DEMOKRASI BARU GUBERNUR JATIM 13-02-2024
TURUN 6-11-2023
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
Masa jabatan.
Gubernur dan Wagub.
Jawa Timur
1)
Khofifah.
2)
Emil Dardak.
Mestinya berakhir
Pada 13 Februari 2024.
Tapi sidang DPRD Jawa Timur.
Senin, 6 November 2023.
Resmi berhentikan:
1)
Gubernur Khofifah Parawansa.
2)
Wagub Emil Dardak.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Jawa Timur.
Umumkan pemberhentian.
Gubernur Khofifah Indar
Parawansa.
Dan Wakil Gubernur Emil Dardak.
Dalam rapat paripurna.
Senin, 6 November 2023.
Di Gedung DPRD Jatim.
Surabaya.
Masa jabatan Gubernur Khofifah-Wagub
Emil Dardak.
Sejatinya berakhir 13 Februari 2024.
Keputusan Presiden Republik Indonesia
(RI).
Nomor 2 Tahun 2019.
Pengesahan Pemberhentian dengan Hormat
Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Masa Jabatan 2014-2019.
Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan
Wakil Gubernur Jawa Timur
Masa Jabatan 2019-2024.
Tapi berdasar Pasal 201 ayat (5)
Undang-undang (UU) RI Nomor 10 Tahun 2016.
Perubahan Kedua.
Atas UU Nomor 1 Tahun 2015.
Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014.
Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali
Kota Menjadi UU.
Bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur,
Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Hasil Pemilihan Tahun 2018.
Menjabat sampai tahun 2023.
Tugas dan wewenang
Khofifah-Emil Dardak.
Gubernur dan Wagub Jatim.
Berakhir 31 Desember 2023.
(Sumber tempo)
0 comments:
Post a Comment