Organisasi Profesi Guru
Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.
Tema Gambar Slide 2
Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.
Tema Gambar Slide 3
Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.
Saturday, July 31, 2021
10683. KHILAFIAH HUKUMNYA MUSIK
KHILAFIAH HUKUMNYA
MUSIK
Oleh: Drs. H.M. Yusron
Hadi, M.M.
Umat Islam
diharapkan dapat membedakan hukum dan sikap hukum.
Hukum adalah
aturan sesuai tuntunan aslinya.
Hukum harus
disampaikan sesuai dengan aslinya.
Dan tidak boleh hanya
disesuaikan dengan selera dirinya sendiri (golongannya) saja.
Sikap hukum adalah
pilihan orang dari berbagai pilihan hukum yang ada.
Misalnya, tentang
gerakan anggota tubuh umat Islam dalam salat dari posisi iktidal ke posisi
sujud .
Terdapat 2 macam hukum yang disampaikan oleh para ulama tentang
gerakan salat dari posisi iktidal ke posisi sujud.
1) Hukum ke-1 (pendapat
ke-1):
Dengan meletakkan kedua lutut ke lantai terlebih dahulu.
Baru diikuti meletakkan kedua telapak tangan ke lantai.
2) Hukum ke-2 (pendapat
ke-2):
Dengan meletakkan kedua telapak tangan ke lantai terlebih
dahulu.
Baru diikuti meletakkan kedua lutut ke lantai.
Sikap hukum adalah pilihan orang terhadap salah 1 dari 2
model cara itu.
Sikap orang yang
memilih 1 model dari 2 model itu disebut sikap hukum.
Sikap memilih salah 1
dari 2 model itu adalah benar.
Karena keduanya benar.
Orang (kelompok)
yang memilih hukum ke-1 tidak boleh mengharamkan orang (kelompok) yang memilih
hukum ke-2.
Dan sebaliknya.
HUKUMNYA MUSIK
Musik adalah segala
suara yang menghasilkan irama.
Musik bisa dibagi 2
kelompok.
a. Musik tidak pakai
alat.
b. Musik pakai alat.
Syair termasuk musik
tidak pakai alat.
Dan hanya berupa
suara manusia saja.
Para ulama berpendapat
hukum syair (berupa suara) terbagi dalam 2 golongan :
a. Syair hukumnya halal.
Jika syairnya berisi
kebaikan dan mengajak orang-orang berbuat amal kebaikan.
b. Syair hukumnya haram.
Jika syairnya berisi kejelekan dan mengajak berbuat negatif.
Para ulama membagi
musik pakai alat dalam 2 kelompok:
1. Musik tanpa nada.
Misalnya:
rebana, jidor,
kentongan, drum dan sejenisnya.
c. Musik dengan nada.
Misalnya: gitar, organ, piano, biola, dan semacamnya.
Sebagian ulama
berpendapat semua alat musik hukumnya mubah (boleh).
Sebagian ulama
berpendapat semua alat musik yang punya nada.
Misalnya: gitar,
organ, piano, biola, dan sejenisnya hukumnya MAKRUH.
Para ulama berpendapat
semua alat manusia, hukum aslinya MUBAH (netral).
Tergantung
penggunaannya.
Misalnya: pisau,
panah, senjata, dan alat musik.
Al-Quran Asy-Syuara
(surah ke-26) ayat 224.
وَالشُّعَرَاءُ يَتَّبِعُهُمُ الْغَاوُونَ
أَلَمْ تَرَ
أَنَّهُمْ فِي كُلِّ وَادٍ يَهِيمُونَ
وَأَنَّهُمْ يَقُولُونَ مَا لَا يَفْعَلُونَ
Dan penyair-penyair
itu diikuti oleh orang-orang yang sesat. Tidakkah kamu melihat bahwasanya
mereka mengembara di tiap-tiap lembah, dan bahwasanya mereka suka
mengatakan apa yang mereka sendiri tidak mengerjakan (nya)?
Daftar Pustaka
1. Youtube Ustad Adi
Hidayat, Lc. MA
2. Al-Quran Digital,
Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
3. Tafsirq.com online
10682. ADA 6 TANDA SUDAH MATANG DALAM BERAGAMA
ADA 6 TANDA SUDAH MATANG
DALAM BERAGAMA
Oleh: Drs. H. M.
Yusron Hadi, M.M.
Ada 6 tanda bahwa
seseorang sudah dewasa dalam beragama, yaitu:
1. Agama
sebagai kekuatan motivasi.
2. Membentuk
akhlak yang konsisten.
3. Komprehensif
(berpikir terbuka).
4. Integral
(menyatu).
5. Heuristik
(selalu ingin berkembang).
6. Koreksi
kelebihan dan kekurangannya.
1. Agama
sebagai kekuatan motivasi
Agama menjadi kekuatan yang memberi motivasi.
Untuk menjalani hidup
dengan baik.
Agama tak jadi sumber
konflik.
Tak jadi beban dalam hidup.
Dan tak jadi sumber
gelisah.
2. Agama
membentuk akhlak baik yang konsisten
Agama bisa menciptakan
sikap moral dan perilaku baik yang istikamah.
Yaitu sikap teguh
pendirian.
Konsisten dalam berbuat
baik.
Tak angin-anginan.
3. Komprehensif
Yaitu pikirannya terbuka.
Tak sempit.
Bisa melihat secara
utuh dan menyeluruh.
Tak mengaku dirinya satu-satunya
yang paling benar.
Bisa memahami pendapat
lain yang berbeda.
4. Integral
Yaitu nilai agama bisa
hidup menyatu dalam dirinya.
Tak terjadi konflik
dalam dirinya.
Menyatu paket lengkap
jasmani dan rohani.
Seimbang urusan dunia
dan akhirat.
Teratur dalam beribadah
dan bekerja.
Serasi dalam kegiatan
dan istirahatnya.
5. Heuristic
Yaitu sadar bahwa dirinya
manusia biasa.
Yang bisa benar dan
salah.
Sehingga selalu ingin mencari
yang lebih baik dan lebih benar.
Ingin selalu berproses.
Selalu menambah
wawasan.
Karena terus ingin
berkembang.
Terbuka menerima saran
dan pendapat orang lain dengan baik.
Tak fanatik dan tak menutup
diri.
7. Koreksi
kelebihan dan kekurangannya
Cirinya adalah:
1) Patuh
beragama.
Tanda orang beragama adalah taat menjalankan perintah dan menjauhi
larangannya.
Jika tak taat itu bukan beragama, tapi hanya ilmu filsafat.
2) Observatif.
Yaitu mencari dasar dan dalil argumennya yang lebih kuat dalam
beragama.
3) Kritis.
Yaitu memakai akal sehat untuk meneliti kebenaran suatu argumen.
4) Reflektif.
Yaitu mengevaluasi diri sendiri.
Untuk bahan memperbaiki diri agar lebih baik.
5) Tak
dogmatis.
Dogma artinya harus diterima dan tak boleh dibantah.
Tak dogmatis artinya diterima tapi dengan syarat harus diteliti lebih dulu.
Manusia bisa salah dan keliru.
Maka perlu diteliti lagi.
Tak dogmatis artinya bisa menerima hal baru yang lebih kuat.
Dan bersifat terbuka
Berani mengaku salah, jika memang salah.
6) Tak
fanatik.
Yaitu mau evaluasi diri sendiri.
Misalnya, Al-Quran pasti benar.
Tapi manusia dalam memahami ayat yang tertulis dalam Al-Quran bisa
salah.
Sehingga perlu diteliti lagi.
(Sumber Ngaji Filsafat
Dr Fahrudin Faiz)






