Saturday, December 9, 2023

31705. AHLI UGM IKN TAK ADA DPRD SIAPA YG AWASI

 


AHLI UGM IKN TAK ADA DPRD SIAPA YANG AWASI

Oleh: Drs. HM Yusron Hadi, MM

 

 

 

 

 Pakar Hukum Tata Negara

Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

 

Zainal Arifin Mochtar sebut

Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

 

Timbulkan curiga.

 

Ia duga.

RUU bukan penataan daerah.

 

Sebab digulirkan dekat.

Tahun politik Pemilu.

Pilpres 2024.

 

Dalam RUU DKJ.

Gubernur dan Wakil Gubernur.

 

Diangkat, dan diberhentikan Presiden.

Lihat usul DPRD.

 

"Terkait isu pemilu.

Tahun 2024.

 

Mau isi jabatan.

Serempak tahun 2024," kata Zainal

Kamis (7/12/2023).

 

Buat orang curiga.

RUU DKJ bukan penataan daerah.

 

Tapi mau tunjuk siapa.

Kepala daerah Jakarta.

 

"Ada yang bilang keluarga.

Dan lainnya," kata Zainal.

 

Apa cetak birunya.

Indonesia mau diatur

Seperti apa?.

 

Dia singgung.

 Ibu Kota Negara (IKN).

Dibangun tiba-tiba.

 

IKN lebih berbahaya.

Sebab tidak ada DPRD.

Yang awasi pemerintah setempat.

 

"IKN tidak ada DPRD-nya.

 Siapa awasi pemerintah," katanya.

 

Dia bertanya.

Apa pertimbangan.

Buat variasi itu.

 

Hal itu.

Disebut politik hukum.

 

Harus dijelaskan.

Mengapa Jakarta.

Seperti itu.

 

 Kenapa IKN dan Papua.

Dibuat seperti itu.

 

Kenapa berbeda," jelasnya.

 

"Pastikan isu tata negara.

Bukan politis.

 

Kalau isu politis.

Siapa jadi gubernur Jakarta

 

Apakah keluarga, anak atau mantu.

 

Itu soalnya," tandasnya.

 

(Sumber detik)

 

0 comments:

Post a Comment