MENGGANTI SALAT
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang hukum dan cara
mengganti salat wajib yang ditinggalkan?” Ustad Abdul Somad, Lc. MA.
menjelaskannya.
1. Para ulama sepakat bahwa orang yang meninggalkan
dan melalaikan kewajiban salat, sehingga tidak mengerjakan salat pada waktu
yang sesuai dengan jadwal salat, dia harus menggantinya pada waktu yang lain.
2. Anas bin Malik berkata bahwa Rasulullah
bersabda,”Orang yang meninggalkan salat hendaknya dia segera melaksanakan salat
ketika ia ingat, karena tidak ada yang dapat menebus salat kecuali salat itu
sendiri”. (HR. Muslim).
3. Jabir bin Abdillah berkata bahwa Umar bin
Khaththab datang pada Perang Khandaq setelah matahari tenggelam, lalu Umar bin
Khattab mencaci maki orang-orang kafir Quraisy seraya berkata,”Wahai
Rasulullah, aku hampir tidak salat Asar hingga matahari hampir tenggelam.”
4. Rasulullah bersabda,”Demi Allah saya pun belum
melaksanakan salat Asar.”
5. Lalu kami pergi menuju lembah Buthhan, Rasulullah
berwudu, dan kami pun ikut berwudhu, kemudian Rasulullah melaksanakan salat ‘Asar
setelah matahari terbenam, setelah itu beliau melaksanakan salat Maghrib”. (HR.
Bukhari).
6. Pada Perang Hunain, Rasulullah tertidur
bersama para sahabat sehingga tertinggal salat Subuh, kemudian beliau
melaksanakan salat qada yaitu menggantinya dengan salat sunat dan yang wajib.
7. Ketika ketika Nabi Muhammad tertinggal
salat wajib pada perang Khandaq, beliau mengqada salat yang wajib saja, tanpa
menambah salat sunah.
8. Rasulullah bersabda,”Sesungguhnya yang
pertama kali dihisab pada hari kiamat adalah salatnya.
9. Jika salat seseorang baik, maka ia menang
dan berhasil.
10. Jika salatnya rusak dan terdapat
kekurangan, maka ia telah sia-sia dan rugi.
11. Apabila terdapat kekurangan pada salat
wajibnya, hendaknya disempurnakan dengan salat sunah. (HR. Tirmidzi).
Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77
Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99
Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37
Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital
Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online
0 comments:
Post a Comment