Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Wednesday, November 8, 2023

31035. BUPATI SIDOARJO 2020-2024 DIPILIH 29 PERSEN DPT

 


BUPATI SIDOARJO 2020-2024 DIPILIH 29 PERSEN DPT

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

 

 

 

Hasil Pilkada Sidoarjo

Tahun 2020-2024

 

1)        DPT 1,4 juta lebih pemilih .

 

2)        Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Dapat suara kurang dari 400.000 pemilih.

 

 Artinya.

Lebih dari 1 JUTA pemilih.

TIDAK MEMILIH 

 

Bupati dan wakil Bupati.

Yang  terpilih.

 

 PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIDOARJO 2020

 Rabu, 9 Desember 2020

 

HASIL REKAP KPU SIDOARJO

 PILKADA SIDOARJO 2020.

 

1)        Bambang Haryo Sukartono-Taufiqulbar  = 373.516 suara.

 

2)        Ahmad Muhdlor Ali-Subandi = 387.766 suara.

 

Sekitar 400.000 dari 1,4 juta = 29 persen.

Tak pilih  Bupati terpilih 71 persen.

 

3)        Kelana Aprilianto-Dwi Astutik =  212.594 suara.

 

Ketua Komisi Pemilihan Umum

Kabupaten Sidoarjo.

 

 M Iskak katakan.

Rabu (16/12/2020).

 

1)        Suara sah 18 kecamatan = 973.876 suara.

2)        Tingkat partisipasi masyarakat = 71 persen.

 

3)        Daftar pemilih tetap  1.404.887 orang.

 

KPU Sidoarjo mempersilakan pasangan calon peserta yang tidak puas.

Agar gajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Waktu pasangan calon untuk melakukan gugatan maksimal 3 hari.

Setelah penetapan hasil suara.

 

Rapat pleno dihadiri KPU Jawa Timur, Bawaslu Sidoarjo, Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) se-Sidoarjo, dan saksi masing-masing calon 2 orang, dan lembaga pemantau pemilu.

 

Juga jajaran Forkopimda Sidoarjo.

Ketua DPRD Sidoarjo Usman.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji.

 

(Sumber kompas)

 

31034. SEKITAR 71 PERSEN DPT TAK PILIH BUPATI SIDOARJO 2020

 


SEKITAR 71 PERSEN DPT TAK PILIH BUPATI SIDOARJO 2020-2024

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

 

 

 

Hasil Pilkada Sidoarjo

Tahun 2020-2024

 

1)        DPT 1,4 juta lebih pemilih .

 

2)        Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Dapat suara kurang dari 400.000 pemilih.

 

 Artinya.

Lebih dari 1 JUTA pemilih.

TIDAK MEMILIH 

 

Bupati dan wakil Bupati.

Yang  terpilih.

 

 PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIDOARJO 2020

 Rabu, 9 Desember 2020

 

HASIL REKAP KPU SIDOARJO

 PILKADA SIDOARJO 2020.

 

1)        Bambang Haryo Sukartono-Taufiqulbar  = 373.516 suara.

 

2)        Ahmad Muhdlor Ali-Subandi = 387.766 suara.

 

Sekitar 400.000 dari 1,4 juta = 29 persen.

Tak pilih  Bupati terpilih 71 persen.

 

3)        Kelana Aprilianto-Dwi Astutik =  212.594 suara.

 

Ketua Komisi Pemilihan Umum

Kabupaten Sidoarjo.

 

 M Iskak katakan.

Rabu (16/12/2020).

 

1)        Suara sah 18 kecamatan = 973.876 suara.

2)        Tingkat partisipasi masyarakat = 71 persen.

 

3)        Daftar pemilih tetap  1.404.887 orang.

 

KPU Sidoarjo mempersilakan pasangan calon peserta yang tidak puas.

Agar gajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Waktu pasangan calon untuk melakukan gugatan maksimal 3 hari.

Setelah penetapan hasil suara.

 

Rapat pleno dihadiri KPU Jawa Timur, Bawaslu Sidoarjo, Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) se-Sidoarjo, dan saksi masing-masing calon 2 orang, dan lembaga pemantau pemilu.

 

Juga jajaran Forkopimda Sidoarjo.

Ketua DPRD Sidoarjo Usman.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji.

 

(Sumber kompas)

 

31033. DEMOKRASI BARU GUBERNUR JATIM 13-2-2024 TURUN 6-11-2023

 


 

DEMOKRASI BARU GUBERNUR JATIM 13-02-2024 TURUN 6-11-2023

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

 

Masa jabatan.

Gubernur dan Wagub.

Jawa Timur

 

1)        Khofifah.

2)        Emil Dardak.

 

Mestinya berakhir

Pada 13 Februari 2024.

Tapi sidang DPRD Jawa Timur.

Senin, 6 November 2023.

 

Resmi berhentikan:

1)                Gubernur Khofifah Parawansa.

2)                Wagub Emil Dardak.

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Jawa Timur.

 

Umumkan pemberhentian.

 Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Dan Wakil Gubernur Emil Dardak.

 

Dalam rapat paripurna.

Senin, 6 November 2023.


Di Gedung DPRD Jatim.

Surabaya.

 

Masa jabatan Gubernur Khofifah-Wagub Emil Dardak.

 

Sejatinya berakhir 13 Februari 2024.

Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI).

 Nomor 2 Tahun 2019.

 

 Pengesahan Pemberhentian dengan Hormat Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

 

 Masa Jabatan 2014-2019.

 

Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur

Masa Jabatan 2019-2024.

 

Tapi berdasar Pasal 201 ayat (5) Undang-undang (UU) RI Nomor 10 Tahun 2016.

 

Perubahan Kedua.

 Atas UU Nomor 1 Tahun 2015.

 

Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014.

 

Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi UU.

 

Bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

 

Hasil Pemilihan Tahun 2018.

Menjabat sampai tahun 2023.

 

Tugas dan wewenang

Khofifah-Emil Dardak.

 

Gubernur dan Wagub Jatim.

Berakhir  31 Desember 2023.

 

(Sumber tempo)

31032. GUBERNUR JATIM KHOFIFAH 13-02-2024 TURUN 6-11-2023

 

 


GUBERNUR JATIM KHOFIFAH 13-02-2024 TAPI TURUN 6-11-2023

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

 

Masa jabatan.

Gubernur dan Wagub.

Jawa Timur

 

1)        Khofifah.

2)        Emil Dardak.

 

Mestinya berakhir

Pada 13 Februari 2024.

Tapi sidang DPRD Jawa Timur.

Senin, 6 November 2023.

 

Resmi berhentikan:

1)                Gubernur Khofifah Parawansa.

2)                Wagub Emil Dardak.

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Jawa Timur.

 

Umumkan pemberhentian.

 Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Dan Wakil Gubernur Emil Dardak.

 

Dalam rapat paripurna.

Senin, 6 November 2023.


Di Gedung DPRD Jatim.

Surabaya.

 

Masa jabatan Gubernur Khofifah-Wagub Emil Dardak.

 

Sejatinya berakhir 13 Februari 2024.

Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI).

 Nomor 2 Tahun 2019.

 

 Pengesahan Pemberhentian dengan Hormat Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

 

 Masa Jabatan 2014-2019.

 

Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur

Masa Jabatan 2019-2024.

 

Tapi berdasar Pasal 201 ayat (5) Undang-undang (UU) RI Nomor 10 Tahun 2016.

 

Perubahan Kedua.

 Atas UU Nomor 1 Tahun 2015.

 

Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014.

 

Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi UU.

 

Bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

 

Hasil Pemilihan Tahun 2018.

Menjabat sampai tahun 2023.

 

Tugas dan wewenang

Khofifah-Emil Dardak.

 

Gubernur dan Wagub Jatim.

Berakhir  31 Desember 2023.

 

(Sumber tempo)