Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Wednesday, April 1, 2020

4031. HUKUM MALAM NISFU SYAKBAN



HUKUM MALAM NISFU SYAKBAN
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

1.    Syakban adalah bulan ke-8 tahun Hijriah, jumlahnya 29 hari.
2.    Nisfu Sya'ban adalah peringatan pada tanggal 15 bulan ke-8 (Syakban) dalam kalender Islam Hijriah.
3.    Malam nisfu Syakban adalah malam tanggal 15 bulan Syakban pada tahun Islam Hijriah, dimulai setelah Magrib sampai Subuh.
4.    Imam Thabrani berkata,”Allah memperhatikan para makhluk-Nya pada malam Nisfu Syakban. Allah mengampuni kesalahan dan dosa seluruh makhluk-Nya, kecuali orang yang musyrik serta orang yang bertengkar dan belum berdamai.”
5.    Imam Qasthallani berkata,”Sesungguhnya kalangan tabiin di negeri Syam seperti Khalid bin Ma’dan dan Makhul bersungguh-sungguh menghidupkan malam Nisfu Syakban dengan ibadah. Dari merekalah orang banyak mengambil pengagungan malam Nishfu Sya’ban.”
6.    Para tabiin itu termasuk kalangan salaf, artinya sejak zaman salaf (generasi tiga ratus tahun pertama Hijriah) telah ada pengagungan malam nisfu Syakban.
7.    Para ulama di negeri Syam berbeda pendapat tentang cara menghidupkan malam Nisfu Syakban.

8.    Cara ke-1: Di negeri Syam.
1)    Dianjurkan menghidupkan malam Nisfu Syakban dengan salat berjamaah di masjid.
2)    Khalid bin Ma’dan, Luqman bin ‘Amir, dan para tabiin yang lain pada malam nisfu Syakban memakai pakaian terbaik, harum-haruman, celak, dan mereka menghidupkan malam nisfu Syakban di masjid.
3)    Imam Ishaq bin Rahawaih setuju dengan mereka dalam hal itu dan ia berkata tentang menghidupkan malam nishfu Sya’ban di masjid hukumnya tidak bid’ah.

9.    Cara ke-2: Di negeri Syam.
1)    Hukumnya makruh, apabila orang-orang berkumpul di masjid untuk salat, membacakan kisah dan berdoa.
2)    Tetapi hukumnya tidak makruh, apabila orang melaksanakan salat secara khusus untuk dirinya sendiri.

10. Imam Ibnu Taimiah berpendapat tentang malam nisfu Syakban.
1)    Jika orang melaksanakan salat pada malam nishu Syakban sendirian atau berjamaah secara khusus seperti yang dilakukan beberapa kelompok salaf, maka itu perbuatan yang baik.
2)    Berkumpul di masjid dengan salat tertentu seperti berkumpul melaksanakan salat 100 rakaat dengan membaca 1.000 kali surat Al-Ikhlas secara terus menerus, hukumnya bid’ah, karena tidak seorang pun dari para ulama menganjurkannya.

Daftar Pustaka
1.    Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2.    Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3.    Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.    Tafsirq.com online







































4031. HUKUM MALAM NISFU SYAKBAN



HUKUM MALAM NISFU SYAKBAN
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

1.    Syakban adalah bulan ke-8 tahun Hijriah, jumlahnya 29 hari.
2.    Nisfu Sya'ban adalah peringatan pada tanggal 15 bulan ke-8 (Syakban) dalam kalender Islam Hijriah.
3.    Malam nisfu Syakban adalah malam tanggal 15 bulan Syakban pada tahun Islam Hijriah, dimulai setelah Magrib sampai Subuh.
4.    Imam Thabrani berkata,”Allah memperhatikan para makhluk-Nya pada malam Nisfu Syakban. Allah mengampuni kesalahan dan dosa seluruh makhluk-Nya, kecuali orang yang musyrik serta orang yang bertengkar dan belum berdamai.”
5.    Imam Qasthallani berkata,”Sesungguhnya kalangan tabiin di negeri Syam seperti Khalid bin Ma’dan dan Makhul bersungguh-sungguh menghidupkan malam Nisfu Syakban dengan ibadah. Dari merekalah orang banyak mengambil pengagungan malam Nishfu Sya’ban.”
6.    Para tabiin itu termasuk kalangan salaf, artinya sejak zaman salaf (generasi tiga ratus tahun pertama Hijriah) telah ada pengagungan malam nisfu Syakban.
7.    Para ulama di negeri Syam berbeda pendapat tentang cara menghidupkan malam Nisfu Syakban.

8.    Cara ke-1: Di negeri Syam.
1)    Dianjurkan menghidupkan malam Nisfu Syakban dengan salat berjamaah di masjid.
2)    Khalid bin Ma’dan, Luqman bin ‘Amir, dan para tabiin yang lain pada malam nisfu Syakban memakai pakaian terbaik, harum-haruman, celak, dan mereka menghidupkan malam nisfu Syakban di masjid.
3)    Imam Ishaq bin Rahawaih setuju dengan mereka dalam hal itu dan ia berkata tentang menghidupkan malam nishfu Sya’ban di masjid hukumnya tidak bid’ah.

9.    Cara ke-2: Di negeri Syam.
1)    Hukumnya makruh, apabila orang-orang berkumpul di masjid untuk salat, membacakan kisah dan berdoa.
2)    Tetapi hukumnya tidak makruh, apabila orang melaksanakan salat secara khusus untuk dirinya sendiri.

10. Imam Ibnu Taimiah berpendapat tentang malam nisfu Syakban.
1)    Jika orang melaksanakan salat pada malam nishu Syakban sendirian atau berjamaah secara khusus seperti yang dilakukan beberapa kelompok salaf, maka itu perbuatan yang baik.
2)    Berkumpul di masjid dengan salat tertentu seperti berkumpul melaksanakan salat 100 rakaat dengan membaca 1.000 kali surat Al-Ikhlas secara terus menerus, hukumnya bid’ah, karena tidak seorang pun dari para ulama menganjurkannya.

Daftar Pustaka
1.    Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2.    Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3.    Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.    Tafsirq.com online







































4030. SELAMATKAN BANGSA DARI CORONA


SELAMATKAN BANGSA DARI CORONA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

1.    Penyelamatan Bangsa dengan Prinsip Kesatuan dan Kebersamaan
2.    Oleh : Haedar Nashir
3.    Berbagai ikhtiar yang dilakukan organisasi kemasyarakatan, seperti Muhammadiyah maupun kelompok warga di tingkat lokal untuk mencegah perluasan sekaligus memutus rantai penularan Covid-19, telah banyak dilakukan.
4.    Muhammadiyah sebagaimana MUI, bahkan telah mengeluarkan fatwa agar menunaikan ibadah shalat di rumah, serta fatwa antisipatif untuk hadapi Ramadhan dan Idul Fitri dengan segala rangkaiannya.
5.    Intinya tarawih dan kegiatan ibadah di masjid dapat dilakukan di rumah masing-masing, idul fitri dapat ditiadakan jika keadaan sampai dua bulan ke depan masih darurat Corona.
6.    Pemerintah daerah, seperti DKI Jakarta sebagaimana diberitakan, sudah meminta izin kepada pemerintah pusat untuk karantina wilayah.
7.    Beberapa daerah sampai ke tingkat lokal menerapkan “karantina wilayah” terbatas atau sesuai dengan kondisi setempat.
8.    Namun keadaan seperti ini tidak dapat dibiarkan terus tanpa satu kebijakan nasional yang berlaku umum sebagaimana prinsip Negara Kesatuan.
9.    Karenanya, pemerintah pusat perlu mencermati perkembangan nasional ini secara seksama untuk mengambil kebijakan nasional yang tegas demi penyelamatan bangsa.
10. Jika setelah dikaji secara seksama beradasarkan masukan para ahli yang objektif dan demi mencegah penularan Covid-19 secara meluas, sebenarnya cukup bijaksana jika pemerintah pusat mempertimbangkan pemberlakuan karantina wilayah atau apapun namanya yang berlaku secara nasional, baik dengan merujuk pada UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan maupun dibikin Peraturan Presiden atau landasan hukum lainnya.
11. Dengan prinsip negara kesatuan dan demi penyelamatan bangsa, sebenarnya pemerintah memiliki dasar kuat untuk mengambil langkah dan kebijakan nasional untuk mencegah perluasan sekaligus memotong rantai penularan wabah Covid-19.
12.  Korban tertular dan meninggal sudah banyak, saatnya penyelamatan nasional untuk bangsa lebih diutamakan.
13. Tentu segala sesuatu maupun dampaknya dapat dimasukkan dalam pertimbangan dan pelaksanaan kebijakan itu, termasuk dampak ekonomi khususnya dalam melindungi warga masyarakat pekerja harian dan mereka yang tidak mampu.
14. Setiap kebijakan selalu ada plus-minus, tetapi negara harus benar-benar hadir di saat rakyat dan kepentingan nasional tengah membutuhkan solusi.
15. Pemerintah dan segenap kekuatan bangsa dapat bekerjasama dalam menangani masalah seberat apapun demi kepentingan rakyat.
16. Kami berharap para elite dan kekuatan partai politik maupun pejabat negara lainnya menunjukkan komitmen dan keprihatinan yang tinggi untuk meringankan beban rakyat dan melakukan ikhtiar bersama menghadapi wabah pandemi ini.
17. Sungguh saatnya, semua pihak membuktikan diri bela rakyat dan cinta Indonesia.
18. Saatnya semangat persatuan Indonesia dan gotong royong yang selama ini menjadi kebanggan nasional dibuktikan di kala krisis seperti sekarang ini.
19. Jika semua pihak memiliki political will atau niat yang kuat disertai ikhtiar optimal secara bersama-sama, maka beban seberat apapun akan dapat dihadapi dan disangga bersama dengan lebih ringan.
20. Memang setiap musibah selalu berat dengan sejumlah dampaknya, tetapi jika semuanya ikhlas dan bersungguh-sungguh mencari jalan keluar disertai spirit kebersamaan, maka akan selalu ada solusi meskipun tidak ideal.
21. Dalam suasana seperti sekarang, sebaiknya kedepankan pula keluhuran ruhani dengan saling bekerjasama dan tidak saling menyalahkan, mau menerima kritik dan masukan dengan lapang hati, serta tidak kalah pentingnya, semua berbuat nyata memecahkan masalah.
22. Jika tidak dapat memberikan jalan keluar, sebaiknya saling menahan diri untuk tidak menambah berat masalah.
23. Kita sungguh empati menyaksikan para petugas kesehatan dan para sukarelawan yang terus berkhidmat di garis depan dengan segala resiko dan pengorbanannya dalam berbuat untuk kemanusiaan.
24. Maka kita yang berada dalam posisi dan peran masing-masing, dapat memaksimalkan ikhtiar untuk berbuat yang terbaik untuk hadapi musibah Covid-19 ini.
25. Kita semakin menyadari di tengah gelombang musibah global ini, kuasa manusia tidak ada yang digdaya, semuanya terasa kecil dan nisbi.
26. Semoga kita sebagai bangsa beriman semakin bertaqwa dan dapat mengambil ibrah seraya terus bermunajat kepada Allah SWT agar dengan Rahman-Rahim dan KekuasaanNya dapat meringankan dan mengeluarkan kita dari musibah besar ini.
Sumber: dikutip dari FB Haidar Nashir (Official)

4030. SELAMATKAN BANGSA DARI CORONA


SELAMATKAN BANGSA DARI CORONA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

1.    Penyelamatan Bangsa dengan Prinsip Kesatuan dan Kebersamaan
2.    Oleh : Haedar Nashir
3.    Berbagai ikhtiar yang dilakukan organisasi kemasyarakatan, seperti Muhammadiyah maupun kelompok warga di tingkat lokal untuk mencegah perluasan sekaligus memutus rantai penularan Covid-19, telah banyak dilakukan.
4.    Muhammadiyah sebagaimana MUI, bahkan telah mengeluarkan fatwa agar menunaikan ibadah shalat di rumah, serta fatwa antisipatif untuk hadapi Ramadhan dan Idul Fitri dengan segala rangkaiannya.
5.    Intinya tarawih dan kegiatan ibadah di masjid dapat dilakukan di rumah masing-masing, idul fitri dapat ditiadakan jika keadaan sampai dua bulan ke depan masih darurat Corona.
6.    Pemerintah daerah, seperti DKI Jakarta sebagaimana diberitakan, sudah meminta izin kepada pemerintah pusat untuk karantina wilayah.
7.    Beberapa daerah sampai ke tingkat lokal menerapkan “karantina wilayah” terbatas atau sesuai dengan kondisi setempat.
8.    Namun keadaan seperti ini tidak dapat dibiarkan terus tanpa satu kebijakan nasional yang berlaku umum sebagaimana prinsip Negara Kesatuan.
9.    Karenanya, pemerintah pusat perlu mencermati perkembangan nasional ini secara seksama untuk mengambil kebijakan nasional yang tegas demi penyelamatan bangsa.
10. Jika setelah dikaji secara seksama beradasarkan masukan para ahli yang objektif dan demi mencegah penularan Covid-19 secara meluas, sebenarnya cukup bijaksana jika pemerintah pusat mempertimbangkan pemberlakuan karantina wilayah atau apapun namanya yang berlaku secara nasional, baik dengan merujuk pada UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan maupun dibikin Peraturan Presiden atau landasan hukum lainnya.
11. Dengan prinsip negara kesatuan dan demi penyelamatan bangsa, sebenarnya pemerintah memiliki dasar kuat untuk mengambil langkah dan kebijakan nasional untuk mencegah perluasan sekaligus memotong rantai penularan wabah Covid-19.
12.  Korban tertular dan meninggal sudah banyak, saatnya penyelamatan nasional untuk bangsa lebih diutamakan.
13. Tentu segala sesuatu maupun dampaknya dapat dimasukkan dalam pertimbangan dan pelaksanaan kebijakan itu, termasuk dampak ekonomi khususnya dalam melindungi warga masyarakat pekerja harian dan mereka yang tidak mampu.
14. Setiap kebijakan selalu ada plus-minus, tetapi negara harus benar-benar hadir di saat rakyat dan kepentingan nasional tengah membutuhkan solusi.
15. Pemerintah dan segenap kekuatan bangsa dapat bekerjasama dalam menangani masalah seberat apapun demi kepentingan rakyat.
16. Kami berharap para elite dan kekuatan partai politik maupun pejabat negara lainnya menunjukkan komitmen dan keprihatinan yang tinggi untuk meringankan beban rakyat dan melakukan ikhtiar bersama menghadapi wabah pandemi ini.
17. Sungguh saatnya, semua pihak membuktikan diri bela rakyat dan cinta Indonesia.
18. Saatnya semangat persatuan Indonesia dan gotong royong yang selama ini menjadi kebanggan nasional dibuktikan di kala krisis seperti sekarang ini.
19. Jika semua pihak memiliki political will atau niat yang kuat disertai ikhtiar optimal secara bersama-sama, maka beban seberat apapun akan dapat dihadapi dan disangga bersama dengan lebih ringan.
20. Memang setiap musibah selalu berat dengan sejumlah dampaknya, tetapi jika semuanya ikhlas dan bersungguh-sungguh mencari jalan keluar disertai spirit kebersamaan, maka akan selalu ada solusi meskipun tidak ideal.
21. Dalam suasana seperti sekarang, sebaiknya kedepankan pula keluhuran ruhani dengan saling bekerjasama dan tidak saling menyalahkan, mau menerima kritik dan masukan dengan lapang hati, serta tidak kalah pentingnya, semua berbuat nyata memecahkan masalah.
22. Jika tidak dapat memberikan jalan keluar, sebaiknya saling menahan diri untuk tidak menambah berat masalah.
23. Kita sungguh empati menyaksikan para petugas kesehatan dan para sukarelawan yang terus berkhidmat di garis depan dengan segala resiko dan pengorbanannya dalam berbuat untuk kemanusiaan.
24. Maka kita yang berada dalam posisi dan peran masing-masing, dapat memaksimalkan ikhtiar untuk berbuat yang terbaik untuk hadapi musibah Covid-19 ini.
25. Kita semakin menyadari di tengah gelombang musibah global ini, kuasa manusia tidak ada yang digdaya, semuanya terasa kecil dan nisbi.
26. Semoga kita sebagai bangsa beriman semakin bertaqwa dan dapat mengambil ibrah seraya terus bermunajat kepada Allah SWT agar dengan Rahman-Rahim dan KekuasaanNya dapat meringankan dan mengeluarkan kita dari musibah besar ini.
Sumber: dikutip dari FB Haidar Nashir (Official)

4030. SELAMATKAN BAANGSA DARI CORONA


SELAMATKAN BANGSA DARI CORONA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

1.    Penyelamatan Bangsa dengan Prinsip Kesatuan dan Kebersamaan
2.    Oleh : Haedar Nashir
3.    Berbagai ikhtiar yang dilakukan organisasi kemasyarakatan, seperti Muhammadiyah maupun kelompok warga di tingkat lokal untuk mencegah perluasan sekaligus memutus rantai penularan Covid-19, telah banyak dilakukan.
4.    Muhammadiyah sebagaimana MUI, bahkan telah mengeluarkan fatwa agar menunaikan ibadah shalat di rumah, serta fatwa antisipatif untuk hadapi Ramadhan dan Idul Fitri dengan segala rangkaiannya.
5.    Intinya tarawih dan kegiatan ibadah di masjid dapat dilakukan di rumah masing-masing, idul fitri dapat ditiadakan jika keadaan sampai dua bulan ke depan masih darurat Corona.
6.    Pemerintah daerah, seperti DKI Jakarta sebagaimana diberitakan, sudah meminta izin kepada pemerintah pusat untuk karantina wilayah.
7.    Beberapa daerah sampai ke tingkat lokal menerapkan “karantina wilayah” terbatas atau sesuai dengan kondisi setempat.
8.    Namun keadaan seperti ini tidak dapat dibiarkan terus tanpa satu kebijakan nasional yang berlaku umum sebagaimana prinsip Negara Kesatuan.
9.    Karenanya, pemerintah pusat perlu mencermati perkembangan nasional ini secara seksama untuk mengambil kebijakan nasional yang tegas demi penyelamatan bangsa.
10. Jika setelah dikaji secara seksama beradasarkan masukan para ahli yang objektif dan demi mencegah penularan Covid-19 secara meluas, sebenarnya cukup bijaksana jika pemerintah pusat mempertimbangkan pemberlakuan karantina wilayah atau apapun namanya yang berlaku secara nasional, baik dengan merujuk pada UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan maupun dibikin Peraturan Presiden atau landasan hukum lainnya.
11. Dengan prinsip negara kesatuan dan demi penyelamatan bangsa, sebenarnya pemerintah memiliki dasar kuat untuk mengambil langkah dan kebijakan nasional untuk mencegah perluasan sekaligus memotong rantai penularan wabah Covid-19.
12.  Korban tertular dan meninggal sudah banyak, saatnya penyelamatan nasional untuk bangsa lebih diutamakan.
13. Tentu segala sesuatu maupun dampaknya dapat dimasukkan dalam pertimbangan dan pelaksanaan kebijakan itu, termasuk dampak ekonomi khususnya dalam melindungi warga masyarakat pekerja harian dan mereka yang tidak mampu.
14. Setiap kebijakan selalu ada plus-minus, tetapi negara harus benar-benar hadir di saat rakyat dan kepentingan nasional tengah membutuhkan solusi.
15. Pemerintah dan segenap kekuatan bangsa dapat bekerjasama dalam menangani masalah seberat apapun demi kepentingan rakyat.
16. Kami berharap para elite dan kekuatan partai politik maupun pejabat negara lainnya menunjukkan komitmen dan keprihatinan yang tinggi untuk meringankan beban rakyat dan melakukan ikhtiar bersama menghadapi wabah pandemi ini.
17. Sungguh saatnya, semua pihak membuktikan diri bela rakyat dan cinta Indonesia.
18. Saatnya semangat persatuan Indonesia dan gotong royong yang selama ini menjadi kebanggan nasional dibuktikan di kala krisis seperti sekarang ini.
19. Jika semua pihak memiliki political will atau niat yang kuat disertai ikhtiar optimal secara bersama-sama, maka beban seberat apapun akan dapat dihadapi dan disangga bersama dengan lebih ringan.
20. Memang setiap musibah selalu berat dengan sejumlah dampaknya, tetapi jika semuanya ikhlas dan bersungguh-sungguh mencari jalan keluar disertai spirit kebersamaan, maka akan selalu ada solusi meskipun tidak ideal.
21. Dalam suasana seperti sekarang, sebaiknya kedepankan pula keluhuran ruhani dengan saling bekerjasama dan tidak saling menyalahkan, mau menerima kritik dan masukan dengan lapang hati, serta tidak kalah pentingnya, semua berbuat nyata memecahkan masalah.
22. Jika tidak dapat memberikan jalan keluar, sebaiknya saling menahan diri untuk tidak menambah berat masalah.
23. Kita sungguh empati menyaksikan para petugas kesehatan dan para sukarelawan yang terus berkhidmat di garis depan dengan segala resiko dan pengorbanannya dalam berbuat untuk kemanusiaan.
24. Maka kita yang berada dalam posisi dan peran masing-masing, dapat memaksimalkan ikhtiar untuk berbuat yang terbaik untuk hadapi musibah Covid-19 ini.
25. Kita semakin menyadari di tengah gelombang musibah global ini, kuasa manusia tidak ada yang digdaya, semuanya terasa kecil dan nisbi.
26. Semoga kita sebagai bangsa beriman semakin bertaqwa dan dapat mengambil ibrah seraya terus bermunajat kepada Allah SWT agar dengan Rahman-Rahim dan KekuasaanNya dapat meringankan dan mengeluarkan kita dari musibah besar ini.
Sumber: dikutip dari FB Haidar Nashir (Official)