HUBUNGAN AL-QURAN DAN HADIS NABI
Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M.
Hadis (menurut KBBI V) adalah sabda,
perbuatan, dan takrir (ketetapan) Nabi Muhammad yang diriwayatkan atau diceritakan
oleh para sahabat untuk menjelaskan hukum Islam.
Hadis adalah segala sesuatu yang
dinisbahkan kepada Nabi Muhammad tentang ucapan, perilaku, perbuatan, dan ketetapan
yang bersifat fisik dan psikis sebelum menjadi Nabi dan sesudahnya.
Ulama “Ushul Fiqih” membatasi pengertian:
1.
Hadis
adalah “perkataan Nabi Muhammad yang berkaitan dengan hukum Islam”.
2.
Sunah
adalah “perkataan, perbuatan, dan ketetapan
Nabi Muhammad yang berkaitan dengan hukum Islam”.
Para ulama tafsir berpendapat tentang perintah
patuh kepada Allah dan Rasul-Nya ditemukan dalam Al-Quran dengan redaksi berbeda.
1.
Perintah
ke-1:
“Athi’u Allah wa Rasul” .
(Patuhi Allah dan Rasul).
2.
Perintah
ke-2:
“Athi’u Allah wa athi’uRasul”.
(Patuhi Allah dan patuhi Rasul).
Perintah ke-1 mencakup kewajiban patuh kepada
Nabi dalam hal yang sejalan dengan perintah Allah.
Karena redaksi yang dipakai mencukupkan sekali
saja memakai kata “Athi’u”.
Yang artinya “Taati” atau “Patuhi”.
Perintah ke-2 mencakup kewajiban patuh kepada
Nabi.
Meskipun dalam hal yang tidak disebutkan
secara eksplisit oleh Allah dalam Al-Quran.
Bahkan kewajiban patuh kepada Nabi dilakukan
terlebih dahulu, dalam kondisi tertentu.
Meskipun seseorang sedang melakukan perintah
Allah.
Misalnya, kasus Ubay bin Kaab.
Ketika Ubay bin Kaab sedang mengerjakan salat.
Ubay
bin Kaab dipanggil oleh Rasulullah.
Ubay bin Kaab menghentikan salatnya dan mendatangi Nabi, meskipun salatnya belum selesai.
Al-Quran surah An-Nisa (surah
ke-4) ayat 59.
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي
الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ
وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ
خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
Hai orang-orang beriman, taati Allah dan taati
Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan
pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan
Rasul (sunah), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian.
Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
Al-Quran surah An-Nisa (surah
ke-4) ayat 65.
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ
فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا
قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
Maka demi Tuhanmu,
mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim
terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam
hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka
menerima dengan sepenuhnya.
Orang beriman menerima semua ketetapan Nabi
dengan penuh kesadaran dan kerelaan tanpa perasaan enggan dan tanpa pembangkangan
sedikit pun.
Itulah syarat keabsahan keimanan seseorang.
Tetapi, di sisi lain ada perbedaa antara hadis dan Al-Quran dalam
redaksi dan cara penyampaian atau penerimaannya.
Wahyu Allah.
1.
Dalam
redaksinya, diyakini bahwa wahyu Al-Quran disusun langsung oleh Allah.
2.
Malaikat
Jibril hanya sekadar menyampaikan kepada Nabi Muhammad.
3.
Nabi
Muhammad langsung menyampaikannya kepada umatnya.
4.
Demikian
seterusnya dari satu ke generasi berikutnya.
5.
Redaksi
wahyu Al-Quran dipastikan tidak mengalami perubahan apa pun.
6.
Karena
sejak diterima oleh Nabi, kemudian disampaikan
kepada para sahabat.
7.
Lalu
ditulis dan dihafal oleh banyak sahabat.
8.
Kemudian
disampaikan secara mutawatir oleh banyak orang.
9.
Yang
mustahil akan sepakat untuk berbohong.
10.
Atas
dasar ini, wahyu dalam Al-Quran bersifat “Qath’i Wurud”.
11.
Artinya
sebuah “dalil yang meyakinkan ”bahwa datangnya dari Allah berupa Al-Quran atau berasal
dari Nabi berupa hadis mutawatir.
12.
Hadis
mutawatir adalah sifat hadis yang punya banyak sanad, yang diriwayatkan oleh banyak
perawi pada tingkat sanadnya.
13.
Sehingga
para perawi mustahil bersepakat untuk berdusta atau memalsukan hadis.
HADIS NABI
1.
Pada
umumnya hadis Nabi disampaikan secara orang per orang.
2.
Dan sering
muncul dengan redaksi agak berbeda dengan redaksi yang diucapkan oleh Nabi.
3.
Para
ulama hadis menjelaskan bahwa para sahabat sudah ada yang menuliskan teks hadis.
4.
Tetapi
umumnya penyampaian atau penerimaan kebanyakan hadis yang ada sekarang hanya berdasar
hafalan para sahabat dan tabiin.
5.
Sahabat
adalah para pemeluk Islam yang hidup sezaman dengan Nabi Muhammad.
6.
Tabiin
adalah para penganut ajaran Nabi Muhammad generasi kedua setelah para sahabat.
7.
Hali
ini membuat kedudukan hadis dalam autentiknya bersifat “Zhanni Wurud”.
8.
Artinya
hanya memberi “kesan yang kuat” atau “perkiraan yang kuat” bahwa datangnya dari
Nabi.
9.
Hal ini, tidak berarti ada keraguan terhadap keabsahan hadis.
10.
Karena
banyak faktor dalam diri Nabi, para sahabat, dan kondisi sosial masyarakat ketika
itu yang saling menopang.
11.
Sehingga
membuat generasi berikutnya merasa tenang dan yakin bahwa hadis Nabi sangat terjaga
keasliannya.
11.
Daftar Pustaka
1.
Shihab,
M.Quraish. Lentera Hati. Kisahdan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2.
Shihab,
M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran
0 comments:
Post a Comment