00067/KEP/KW.II/88/X.51
23-7-1988
a.n.Ka BAKN KaKanwil II BAKN
.6.
III/b
1-4-1991
1309191/KEP/13/91
3-8-1991
a.n.Ka BAKN Kasubag KP C/S
7.
III/c
1-10-1993
II.13-13/14731/KEP/X/1993
30-9-1993
a.n. Ka BAKN Kakanwil II
8
III/d
1-10-1996
II.13-13/42007/KEPW/96/I
30-7-1996
a.n.KaBadan Administrasi Kepegawaian Negara
KaKanwil II BAKN
8.
IV/a
1-4-1999
II.13-13/42013/KEP/IV/99/I
26-2-1996
a.n.Ka Badan Kepegawaian Negara Kakanwil II BAKN
9.
IV/b
1-4-2002
823.4/177/404.4.5/2001
25-6-2002
Bupati Sidoarjo



II.           Daftar Riwayat Struktural/Fungsional

No.
Jabatan
TMT
Nomor Surat Keputusan
Tanggal SK
Pejabat yang Menetapkan
1.
Kepala SMPN 3 Porong
7-3-2002
821.2/38/404.4.5/2002
7-3-2002
Bupati Sidoarjo

2.
Kepala SMPN 1 Jabon
17-2-2004
821.2/169/404.4.5/2004
17-2-2004
Bupati Sidoarjo

3.
Kepala SMPN 2 Buduran
3-4-2007
821.2/57/404.4.5/2007
3-4-2007
Bupati Sidoarjo



III.        Daftar Riwayat Pendidikan

No.
Jenjang Jurusan
Nama Asal Sekolah
Kepala Sekolah/Dekan
Nomor STTB
Tanggal STTB
1.
SD
SDN Panjunan
Adenan Ekoatmodjo
SDA554433
31-12-1970

2.
SMP
SMP Muhammadiyah Sepanjang
Haryoso
XIII.B.b.34098
30-11-1973
3.
SMA
STM Negeri 3 Surabaya Jurusan Mesin
Drs. Moch. Soleh Abdurrachman
XIII.C.m.07129
30-11-1976


SMA IPA Upers
Arief Soedjono, SH.
04 OC.oh.P0000583
26-3-1984

4.
D1/D2/
D3
PGSLP YD IKIP Negeri Surabaya Jurusan Elektronika
Drs. Soebardhy
00478
1-2-1978


Sarjana Muda
IKIP PGRI Surabaya Jurusan Matematika
Prof. Abdoel Gani, SH MS
85.7.1.10.712.9253
18-12-1985
5.
S1
 IKIP PGRI Surabaya Jurusan Matematika
Prof. Abdoel Gani, SH MS
86.7.2.015.0501.0196
31-12-1986


Akta IV
S1 Matematika
IKIP PGRI Surabaya
H.A. Hudan Dardiri
0395/0/1986
26-11-1986
6.
S2
STIE Mahardhika Surabaya
Prof. Dr. H. Rochiman Sasmita, MS, MM.
SK. Dirjen Dikti Depdiknas No. 683/D/T/2007
27-3-2007



IV.        Daftar Riwayat Diklat Struktural/Fungsional

No.
Nama Diklat
Penyelenggara
Angkatan / Tgl. Diklat
No. STTP
Tgl. STTP
1
Diklat Calon Kepala sekolah
Dirjen Dikdasmen
8-12-1988 s.d
 23-12-1998
1658a/C3/MN/1998
24-12-1998
2
PSTP (Pembinaan dan Seleksi Tenaga Potensial)
Kanwil Dikbud Jatim
Angkatan ke-10/
14 hari

4-11-1999


V.           Daftar Riwayat Diklat Fungsional

No.
Nama Diklat
Tempat Penyelenggara
Angkatan / Tgl. Diklat
No. STTP
Tgl. STTP
1.
Penataran Profesi Guru Matematika
Sanggar PKG Matematika Sidoarjo
18-7-1988 s.d 31-10-1988
614/SPKGMAT/1988-1989
1-11-1988
2.
Latihan Kerja Guru Inti  Matematika Centre Surabaya
Depdikbud Propinsi Jawa Timur
Semester 2 1990/1991
614/SPKG/Matematika/88-89
23-11-1990
3.
Musyawarah Guru Mata Pelajaran Matematika
Sidoarjo
4-1-1994 s.d 24-3-1994
1220/I04.10/C/1994
24-3-1994
4.
Seminar Matematika guru SMU se-Kodya Surabaya
IKIP Surabaya
9-12-1995
20/A/SEM/HMJMAT/XII/1995
9-12-1995
5.
Penataran dan Latihan Kerja Guru
YPM Taman Sepanjang
28, 30 Juni 1997, dan      1 Juli 1997
1181/A-2/YPM/VII/1997
1-7-1997
6.
Diskusi Panel Matematika SLTP
IKIP Surabaya
11-12-1997
115/PANDIS/IKIP/XII/97
11-12-1997
7.
Penataran dan Latihan Kerja Guru
YPM Taman Sepanjang
26 – 28 Pebruari 1998
1319/A-2/YPM/III/98
28-2-1998
8.
Pendidikan dan Pelatihan MGMP Matematika
Depdikbud Kab. Sidoarjo
Juli 1997 s.d Pebruari 1998
1604/I04.10/KP/1998
2-3-1998
9.
Penataran Tutor D2
Kanwil Dikbud Propinsi Jawa Timur
20 – 25 September 1998
92979/104.9/KP/1998
25-9-1998
10.
Pendidikan dan Pelatihan MGMP Matematika
Kanin Dikbud Kab. Sidoarjo
September 1998 s.d  April 1999

16-4-1999
11.
Pendidikan dan Pelatihan  MGMP Matematika
Kanin Dikbud Kab. Sidoarjo
Agustus 1999 s.d Pebruari 2000
 
3-2000
12.
Seminar Nasional Matematika
Universitas Negeri Malang
25-3-2000

25-3-2000
13.
Seminar Matematika SLTP se-Jawa Timur
Kanwil Diknas Propinsi Jawa Timur
28-1-2001

28-1-2001
14.
Pendidikan dan Pelatihan  MGMP Matematika
Kanin Dikbud Kab. Sidoarjo
Agustus 2000 s.d April 2001
0879/I04.10/PP/2001
11-4-2001
15.
Pelatihan Pengembangan Profesi Guru dan Pengawas
Dinas Pendidikan Kab. Sidoarjo
12 – 14 Mei 2004
421.9/2.132/404.3.14/2004
14-5-2004
16.
Dialog Interaktif 2007
Universitas Airlangga
28-4-2007

28-4-2007


VI.        Daftar Diklat Teknis

No.
Nama Diklat
Tempat Penyelenggara
Angkatan / Tgl. Diklat
No. STTP
Tgl. STTP
1.
Penataran P4 tipe A
Kab. Sidoarjo
31 Maret 1980 s.d 16 April 1980
0687
16-4-1980
2.
Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan
Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Sidoarjo
24 Desember 1982 s.d 16 Januari 1983
830029
16-1-1983
3.
Penataran Bimbingan dan Penyuluhan dalam rangka Pemantapan Implementasi Kurikulum SLU
Depdikbud Propinsi Jawa Timur
29-8-1984

29-8-1984
4.
Penataran tentang Psikotes
RSUD Dr. Soetomo Surabaya
14-12-1986

14-12-1986
5.
Seminar Sehari : Antisipasi Terhadap Pelaksanaan Program Wajib Belajar Sembilan Tahun
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
31-1-1993

31-1-1993
6.
Pelatihan Peningkatan Ketrampilan Pengelolaan Supervisi Administrasi Pendidikan
Depdikbud Propinsi Jawa Timur
18 September 1995 s.d 7 Oktober 1995
45224/104/C/1995
7-10-1995
7.
Pelatihan Peningkatan Ketrampilan Pengelolaan Supervisi Administrasi Pendidikan
Depdikbud Propinsi Jawa Timur
10 – 16 September 1995 dan 19-21 Oktober 1995
42946/104/C/1995
21-10-1995
8.
Pelatihan Calon Kepala Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
8 – 23 Desember 1998
1658a/C3/MN/1998
24-12-1998
9.
Pembinaan dan Seleksi Calon Kepala SLTP
Depdikbud Propinsi Jawa Timur


4-11-1999
10.
Diklat Sehari : Teknik Penulisan Karya Ilmiah dan Modul
SMKN 1 Buduran Sidoarjo
11-11-2000
517/I04.10/SMK11/LL/2000
11-11-2000
11.
Pelatihan Guru SLTP
Depdiknas Kab. Sidoarjo
26-8-2000

26-8-2000
12.
Pendidikan dan Pelatihan Penelitian Tindakan Kelas
Depdiknas Kab. Sidoarjo
14 Pebruari s.d 28 April 2001

28-4-2001
13.
Diklat Pendalaman Kurikulum Berbasis Kompetensi
Dinas Pendidikan Kab. Sidoarjo
26 – 27 Juni 2002

26-6-2002
14.
Seminar Sehari : Dampak Penyalahgunaan Bahaya Narkoba
Polri Cabang Sidoarjo
30-11-2002

30-11-2002
15.
Work Shop School Development Kab. Sidoarjo
Dinas Pendidikan Kab. Sidoarjo
9 – 10 Desember 2003
421.9/4241/404.3.14/2003
10-12-2003
16.
Implementasi KBK dalam Pembelajaran Matematika di Kelas
MGMP Matematika Kab. Sidoarjo
12-2-2004

12-2-2004
17.
Seminar Sehari : Penerapan Multiple Intelligences System dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi
Dinas Pendidikan Kab. Sidoarjo
16-3-2005
2000248
16-3-2005
18.
Lokakarya Peningkatan Kualitas Program Pengalaman Lapangan
Universitas Negeri Surabaya
9-7-2005
133/J37.14/PP.03.07/2005
9-7-2005
19.
Program Pengalaman Lapangan Mahasiswa UNESA
Universitas Negeri Surabaya
18 Juli s.d 17 September 2005
206/J37.14/PP.03.07/2005
20-9-2005
20.
Program Pengalaman Lapangan Mahasiswa UNESA
Universitas Negeri Surabaya
17 Juli s.d 16 September 2006
190/J37.14/PP.03.07/2006
12-9-2006
21.
Temu Konsultasi, Koordinasi dan Sinkronisasi Kepala SMP/SMA Negeri/Swasta Propinsi Jawa Timur
Depdikbud Propinsi Jawa Timur
6 – 8 Maret 2006

8-3-2006
22.
Workshop Pembinaan TKB/SMP Terbuka
Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah
19 – 23 Pebruari 2007
340/C3/PP/2007
23-2-2007
23.
ESQ Leadership Training
ESQ Leadership Center
26 – 27 Pebruari 2007
2206-03008-0058
27-2-2007
24.
Temu Konsultasi, Koordinasi dan Sinkronisasi Kepala SMP/SMA Negeri/Swasta se-Jawa Timur
Depdikbud Propinsi Jawa Timur
27-2-2007
861/19/108.08/2007
27-2-2007
25.
Wisuda Sarjana dan Pasca Sarjana
Orasi Ilmiah oleh Kafi Kurnia
STIE Mahardhika Surabaya
27-11-2005

27-11-2005
26.
Seminar Anti Marketing
STIE Mahardhika Surabaya
17-7-2005

17-7-2005
27.
Workshop Pemilihan Teori, Penyusunan Kerangka Konseptual, dan Metode Penelitian
STIE Mahardhika Surabaya
1-4-2006

1-4-2006
28.
Workshop Pencarian dan Perumusan Masalah dalam Pembuatan Karya Ilmiah
STIE Mahardhika Surabaya
2-4-2006

2-4-2006
30.
Workshop Pembinaan dan Manajemen SMP
Dinas Pendidikan Kab. Sidoarjo
26-28 Nopember 2007

28-11-2007

         
      Dengan ini saya menyatakan bahwa data yang saya isikan pada Daftar Riwayat Hidup ini beserta lampirannya adalah benar. Apabila di kemudian hari terbukti bahwa menyatakan saya tidak benar, saya bersedia dituntut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.


Sidoarjo, 28 juli 2011
Yang membuat




Drs. H. YUSRON HADI, M.M.
NIP : 19570925 197803 1 008

104.. foto kakekbodo tretes

108. akreditasi smpn2buduran 2010



106.smpn2buduran ke smp satu atap kepetingan

Wednesday, December 22, 2010

111.B. video yusronhd nyanyi

Saturday, December 4, 2010

23. Usia Nabi Muhammad SAW ketika menikah

1. Usia 25 tahun: menikah dengan (Janda) Khodijah, mendapatkan keturunan: Qosim, Zainab, Ruqoiyah,    
 Umi Kulsum, Fatimah, dan Abdullah.
2. Usia 50 tahun.: menikah dengan (janda)Saudah.
3. Usia 51 tahun : menikah dengan (perawan) Aisyah.
4. Usia 56 tahun : menikah dengan (janda) Hafsah.
5. Usia 57 tahun : menikah dengan (janda) Zainab-1 dan (janda)Umi Salamah.
6. Usia 59 tahun : menikah dengan (janda) Zainab-2 dan (janda)Juwariyah.
7. Usia 60 tahun : menikah dengan (janda) Umi Habibah dan (janda) Sofiyah serta (janda) Maimunah.
8. Usia 61 tahun : menikah dengan (tawanan) Maria Qibti, mendapatkan keturunan Ibrahim.Juga menikah dengan  (tawanan) Raihanah. 
(Sumber Sirah Nabawi:Syeh Syafiyurrahman,India)

a. Semua keturunan Nabi yang laki-laki meninggal sewaktu masih kecil. Sedangkan yang perempuan hanya Fatimah yang masih hidup dan menyaksikan ketika Nabi wafat.

Friday, November 26, 2010

110. Sekilas riwayat hidup Nabi Muhammad SAW

1.   0 tahun s.d 2 tahun =a. Nabi Muhammad SAW lahir Senin, 20 atau 22 April 571 M
                                      b. Abdullah : ayah Nabi, wafat sebelum Nabi lahir.
.                                     c. Aminah : ibu Nabi, wafat ketika Nabi berusia 6 tahun
                                      d. Tsuwaibah : budak Abu Lahab, menyusui Nabi
                                      e. Halimah : menyusui Nabi selama 2 tahun
2.   2 tahun s.d. 4 tahun   = Nabi diasuh Halimah
3.   4 tahun                    = dada Nabi dibelah Malaikat
4.   4 tahun s.d. 6 tahun  = Nabi diasuh ibunda, Aminah
5.   6 tahun                    = Aminah wafat setelah mengunjungi makam ayah Nabi di Medinah.
6.   6 tahun s.d. 8 tahun  = Nabi diasuh kakeknya, Abdul Muntholib
7.   8 tahun s.d. 50 tahun = Nabi dalam pengawasan pamannya, Abu Tholib
8.   12 tahun                  = Nabi diajak Abu Tholib ke Syam.Nabi dipulangkan sbb ada yg tahu ciri kenabian.
9.    15 tahun                 = Nabi membantu pamannya perang antar suku
10. 25 tahun                  = Khadijah mengirim Nabi bisnis. Lalu Nabi menikah dengan Khadijah (40 th)
11. 25 s.d 50 tahun       = Nabi berumah tangga dengan Khadijah:
12.  25 tahun s.d 35 tahun =Nabi dengan Khadijah berputera Qosim, Zainab, Ruqoiyah, Umi Kulsum.
13. 35 tahun                   = Nabi mengatur peletakkan Hajar Aswad dengan damai
14. 35 taun s.d 40 tahun =Nabi dengan Khadijah berputera Fatimah, Abdullah.
15. 37 tahun s.d. 40 tahun = Nabi menyendiri di gua Hira' selama bulan Ramadhan
16. 40 tahun                  = Nabi menerima wahyu pertama di gua Hira
17. 40 tahun s.d 43 tahun= Nabi berdakwah tertutup (diam-diam)
18. 44 tahun s.d. 53 tahun = Nabi dakwah terbuka (terang-terangan)
19. 46 tahun = Hamzah dan Umar masuk Islam.
20. 50 tahun = Abu Tholib dan Khadijah wafat.
21. 51 tahun = Isra' Mi;raj
22. 53 tahun = Nabi hijrah ke Madinah
23. 55 tahun = perang Badar
24. 56 tahun = perang Uhud
25. 61 tahun = penaklukan Mekah
26. 63 tahun = Nabi wafat.

Friday, October 1, 2010

14. rangkuman ibadah haji 2005

h Haji, tahun 2005)
Oleh : Drs. H. Yusron Hadi, MM

Kepala SMP Negeri 2 Buduran Sidoarjo





PENDAHULUAN

Perjalanan ibadah haji adalah perjalanan suci yang memerlukan persiapan fisik dan mental, termasuk pengetahuan tentang manasik haji dan perjalanan ibadah haji. Alangkah baiknya apabila setiap orang Islam mau belajar mendalami tata cara ibadah haji dan umrah sejak awal, dan tidak hanya belajar secara kilat ketika akan berangkat ibadah haji / umrah saja. Dengan demikian, ketika pada saatnya benar-benar mampu melaksanakan ibadah haji / umrah, sudah memahami aturan dan tata cara ibadah haji dan umrah dengan baik. Sehingga harapan memperoleh Haji Mabrur akan dapat tercapai. Insya Allah.



PENGERTIAN UMRAH DAN HAJI

1. Umrah adalah berkunjung ke Mekah untuk melaksanakan ihram, tawaf, sai, dan bercukur demi mengharapkan ridha Allah SWT.

2. Syarat umrah adalah : Islam, baligh ( dewasa ), berakal sehat, merdeka (bukan budak), dan mampu secara jasmani, rohani, ekonomi, dan keamanan. Jika seseorang tidak memenuhi syarat ini, maka dia tidak wajib melakukan umrah.

3. Rukun umrah adalah : niat umrah, tawaf, sai, bercukur, dan tertib. Jika rukun umrah ini ditinggalkan, maka umrahnya tidak sah.

4. Wajib umrah yaitu berihram dari miqat. .Jika hal ini dilanggar, maka ibadah umrahnya sah, tetapi harus membayar dam.

5. Umrah wajib adalah umrah yang pertama kali dilaksanakan atau umrah karena nazar.

6. Umrah sunat adalah umrah yang dilaksanakan lebih dari satu kali dan bukan karena nazar.

7. Haji adalah berkunjung ke Baitullah untuk melakukan beberapa amalan, antara lain : Wukuf di Arafah, tawaf, sai, dan amalan lainnya pada masa tertentu demi mengharapkan ridha Allah SWT.

8. Haji tamattu’ adalah mengerjakan umrah dulu, baru mengerjakan haji. Cara ini harus membayar dam nusuk.

9. Haji qiran adalah mengerjakan haji dan umrah sekaligus dalam satu niat dan satu pekerjaan. Cara ini juga harus membayar dam nusuk.

10. Haji ifrad adalah mengerjakan haji saja. Cara ini tidak wajib membayar dam. Haji ifrad dapat dilakukan dengan empat cara, antara lain :

a) Mengerjakan haji saja tanpa mengerjakan umrah.

b) Melaksanakan haji dulu, baru melaksanakan umrah.

c) Melaksanakan umrah sebelum bulan haji dan baru melaksanakan haji pada bulan haji.

d) Mengerjakan umrah pada bulan haji lalu pulang ke tanah air kemudian berangkat lagi untuk mengerjakan haji pada bulan haji.

11. Syarat haji adalah : Islam, baligh (dewasa ), berakal sehat, merdeka ( bukan budak ), dan mampu secara jasmani, rohani, ekonomi, dan keamanan. Jika seseorang tidak memenuhi syarat ini, maka dia tidak wajib melaksanakan ibadah haji.

12. Rukun haji adalah : niat ihram, wukuf di Arafah, tawaf ifadah, sai, bercukur, dan tertib. Jika seseorang meninggalkan rukun haji, maka hajinya tidak sah.

13. Wajib haji adalah : ihram yaitu niat berhaji dari miqat, mabit di Muzdalifah, mabit di Mina, melontar jumrah Ula, Wustha, Aqabah, dan tawaf wada’ bagi orang yang akan meninggalkan Mekah. Jika meninggalkan wajib haji, maka hajinya sah, tetapi harus membayar dam.

14. Miqat zamani adalah batas waktu ihram haji. Menurut sebagian besar ulama, batas waktu ihram haji adalah sejak 1 Syawal sampai terbit fajar tanggal 10 Dzulhijah.

15. Miqat makani adalah batas tempat mulai ihram haji / umrah. Ada lima tempat batas miqat makani yaitu :

a) Dzulhulaifah ( Bir Ali ) untuk jamaah dari arah Madinah.

b) Juhfah bagi jamaah dari arah Syam

c) Qarnul Manazil untuk jamaah dari arah Najad.

d) Yalam lam bagi jamaah dari arah Yaman.

e) Zatu Irqin untuk jamaah dari arah Iraq.

16. Ihram adalah berniat mulai mengerjakan ibadah haji / umrah.

17. Pakaian ihram adalah pakaian yang dikenakan selama berihram. Boleh dilepas ketika berada di tempat tertutup, misalnya di kamar mandi.

a) Untuk pria adalah dua helai kain yang tidak berjahit. Satu helai untuk sarung dan satu helai untuk selendang. Disunatkan berwarna putih. Tidak boleh memakai pakaian biasa seperti baju, kaos, celana dalam, celana, sepatu / sandal yang menutup tumit, atau tutup kepala yang melekat di kepala. Yang boleh adalah memakai sabuk, jam tangan, cincin, atau payung.

b) Sedangkan untuk wanita adalah memakai pakaian biasa yang menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan dua tangan dari pergelangan sampai ujung jari. Tidak boleh memakai kaos tangan atau bercadar.

18. Larangan selama ihram adalah hal-hal yang dilarang dilakukan oleh pria maupun wanita selama berihram. Yaitu dilarang :

a) Memakai wangi-wangian, kecuali jika sudah dipakai di badan sebelum berniat ihram.

b) Memotong kuku, mencukur atau memotong rambut badan.

c) Memburu binatang darat liar yang halal dimakan.

d) Menyiksa atau membunuh binatang darat, kecuali binatang yang membahayakan boleh dibunuh.

e) Menikah, menikahkan, atau meminang wanita untuk dinikahi / dinikahkan.

f) Bercumbu atau bersetubuh.

g) Mencaci, bertengkar, atau mengucapkan kata-kata kotor.

19. Tawaf adalah mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh kali. Posisi Ka’bah selalu berada di sebelah kiri. Awal dan akhir tawaf adalah garis ( keramik berwarna coklat ) di depan Hajar Aswad. Pada musim haji tahun 2005 tawaf dapat dilakukan di lantai 1, lantai 2, maupun lantai 3. Sedangkan yang memakai kursi roda dapat mengerjakan tawaf di lantai 2 dan 3 melalui jalan khusus dengan dibantu petugas atau keluarganya. Ketika melaksanakan tawaf, kain ihram dipakai dengan cara idtiba’yaitu dengan membuka bahu sebelah kanan dan membiarkan bahu sebelah kiri tertutup kain ihram.

20. Sai adalah berjalan dari bukit Safa ke bukit Marwah dan sebaliknya sebanyak tujuh kali. Dimulai dari Safa dan berakhir di Marwah. Perjalanan dari Safa ke Marwah dan sebaliknya masing-masing dihitung satu kali. Sai dapat dilakukan di lantai 1, 2 maupun 3, baik yang berjalan biasa maupun yang menggunakan kursi roda melalui jalan khusus.

21. Wukuf adalah hadir di Arafah meskipun sejenak dalam waktu antara tergelincir matahari ( dhuhur ) tanggal 9 Dzulhijah sampai terbit fajar ( pagi ) tanggal 10 Dzulhijah.

22. Mabit adalah bermalam / istirahat.

a) Mabit di Muzdalifah adalah bermalam di Muzdalifah pada tanggal 10 Dzulhijah. Meskipun sesaat setelah lewat tengah malam, sesudah wukuf di Arafah.

b) Mabit di Mina adalah bermalam di Mina pada malam hari tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijah untuk melaksanakan amalan ibadah haji.

23. Melontar jumrah adalah melontar batu kerikil sebesar kelereng sebanyak tujuh kali untuk setiap jumrah. Pada musim haji tahun 2005 jamaah haji tidak lagi melempar tugu tetapi melempar tembok yang panjang dan tinggi dalam ke tiga jumrah di lantai satu maupun lantai dua, sehingga lebih mudah dalam pelaksanaannya.

a) Pada tanggal 10 Dzulhijah : melontar jumrah Aqabah saja.

b) Pada tanggal 11, 12,dan 13 Dzulhijah : melontar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah.

24 .Nafar adalah rombongan jamaah haji meninggalkan Mina pada hari Tasyrik.

a) Nafar awal adalah keberangkatan jamaah haji meninggalkan Mina menuju Mekah pada tanggal 12 Dzulhijah setelah melontar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah.

b) Nafar tsani adalah keberangkatan jamaah haji meninggalkan Mina pada tanggal 13 Dzulhijah sesudah melontar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah.

25. Tahallul adalah keadaan seseorang yang dibolehkan melakukan perbuatan yang selama berihram dilarang.

a. Tahallul awal adalah keadaan seseorang yang telah mengerjakan dua dari tiga perbuatan, yaitu :

1) Melontar jumrah Aqabah dan bercukur, atau

2) Melontar jumrah Aqabah dan tawaf ifadah dengan sai, atau

3) Tawaf ifadah, sai, dan bercukur.

Sesudah tahallul awal, seseorang boleh berganti pakaian biasa dan boleh mengerjakan semua yang dilarang selama berihram. Tetapi masih dilarang hubungan-badan suami-isteri.

b. Tahallul tsani adalah keadaan seseorang yang sudah melakukan tiga perbuatan yaitu :

1) Melontar jumrah Aqabah, tawaf ifadah dan sai, serta bercukur.

2) Dam adalah menyembelih ternak yaitu kambing, unta, atau sapi di Tanah Haram untuk memenuhi manasik haji.

a. Dam nusuk adalah dam yang dikenakan bagi orang yang mengerjakan haji tamattu’ atau haji qiran, bukan karena melakukan kesalahan.

b. Dam isa’ah adalah dam yang dikenakan bagi orang yang melakukan pelanggaran antara lain :

1) Melanggar aturan ihram haji / umrah.

2) Meninggalkan salah satu wajib haji / umrah yaitu : tidak berihram / niat dari miqat, tidak mabit di Muzdalifah, tidak mabit di Mina, tidak melontar jumrah, atau tidak melakukan tawaf wada’.

26. Hari Tarwiyah adalah hari perbekalan yaitu tanggal 8 Dzulhijah. Rasulullah SAW mulai mengisi perbekalan air di Mina pada hari itu untuk persiapan wukuf di Arafah.

27. Hari Arafah adalah tanggal 9 Dzulhijah. Semua jamaah haji harus berada di padang Arafah untuk wukuf.

28. Hari Nahar adalah hari penyembelihan yaitu tanggal 10 Dzulhijah. Pada hari itu dilaksanakan penyembelihan qurban / dam.

29. Hari Tasyrik adalah hari melontar jumrah dan mabit di Mina, yaitu tanggal 11,12, dan 13 Dzulhijah.



CARA MELAKSANAKAN HAJI TAMATTU’

Cara melaksanakan haji tamattu’ adalah mengerjakan umrah dulu, baru mengerjakan haji. Cara ini wajib membayar dam nusuk. Semua jamaah haji Indonesia dianjurkan melaksanakan haji tamattu’.



A. CARA MELAKSANAKAN UMRAH

Cara mengerjakan umrah adalah sebagai berikut :

1. Bersuci yaitu mandi dan berwudu.

2. Berpakaian ihram dari miqat makani. Untuk jamaah gelombang I dari Bir Ali Medinah yang berjarak 486 km dari Mekah. Untuk gelombang II dari Airport King Abdul Aziz yang berjarak 107 km dari Mekah, atau dapat juga sejak di bandara Indonesia maupun di atas pesawat ketika akan melewati miqat makani.

3. Salat sunat ihram dua rakaat.

4. Berniat ibadah umrah.

5. Membaca talbiyah, shalawat, dan berdoa.

6. memasuki kota Mekah dengan berdoa.

7. Memasuki Masjidil Haram melalui pintu mana saja dengan berdoa.

8. Melihat Ka’bah dengan berdoa.

9. Melintasi Maqam Ibrahim ketika akan melakukan tawaf dengan berdoa.

10. Mengerjakan tawaf dengan berdoa.

a) Mencium Hajar Aswad. Apabila tidak mungkin, cukup mengangkat tangan ke arah Hajar Aswad dan menciumnya.

b) Pada saat mulai putaran pertama, mengangkat tangan ke arah Hajar Aswad dengan menghadap sepenuh badan. Apabila tidak mungkin, cukup dengan menghadapkan sedikit badan ke arah Hajar Aswad.

c) Pada putaran selanjutnya, cukup dengan menoleh ke arah Hajar Aswad. Mengangkat tangan lalu mengecupnya dan berdoa.

d) Setiap sampai di Rukun Yamani, yang berada di pojok Barat Daya Ka’bah. Usahakan mengusapnya atau mengangkat tangan tanpa mengecup dan berdoa.

e) Jamaah yang sakit boleh mengerjakan tawaf menggunakan kursi roda pada jalur khusus di lantai dua maupun tiga, dengan dibantu oleh petugas atau keluarganya

11. Berdoa di Multazam yaitu tempat antara Hajar Aswad dan pintu Ka’bah.

12. Shalat sunat tawaf dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim. Apabila tidak mungkin boleh di mana saja, asalkan masih di dalam Masjidil Haram.

13. Shalat sunat mutlak di antara ka’bah dan Hijir Ismail yang nilainya sama dengan shalat di dalam Ka’bah.

14. Minum air zam-zam di tempat yang disiapkan berupa galon lengkap dengan kran dan gelas plastik sekali pakai dalam jumlah yang sangat banyak di setiap sudut dalam Masjidil Haram. Minum air zam-zam tidak lagi di sumur zam-zam, karena sumur zam-zam sudah diratakan untuk memperluas tempat tawaf.

15. Mengerjakan sai. Dalam mengerjakan sai tidak wajib suci dari hadas besar atau kecil, tetapi disunatkan suci dari hadas besar atau kecil. Bagi jamaah yang uzur boleh menggunakan kursi roda dengan dibantu petugas atau keluarganya.

a) Sebelum mulai sai, berdoa ketika akan mendaki bukit Safa.

b) Berdoa dengan menghadap kibat ketika berada di atas bukit Safa.

c) Memulai perjalanan sai dengan berdoa. Tempat perjalanan Sai dari Safa ke Marwa dan sebaliknya, melalui jalan yang berbeda sehingga para jamaah tidak saling bertabrakan.

d) Setiap melintasi daerah yang dibatasi dua pilar hijau ( lampu hijau ). Jamaah pria disunatkan berlari-lari kecil dan jamaah wanita berjalan biasa sambil berdoa.

e) Setiap mendaki bukit Safa dan Marwah dalam tujuh perjalanan sai selalu dengan berdoa.

16. Bercukur / memotong rambut.

a) Untuk pria, disunatkan mencukur habis atau memendekkan rambut kepala. Minimal memotong sebelah kanan, tengah, dan kiri.

b) Untuk wanita, afdolnya rambut dikumpulkan jadi satu lalu dipotong ujungnya. Atau memotong minimal tiga helai rambut sepanjang jari.

c) Boleh menggunting rambutnya sendiri atau minta bantuan oranglain. Pria dan wanita boleh saling bergantian menggunting rambut, asal muhrimnya. Orang yang menggunting rambut jamaah lainnya harus sudah dipotong rambutnya oleh orang yang tidak berihram atau sudah halal dari larangan ihram.

17. Melaksanakan dam yaitu menyembelih seekor kambing yang seukuran untuk binatang qurban. Apabila tidak mampu, boleh diganti puasa 10 hari yaitu 3 hari puasa di Mekah sebelum wukuf di Arafah dan 7 hari puasa di tanah air. Apabila puasa 3 hari tidak dapat dilakukan di Mekah, maka diganti puasa 10 hari di tanah air. Yaitu puasa 3 hari lalu dipisah minimal 4 hari tidak puasa, kemudian puasa 7 hari.

a) Pembayaran dam dapat dilakukan dengan membayar sendiri, melalui pihak lain yang dipercaya, atau melalui Bank Al Rajhi dengan menerima kupon sebagai bukti.

b) Dengan selesainya bercukur / memotong rambut, maka selesailah pelaksanaan umrah.



B. CARA MELAKSANAKAN HAJI

Cara mengerjakan haji adalah sebagai berikut.

1. Bersuci yaitu mandi dan berwudu.

2. Berpakaian ihram dari pemondokan di Mekah.

3. Shalat sunat ihram dua rakaat.

4. Berniat ibadah haji.

5. Berangkat menuju Arafah pada tanggal 8 Dzulhijah yang disebut hari Tarwiyah. Jarak Mekah – Arafah adalah 25 km. Jamaah yang ingin ke Mina pada hari Tarwiyah agar melapor kepada petugas haji.

6. Membaca talbiyah, shalawat, dan berdoa.

7. Memasuki padang Arafah dengan berdoa.

8. Menunggu waktu wukuf dengan banyak berdoa, berzikir, dan membaca al-Qur’an.

9. Mendengarkan khutbah wukuf di padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijah.

10. Melaksanakan wukuf, setelah shalat dhuhur dan ashar jama’ taqdim qasar. Jamaah yang melakukan wukuf tidak disyaratkan suci dari hadas besar atau kecil.

11. Memperbanyak berdoa, berzikir, membaca talbiyah, istighfar, membaca al- Qur’an, dan ibadah lainnya. Selama wukuf di padang Arafah sebaiknya jamaah tetap berada di dalam kemah.

12. Meninggalkan Arafah menuju Muzdalifah dengan membaca talbiyah dan berdoa. Sesudah shalat maghrib dan isya jama’ takdim qasar. Akhir waktunya adalah sebelum terbit fajar tanggal 10 Dzulhijah. Jarak Arafah – Muzdalifah adalah 9 km.

13. Tiba di Muzdalifah dengan membaca talbiyah, al-Qur’an, dan berdoa.

14. Mabit di Muzdalifah pada malam tanggal 10 Dzulhijah. Jamaah tidak harus turun dari kendaraanya. Boleh mengambil kerikil minimal tujuh buah untuk melontar jumrah.

15. Berada di Mina. Jarak antara Muzdalifah dengan Mina adalah 5 km. Melontar jumrah Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijah.

a) Pukul 24.10 - 05.00 : aman untuk melontar jumrah Aqabah.

b) Pukul 05.00 – 10.00 : sebaiknya dihindari, karena jamaah sangat penuh sesak.

c) Pukul 11.00 – 24.00 : aman untuk melontar jumrah Aqabah.

d) Jamaah yang karena sesuatu hal dari Muzdalifah tidak dapat pergi ke Mina, tapi langsung ke Mekah. Sebaiknya melakukan tawaf ifadah dan sai dulu, baru pergi ke Mina untuk melontar jumrah Aqabah. Jarak Mina – Mekah adalah 7 km.

16. Bercukur / menggunting rambut setelah melontar jumrah Aqabah ( tahallul awal ), dan boleh berganti pakaian biasa. Tetapi belum boleh bersetubuh.

17. Mabit di Mina pada malam tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijah. Jamaah yang belum melaksanakan dam agar segera menyelesaikannya.

18. Melontar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah pada tanggal 11 Dzulhijah.

a) Pukul 03.00 – 06.00 : sebaiknya dihindari, karena sangat padat.

b) Pukul 06.00 – 12.00 : aman untuk melontar jumrah.

c) Pukul 12.00 - 17.30 : sebaiknya dihindari, karena sangat padat.

d) Pukul 17.30 – 24.00 : aman untuk melontar jumrah.

19. Melontar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah pada tanggal 12 Dzulhijah.

a) Pukul 03.00 – 06.00 : sebaiknya dihindari, karena sangat padat.

b) Pukul 06.00 – 11.00 : aman untuk melontar jumrah.

c) Pukul 11.30 – 14.30 : sebaiknya dihindari, karena sangat padat.

d) Pukul 14.30 – 24.00 : aman untuk melontar jumrah.

20. Berangkat ke Mekah sebelum maghrib. Bagi jamaah yang bernafar awal, setelah melontar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah.

21. Melontar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah pada tanggal 13 Dzulhijah.

a) Pukul 06.00 – 12.00 : aman untuk melontar jumrah.

b) Pukul 12.00 – 14.30 : sebaiknya dihindari, karena sangat padat.

c) Pukul 14.30 – 17.00 : aman untuk melontar jumrah.

Pada musim haji tahun 2005 melontar jumrah tidak lagi melempar tugu, tetapi melempar tembok yang panjang dan tinggi di lantai satu maupun dua, sehingga melontar jumrah lebih mudah dan lancar. Juga Kerajaan Saudi Arabia telah membuat jadwal pelaksaanan pelontaran jumrah, agar jamaah haji yang datang dari lebih dari 120 negara dapat melaksanakan pelontaran jumrah dengan aman dan lancar.

22. Berangkat ke Mekah bagi jamaah yang bernafar tsani. Setelah melontar jumrah, serta salat dhuhur dan ashar jama’ takdim qasar.





23. Tawaf ifadah dan sai bagi yang belum melaksanakannya. Cara tawaf dan sai adalah sama dengan cara tawaf dan sai dalam ibadah umrah.

a) Dengan demikian, maka selesailah pelaksanaan ibadah haji.

24. Tawaf wada’, yaitu tawaf pamitan bagi jamaah yang selesai melaksanakan haji dan akan meninggalkan kota Mekah.



KESIMPULAN

Semoga uraian ini dapat bermanfaat bagi calon jamaah / jamaah haji, agar mampu melaksanakan ibadah haji / umrah dengan lancar dan sah sesuai dengan tuntunan syariat agama Islam. Sehingga para jamaah dapat memperoleh haji yang mabrur. Amin.





DAFTAR PUSTAKA

Panduan Perjalanan Haji, 2004, Departemen Agama RI

Bimbingan Manasik Haji, 2004, Departemen Agama RI

Hikmah Ibadah Haji, 2004, Departemen Agama RI

Tuntunan Keselamatan, Doa, dan Zikir Ibadah Haji, 2004, Departemen Agama RI

Haji, Umrah, dan Ziarah, 1425 H, Dicetak dan diterbitkan oleh Kerajaan Saudi Arabia.

0 komentar: