MASJID
RAMAI BISNIS ISLAM JUGA RAMAI
Oleh: Drs. HM. Yusron
Hadi, M.M.
Al-Quran
surah Al-Maidah (surahh ke-5) ayat 55.
إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ
يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ
Sesungguhnya penolong kamu hanya Allah,
Rasul-Nya, dan orang-orang beriman, yang mendirikan salat dan menunaikan zakat,
seraya mereka tunduk (kepada Allah).
Kata “Tunai”.
Artinya.
1)
Tak diangsur.
2)
Segera dibayar.
3)
Tak ditunda.
4)
Kontan.
5)
Tak utang.
6)
Tak bertangguh pada saat
itu juga.
Pak JK soal ayat Al-Quran popular.
Berulang
disebutkan dalam Al-Quran.
واقيموا الصلاة واتوا الزكاة
Dan
dirikan salat dan berikan (tunaikan) Zakat.
Umat
Islam sepakat.
1)
Mendirikan
salat.
2)
Membayar
zakat.
Hukumnya
wajib atau fardu.
Masuk
2 dari 5 rukun Islam.
Tapi
kenyataan.
Mayoritas
seolah terjemahkan ayat.
“Dan
dirikan salat dan TERIMA Zakat”.
Mayoritas
umat.
Posisikan
dirinya.
“Menerima
Zakat” .
Atau
mustahik.
Mayoritas
lemah ekonomi.
Atau
“mustadh’afin”.
Orang
beragama Islam.
Pak
JK sampaikan.
1)
Dari
10 orang terkaya Indonesia.
Hanya 1 orang Islam.
Yaitu Chairul Tanjung.
2)
Dari
50 yang terkaya.
Hanya ada 5 orang Islam.
Mungkin termasuk Pak JK.
Pak
JK tekankan.
Salah
satu penyebabnya.
Kurang
semangat entreprenurship.
Kurang
jiwa bisnis.
Para
dai dalam ceramah.
Tak
saja tekan aspek ritual agama.
Juga
masalah muamalat.
Termasuk
penguatan ekonomi umat.
Perintah
konsep zakat.
Tak
sekadar bayar 2,5 persen.
Dari
hasil bersih.
Juga
kuatkan ekonomi umat.
Logikanya
sederhana.
Perintah
bayar zakat.
Bagi
orang di atas kebutuhan pokoknya.
Dalam
sandang, pangan, dan lainnya.
Pak
JK sampaikan.
Bahwa
bisnis.
Salah
satu sunah Rasulullah.
Sebelum
diangkat jadi Nabi.
Beliau
bisnis sukses.
Tapi
tetap beretika.
Nabi
Muhammad lihai bisnis.
Bos
beliau.
Yaitu
Khadijah.
Melamarnya
untuk jadi suaminya.
Rasulullah
berdayakan umat Madinah.
Membeli
sumur dan pasar.
Milik
Komunitas Yahudi.
Umat
lslam perbarui pemahaman.
1)
Masjid
ramai.
2)
Bisnis
lslam juga ramai.
(Sumber
lmam Shamsi Ali)
0 comments:
Post a Comment